• Latest
  • Trending
  • All

Legislator DPRD Medan: Perekrutan Kepling 12 Kelurahan Timbang Deli Dinilai Banyak Kecurangan

10 Januari 2025
Dukung Ketahanan Pangan, TP PKK Karo Salurkan Bantuan Benih Ikan Lele di Desa Temburun  ​

Dukung Ketahanan Pangan, TP PKK Karo Salurkan Bantuan Benih Ikan Lele di Desa Temburun ​

13 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

12 Mei 2026
BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

12 Mei 2026
Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Perkuat Literasi Finansial Prajurit TNI AL

Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Perkuat Literasi Finansial Prajurit TNI AL

12 Mei 2026
Polisi Gelar Police Go To School di SMKS Pencawan Medan, Edukasi Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Polisi Gelar Police Go To School di SMKS Pencawan Medan, Edukasi Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

12 Mei 2026
Sat Binmas Polres Karo Berikan Pembinaan dan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMP Negeri 1 Kabanjahe

Sat Binmas Polres Karo Berikan Pembinaan dan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMP Negeri 1 Kabanjahe

12 Mei 2026
Asah Kreativitas dan Karakter Anak, Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Lomba Seni MPK

Asah Kreativitas dan Karakter Anak, Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Lomba Seni MPK

12 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

12 Mei 2026
KPPU Kanwil I dan UPMI Siapkan Kerja Sama Pengembangan Wirausaha Muda Berbasis Inovasi

KPPU Kanwil I dan UPMI Siapkan Kerja Sama Pengembangan Wirausaha Muda Berbasis Inovasi

12 Mei 2026
Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme Hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap

Patroli KRYD Belawan Sikat Premanisme Hingga Tawuran, 4 Pelaku Pungli Viral Sicanang Ditangkap

12 Mei 2026
Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba

Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba

12 Mei 2026
Hubungan dengan AS-Israel Memanas, Iran Siap Merespons Adanya Tindakan Agresi Negaranya

Hubungan dengan AS-Israel Memanas, Iran Siap Merespons Adanya Tindakan Agresi Negaranya

12 Mei 2026
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Legislator DPRD Medan: Perekrutan Kepling 12 Kelurahan Timbang Deli Dinilai Banyak Kecurangan

by redaksi2
10 Januari 2025
in POLITIK
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Legislator DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, David Roni Ganda Sinaga, meminta Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk segera melakukan evaluasi terhadap Lurah Timbang Deli dan Camat Medan Amplas.

Pasalnya, David Roni menilai Lurah Timbang Deli dan Camat Medan Amplas telah gagal dalam melaksanakan proses perekrutan kepala lingkungan (kepling) 12 di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas secara adil dan transparan, sesuai dengan Perwal No.21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan.

Baca Juga

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

“Aturannya sudah jelas di dalam Perda dan Perwal, tapi Lurah dan Camat terkesan ‘bermain’ dalam proses perekrutan kepling. Untuk itu kita minta Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution untuk segera mengevaluasi Lurah Timbang Deli dan Camat Medan Amplas,” ucap David Roni kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

Dikatakan David Roni, Lurah Timbang Deli diduga telah melakukan tindak kecurangan dengan sengaja menggagalkan salah satu calon yang ingin maju sebagai calon kepling 12. Padahal, sosok tersebut telah memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon kepling sebagaimana tertuang dalam Perwal Kota Medan No.21 Tahun 2021.

“Camat Medan Amplas pun seolah melakukan pembiaran terhadap upaya kecurangan yang dilakukan tersebut. Saya tegaskan disini, upaya mengggalkan salah satu calon yang jelas-jelas telah memenuhi syarat untuk maju dalam pencalonan adalah sebuah kecurangan. Harusnya Camat Medan Amplas bisa tegas dalam hal ini,” ujarnya.

Kembali diungkapkan David Roni, bahwa adapun sosok calon kepling yang diduga digagalkan untuk maju tersebut adalah MHS yang telah mendapatkan 76 dukungan dari total 208 KK yang ada di lingkungan 12 Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas.

