SERGAI (HARIANSTAR.COM) – SL alias Budi (40) warga Desa Senak Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berhasil diamankan Tim Opsnal Unit I Pidum Polres Sergai,di Dusun I Tungkusan Desa Tadikan Raga kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Senin (20/5/2024).
Hal ini dipaparkan oleh Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH.Panjaitan didampingi KBO Sat Reskrim/Pas. Kasi Humas Polres Sergai dan Kanit I Pidum Ipda Hendrik saat melakukan press release dihalaman Sat Reskrim Polres Sergai di Sei Rampah, Selasa (21/5/2024) sore.
Korban Heri Suyanto (64) pensiunan ASN warga Jl. Andalan VI Blok E Lk.XI Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, saat itu lagi bertamu di rumah H. Sonyo salah satu keluarganya di Dusun III Desa Pulau Tagor Kecamatan Serbajadi Sergai.
“Pada hari Kamis (11/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB mengecas hapenya dekat jendela, sekitar pukul 04.30 WIB. Ketika dirinya terbangun dilihatnya jendela sudah terbuka. Dilihatnya hape miliknya yang semula dicas dan arloji serta kunci Honda Vario yang diletakkannya didekat hapenya sudah raib. Curiga, lalu dia melihat keluar jendela untuk melihat sepeda motor Honda Vario 125 yang diparkirkannya disamping rumah, tetapi juga sudah raib. Lalu korban menelepon keluarganya yang bernama Edi Prayetno dan Suparjo sembari menceritakan hal yang dialaminya, serta meminta mereka untuk datang kerumah dimana korban nginap,” jelas JH Panjaitan.
Kasat Reskrim juga melanjutkan, setelah keduanya datang kemudian mereka memeriksa sekitar rumah dan terlihat jendela rumah rusak akibat kena congkel. Saat itu ditemukan juga sebilah parang yang patah disekitar dekat jendela, diduga parang tersebut baru dipakai untuk mencongkel jendela.
“Korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Dolok Masihul, karena pelaku merupakan residivis dengan kasus Curat dan pernah dihukum 1,7 tahun maka Unit I Pidum Polres Sergai membantu Polsek Dolok Masihul,” imbuh Kasat Reskrim.
Terpisah, Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Pandu Winata yang akrab disapa Aseng, saat dikonfirmasi usai paparan mengatakan, setelah kami mendapatkan informasi maka tim langsung melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan selama beberapa waktu, akhirnya kami mendapatkan bukti dan langsung melakukan pengejaran tersebut terhadap pelaku di kawasan Kabupaten Deli Serdang. Pelaku mengaku kalau dirinya melakukan pencurian bersama temannya Ar (belum tertangkap). Hasil penjualan Ranmor Vario dan hape, sudah dihabiskan kedua pelaku untuk foya – foya. Saat ini pelaku Ar masih diburu dan penadah ranmor juga masih diselidiki kemana dijual,” jelas Kanit Pidum. ( biets).