• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home NUSANTARA

Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan

redaksi3
23 Mei 2025
Rubrik NUSANTARA
485
Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan
628
VIEWS
Share on Facebook

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Polsek Medan Tuntungan menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh OS (39), warga Jalan Bunga Herba, Medan Selayang, terhadap korban yang merupakan seorang oknum wartawan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 18 April 2025 di Warung Geprek Ngenes, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, dan dipaparkan kepada publik pada Kamis, 22 Mei 2025.

Baca Juga

Warga Sorot Keberadaan Pengolahan Biji Emas di Panyabungan

Panen Hadiah Simpedes, Mobil dan Motor Dibagikan ke Nasabah Setia BRI Panyabungan

Lapas Narkotika Langkat Gelar Program “Sapa Kasih dan Medis Keliling” untuk Warga Binaan

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, menjelaskan bahwa penganiayaan bermula saat pelaku dan korban terlibat percakapan di lokasi kejadian, yang kemudian berkembang menjadi cekcok mulut.

“Saat cekcok itu, korban berdiri. Pelaku juga ikut berdiri dan hendak merangkul korban,” ujar Iptu Syawal.

Menurut keterangan Kapolsek, korban menolak rangkulan tersebut sehingga memicu emosi pelaku. OS kemudian memiting korban hingga korban merasa kesakitan.

“Korban berusaha melepaskan diri dengan meronta-ronta. Setelah terlepas, korban melarikan diri ke arah parkiran. Namun pelaku kembali menarik baju korban dari belakang hingga robek,” lanjutnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tuntungan. Atas perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Dalam konferensi pers tersebut, OS membantah melakukan pemukulan terhadap korban. Ia mengaku hanya memiting korban sebagai reaksi emosional setelah rangkulannya ditolak.

“Kami belum ada ngobrol apa-apa. Dia bilang, ‘jangan coba-coba intervensi saya’. Saya bilang, ‘siapa yang mau mengintervensi kamu’. Tiba-tiba dia berdiri,” kata OS.

OS menegaskan bahwa tidak ada pemukulan yang terjadi. “Kalau katanya ada pemukulan, saya mati berdiri pun siap. Tidak ada saya pukul dia. Tapi biarlah Tuhan yang menjawab itu semua,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa telah meminta maaf kepada korban, namun korban tetap ingin melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

“Saya sebenarnya tidak mau seperti ini. Saya maunya baik-baik saja. Saya juga minta maaf kepada rekan-rekan media. Tapi korban tetap tidak terima. Saya sebagai manusia ingin menyelesaikannya dengan cara baik,” tutup OS. (HS)

Tags: Medan TuntunganpenganiayaanPolsekWartawan
SendShare63SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Bupati Langkat Dukung Festival Pawai Obor dan Tabligh Akbar Jelang Idul Adha

Selanjutnya

Ketua TP PKK Langkat Ajak Perempuan Pematang Jaya Aktif Ikuti Tes IVA

Baca Juga

Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan
NUSANTARA

Warga Sorot Keberadaan Pengolahan Biji Emas di Panyabungan

22 Juni 2025
571
Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan
NUSANTARA

Panen Hadiah Simpedes, Mobil dan Motor Dibagikan ke Nasabah Setia BRI Panyabungan

21 Juni 2025
575
Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan
NUSANTARA

Lapas Narkotika Langkat Gelar Program “Sapa Kasih dan Medis Keliling” untuk Warga Binaan

21 Juni 2025
573
Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan
NUSANTARA

Ranting LMP Desa Kandibata Gelar Baksos Bersihkan Saluran Air Tumpat

21 Juni 2025
583
Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan
NUSANTARA

PATANI Sumut Siap Mendukung Ketahanan Pangan

21 Juni 2025
637
Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan
NUSANTARA

Pemkab Deli Serdang Sambut Program Makan Bergizi Gratis, Dorong Pemberdayaan Komunitas Lokal

21 Juni 2025
574
Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan
Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan
Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan

POPULER

  • Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    5371 shares
    Share 2148 Tweet 1343
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • One Piece Chapter 1152, Berikut Spoiler dan Jadwal Rilisnya 

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Pecah, Jumlah Penonton Film GJLS Ibuku Ibu-Ibu Tembus 223 Ribu dalam 3 Hari

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Noxa, Pencipta Anomali Tung Tung Sahur yang Viral Karyanya Digunakan Garena Free Fire

    229 shares
    Share 92 Tweet 57
Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In