“Secara persentase dukungan yang didapatkan MHS sudah 36,5 persen, jelas itu sudah memenuhi persyaratan minimal dukungan yang tertuang dalam Perwal No.21 Tahun 2021. Namun, pencalonannya digagalkan karena mereka sebut MHS tidak memenuhi ambang minimal batas dukungan,” ujarnya.

Alasannya, kata David Roni, sejumlah dukungan yang diperoleh MHS juga terdapat pada calon lainnya, yakni ST yang memperoleh 129 dukungan dan HT yang memperoleh 145 dukungan. Adanya ‘data double’ yang disebutkan pihak kelurahan, membuat MHS dinyatakan kekurangan jumlah minimal dukungan. Namun, pihak Kelurahan Timbang Deli tidak terbuka terkait data double tersebut. Verifikasi yang dilakukan juga tidak melibatkan calon yang akan maju.

Selanjutnya, David Roni juga mengatakan bahwa pihak kelurahan hanya melakukan verifikasi ataupun koreksi data secara keseluruhan terhadap dukungan yang dimiliki MHS. Sementara, data dukungan milik ST dan HT tidak dikoreksi secara menyeluruh. Sebab di akhir, ST dan HT tetap dinyatakan memenuhi jumlah minimal dukungan.

“Padahal bila kita cermati bersama, dukungan ST 129 KK, dukungan HT 145 KK, kalau ditotal dukungan dari kedua calon ini saja jumlahnya sudah 274 KK, sementara jumlah KK di lingkungan 12 itu hanya 208 KK. Ini bukti bahwa data dukungan yang diperoleh ST dan HT tidak dikoreksi secara menyeluruh. Kemudian MHS dapat 76 dukungan, apa mungkin semuanya double? Makanya saya tegaskan, ada kecurangan dari gagalnya MHS sebagai calon kepling,” ungkapnya.

Sayangnya, tegas Sekretaris Komisi III DPRD Medan itu, Camat Medan Amplas dan Lurah Timbang Deli terkesan diam dan tidak melakukan tindakan apapun untuk membenahi proses perekrutan kepling 12 tersebut. Padahal, Wali Kota Medan, Bobby Nasution terus menekankan agar setiap perangkat di lingkungan Pemko Medan tidak ‘bermain-bermain’ dengan peraturan yang ada.

Apalagi ternyata, sambung David Roni, dugaan kecurangan proses perekrutan kepling tidak hanya terjadi di Kelurahan Timbang Deli, namun juga terjadi pada kelurahan lainnya di Kecamatan Medan Amplas.

“Saya yakin Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution tidak akan tinggal diam terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan Camat Medan Amplas dan Lurah Timbang Deli. Saya minta Wali Kota Medan segera melakukan evaluasi terhadap Camat Medan Amplas dan Lurah Timbang Deli. Bila terbukti, kita minta Wali Kota Medan agar segera mencopot mereka dari jabatannya,” pungkasnya. (Red)

Post Views: 91
Tags: DPRD MedanLegislator DPRD Medan: Perekrutan Kepling 12 Kelurahan Timbang Deli Dinilai Banyak Kecurangan
ShareSendShare
redaksi2

redaksi2

Baca Juga

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC
NUSANTARA

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

19 April 2026
RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising
POLITIK

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

2 April 2026
Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah
POLITIK

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

2 April 2026
DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas
POLITIK

DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas

24 Maret 2026
Diduga Langgar Aturan, Ruko di Jalan Makmur Tetap Dibangun Tanpa PBG, DPRD Medan Minta Satpol PP Medan Bongkar
POLITIK

Diduga Langgar Aturan, Ruko di Jalan Makmur Tetap Dibangun Tanpa PBG, DPRD Medan Minta Satpol PP Medan Bongkar

20 Maret 2026
Wartawan DPRD Medan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
POLITIK

Wartawan DPRD Medan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

19 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In