• Latest
  • Trending
  • All
Piutang Menara Telekomunikasi Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan, Diskominfostan Deli Serdang Bentuk Satgas Penagihan

Piutang Menara Telekomunikasi Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan, Diskominfostan Deli Serdang Bentuk Satgas Penagihan

9 Juli 2026
Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat dan Kajari

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat dan Kajari

16 Juli 2026
Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot

Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot

16 Juli 2026
Polres Karo Berikan Penyuluhan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas kepada Peserta MPLS

Polres Karo Berikan Penyuluhan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas kepada Peserta MPLS

16 Juli 2026
Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut

Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut

16 Juli 2026
Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan

16 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

16 Juli 2026
Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

16 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Stabat, Atasi Antrean BBM di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Stabat, Atasi Antrean BBM di Langkat

16 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Partisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Partisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Dalam Rangka Menyambut Hari Jadi Ke-19 Kabupaten Palas, Pemkab Palas Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers

Dalam Rangka Menyambut Hari Jadi Ke-19 Kabupaten Palas, Pemkab Palas Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers

16 Juli 2026
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Piutang Menara Telekomunikasi Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan, Diskominfostan Deli Serdang Bentuk Satgas Penagihan

by Zulham
9 Juli 2026
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Piutang Menara Telekomunikasi Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan, Diskominfostan Deli Serdang Bentuk Satgas Penagihan

Ilustrasi gambar/Harianstar.com (HS-1)

FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang mengakui masih terdapat piutang retribusi pengendalian menara telekomunikasi sebesar sekitar Rp1,6 miliar yang hingga kini belum tertagih. Pemerintah daerah memastikan piutang tersebut tetap akan ditagih meski kewenangan pemungutan retribusi telah dihapus melalui regulasi terbaru.

Pengakuan tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga

Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot

Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan

Anwar menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, persoalan piutang retribusi menara telekomunikasi memang sempat tercantum dalam Konsep Hasil Pemeriksaan (KHP) Tahun 2024. Namun, piutang tersebut tidak masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024 sehingga tidak menjadi rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari setelah penerimaan LHP.

“Piutang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi hingga 31 Desember 2025 tercatat sekitar Rp1,6 miliar yang berasal dari 12 perusahaan wajib retribusi dengan periode tunggakan sejak 2014 hingga 2023,” ujar Anwar.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan memungut retribusi menara telekomunikasi. Meski demikian, piutang yang timbul sebelum regulasi tersebut berlaku tetap menjadi hak pemerintah daerah dan wajib ditagihkan.

Hadapi Kendala

Anwar mengungkapkan, proses penagihan piutang tidak berjalan mudah karena menghadapi sejumlah kendala di lapangan.

Beberapa perusahaan yang sebelumnya tercatat sebagai pemilik menara mengaku telah mengalihkan kepemilikan asetnya. Selain itu, lima perusahaan telah berhenti beroperasi dan empat perusahaan lainnya telah melakukan merger. Sementara itu, Diskominfostan belum memiliki data terbaru mengenai perusahaan yang kini menjadi pemilik menara telekomunikasi tersebut.

“Dari hasil komunikasi dengan beberapa perusahaan, mereka menyampaikan menara tersebut sudah berpindah kepemilikan. Sementara kami belum memiliki data perusahaan yang sekarang menjadi pemiliknya,” jelasnya.

Kendala lainnya, kata Anwar, adalah masih adanya perusahaan yang sulit dihubungi sehingga proses klarifikasi dan penagihan belum dapat dilakukan secara maksimal. Bahkan, terdapat perusahaan yang mengklaim telah melunasi kewajiban retribusinya sehingga masih diperlukan pencocokan data dan dokumen pembayaran.

Bentuk Satgas Penagihan

Meski menghadapi berbagai hambatan, Diskominfostan Deli Serdang memastikan akan terus berupaya menagih piutang tersebut.

Sejauh ini, dinas telah mengirimkan surat penagihan kepada perusahaan yang tercatat sebagai wajib retribusi, mengundang perusahaan untuk melakukan klarifikasi, serta menghubungi penanggung jawab perusahaan berdasarkan data yang dimiliki.

Sebagai langkah lanjutan, Diskominfostan akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penagihan Piutang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Satgas tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penelusuran data, klarifikasi kepada perusahaan, hingga penagihan piutang yang masih tersisa.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan menerbitkan surat teguran dan mengkaji kemungkinan penerbitan surat paksa, penyitaan aset, hingga pelelangan apabila wajib retribusi tetap tidak melunasi kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Opsi lainnya adalah menyerahkan penyelesaian piutang kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06/2022.

Anwar optimistis persoalan piutang tersebut dapat diselesaikan. Menurutnya, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo memiliki komitmen untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui penyelesaian piutang daerah.

Sebelumnya, Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Deli Serdang, Muhri Fauzi Hafiz, meminta Bupati Deli Serdang mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab apabila piutang retribusi tersebut tidak kunjung tertagih karena dinilai berpotensi mengurangi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (HS-1)

Post Views: 460
Tags: Anwar Sadat SiregarAsri Ludin TambunanBerita Deli SerdangBPKDeli SerdangDiskominfostan Deli SerdangInspektorat Deli SerdangKPKNLLom Lom SuwondoMenara TelekomunikasiPAD Deli SerdangPemerintah Kabupaten Deli SerdangPengelolaan Keuangan DaerahPiutang DaerahPiutang Menara TelekomunikasiPiutang RetribusiPUPNRetribusi Menara TelekomunikasiSatgas PenagihanWajib Retribusi
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot

16 Juli 2026
Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut

16 Juli 2026
Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan

16 Juli 2026
Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan
HUKUM&KRIMINAL

Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

16 Juli 2026
Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang
HEADLINE

Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

16 Juli 2026
Satreskrim Polres Palas Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Kelurahan Pasar Sibuhuan
HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Palas Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Kelurahan Pasar Sibuhuan

16 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In