• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan

Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan

23 Mei 2025
Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

8 Juni 2026
Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

8 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

8 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Pansus PAD DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan Pelajari Strategi Optimalisasi PAD di Surabaya dan Malang

Pansus PAD DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan Pelajari Strategi Optimalisasi PAD di Surabaya dan Malang

8 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
2 Rumah Permanen di Batunadua Julu Terbakar

2 Rumah Permanen di Batunadua Julu Terbakar

8 Juni 2026
Sah! Shin Tae Yong Latih Persija Jakarta

Sah! Shin Tae Yong Latih Persija Jakarta

8 Juni 2026
Drama Penalti di Menit Akhir Bawa Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFFU-19 2026

Drama Penalti di Menit Akhir Bawa Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFFU-19 2026

8 Juni 2026
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan

by redaksi3
23 Mei 2025
in NUSANTARA
Polsek Medan Tuntungan Gelar Konferensi Pers Kasus Penganiayaan Wartawan
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Polsek Medan Tuntungan menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh OS (39), warga Jalan Bunga Herba, Medan Selayang, terhadap korban yang merupakan seorang oknum wartawan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 18 April 2025 di Warung Geprek Ngenes, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, dan dipaparkan kepada publik pada Kamis, 22 Mei 2025.

Baca Juga

Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe ​

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, menjelaskan bahwa penganiayaan bermula saat pelaku dan korban terlibat percakapan di lokasi kejadian, yang kemudian berkembang menjadi cekcok mulut.

“Saat cekcok itu, korban berdiri. Pelaku juga ikut berdiri dan hendak merangkul korban,” ujar Iptu Syawal.

Menurut keterangan Kapolsek, korban menolak rangkulan tersebut sehingga memicu emosi pelaku. OS kemudian memiting korban hingga korban merasa kesakitan.

“Korban berusaha melepaskan diri dengan meronta-ronta. Setelah terlepas, korban melarikan diri ke arah parkiran. Namun pelaku kembali menarik baju korban dari belakang hingga robek,” lanjutnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tuntungan. Atas perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Dalam konferensi pers tersebut, OS membantah melakukan pemukulan terhadap korban. Ia mengaku hanya memiting korban sebagai reaksi emosional setelah rangkulannya ditolak.

“Kami belum ada ngobrol apa-apa. Dia bilang, ‘jangan coba-coba intervensi saya’. Saya bilang, ‘siapa yang mau mengintervensi kamu’. Tiba-tiba dia berdiri,” kata OS.

OS menegaskan bahwa tidak ada pemukulan yang terjadi. “Kalau katanya ada pemukulan, saya mati berdiri pun siap. Tidak ada saya pukul dia. Tapi biarlah Tuhan yang menjawab itu semua,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa telah meminta maaf kepada korban, namun korban tetap ingin melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

“Saya sebenarnya tidak mau seperti ini. Saya maunya baik-baik saja. Saya juga minta maaf kepada rekan-rekan media. Tapi korban tetap tidak terima. Saya sebagai manusia ingin menyelesaikannya dengan cara baik,” tutup OS. (HS)

Post Views: 241
Tags: Medan TuntunganpenganiayaanPolsekWartawan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut
NUSANTARA

Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

8 Juni 2026
Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda
NUSANTARA

Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

8 Juni 2026
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe  ​
NUSANTARA

Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe ​

8 Juni 2026
Impelementasi Kebijakan Pro – Karir ASN Berbuah Manis, Pemko Medan Raih Penghargaan Bergengsi Adhi Manawa Nugraha Madya
NUSANTARA

Impelementasi Kebijakan Pro – Karir ASN Berbuah Manis, Pemko Medan Raih Penghargaan Bergengsi Adhi Manawa Nugraha Madya

6 Juni 2026
Peringati Hari lingkungan Hidup Sedunia, Pemko Medan Sukses Kumpulkan 28 Ton Sampah Dalam Aksi Gotong Royong Massal
NUSANTARA

Peringati Hari lingkungan Hidup Sedunia, Pemko Medan Sukses Kumpulkan 28 Ton Sampah Dalam Aksi Gotong Royong Massal

6 Juni 2026
Peringati HLUN ke-30, Dinas P3APM P2KB Medan Tekankan Peran Lansia Tetap Aktif dan Bermartabat
NUSANTARA

Peringati HLUN ke-30, Dinas P3APM P2KB Medan Tekankan Peran Lansia Tetap Aktif dan Bermartabat

6 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In