TAPSEL (HARIANSTAR.COM) – RH (30) diamankan personel Polsek Batang Angkola yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Penangkapan itu pada Rabu, (20/5/2026), sore lalu ketika RH terlihat duduk di depan sebuah gerobak penjual es tebu. Gerak-geriknya dinilai mencurigakan oleh petugas yang sedang melakukan penyelidikan di lokasi.
Kapolsek Batang Angkola, Kompol R. Triharjanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah Kelurahan Bintuju.
“Ketika hendak diamankan, yang bersangkutan sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas,” ujar R. Triharjanto.
Setelah diamankan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap RH dan menunjukkan lokasi penyimpanan sabu.
Barang itu, menurut keterangan kepolisian, berada di dalam sebuah tas sandang warna hitam yang diletakkan di sepeda motor miliknya.
Dari tas sandang warna hitam tersebut, petugas menyita tiga bungkus plastik klip sedang berisi sabu, satu unit timbangan elektrik, serta satu bungkus plastik klip kosong.
Polisi juga mengamankan uang tunai Rp150 ribu, satu unit telepon genggam merek Redmi warna biru, dan satu unit sepeda motor KLX warna kuning.
Terpisah, Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba menyampaikan, pihaknya tidak hanya berhenti pada penangkapan di lapangan. Polisi akan mendalami jaringan pemasok dan jalur peredaran narkotika tersebut.
“Menurut pengakuan pelaku barang tersebut kan dibeli dari seseorang warga Desa Silaiya berinisial Z dengan sistem pembayaran setelah habis terjual, maka kasus ini masih terus kami dalami,” kata Philip.
Philip juga menambahkan, kepolisian akan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat berinisial Z yang disebut dalam keterangan RH.
“Setiap informasi akan kami kembangkan,” tegasnya singkat. (indra)



























