• Latest
  • Trending
  • All
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik

6 Juli 2026
Meriahkan HUT Ke-81 RI, APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Bazar dan Pasar Murah

Meriahkan HUT Ke-81 RI, APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Bazar dan Pasar Murah

30 Agustus 2026
Puncak HUT Ke-33, RS Adam Malik Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Puncak HUT Ke-33, RS Adam Malik Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

30 Agustus 2026
Apresiasi Gerak Jalan Santai, Wali Kota Medan Rico Waas Ajak Masyarakat dan Parpol Bersinergi Bangun Kota

Apresiasi Gerak Jalan Santai, Wali Kota Medan Rico Waas Ajak Masyarakat dan Parpol Bersinergi Bangun Kota

30 Agustus 2026
Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

30 Agustus 2026
Muslim Gelar Sosper Penanggulangan Kemiskinan: 1.300 Penerima Bantuan di Medan Labuhan Dicoret

Muslim Gelar Sosper Penanggulangan Kemiskinan: 1.300 Penerima Bantuan di Medan Labuhan Dicoret

30 Agustus 2026
Pojok PBB Hadir di CFD Medan Belawan, Bapenda Medan Dekatkan Layanan Pajak kepada Masyarakat

Pojok PBB Hadir di CFD Medan Belawan, Bapenda Medan Dekatkan Layanan Pajak kepada Masyarakat

30 Agustus 2026
Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

Pemko Medan Sabet Anugerah Program Ekonomi Terpuji detikSumatera Awards 2026, Berikut Kategorinya!

29 Agustus 2026
Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

29 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian Tegaskan Komitmen Keterbukaan dan Keadilan Pengelolaan BPHTB

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik

by Ratih
6 Juli 2026
in HUKRIM, TNI/POLRI
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)- Personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Aipda HSR akan segera menjalani sidang kode etik.

Saat ini, bintara senior tersebut masih menjalani hukuman di tempat khusus (patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

Baca Juga

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

“(Aipda HSR) Masih proses dipatsus dalam rangka sidang kode etik,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (6/7/2026).

Namun, Ferry belum mengetahui waktu pelaksanaan sidang kode etik terhadap Aipda HSR, karena proses penyidikan masih berjalan.

“Informasi selanjutnya nanti kita sampaikan,” tandas Ferry.

Sebelumnya, Aipda HSR mendekam dalam sel penempatan khusus (Patsus) Bid Propam Polda Sumut.

Aipda HSR diduga terbukti melakukan pelanggaran etika profesi Polri dan tindak pidana umum karena menabrak mobil warga didasari cemburu serta mengira istrinya berselingkuh.

“Sejak kasus tabrak belakang itu dilaporkan, Propam langsung bekerja dan kini Aipda HRS sudah di-patsus,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, aksi terkesan brutal dipertontonkan personel Polres Tapsel, Aipda HSR. Dia nekat menabrak mobil warga berinisial LH hingga ringsek ketika melintas di Jalan Karya Wisata Medan Johor pada 28 Mei 2026 lalu.

“Memang benar terjadi, tabrak belakang ya oleh personel Polri atas nama HSR,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (26/6/2026).

Dia menyebut, peristiwa penabrakan itu dilatarbelakangi kecurigaan perselingkuhan istri Aipda HSR dengan LH. Terlapor kemudian mengendarai mobil Toyota Kijang Innova menabrak mobil Honda HRV yang dinaiki pelapor di Jalan Karya Wisata, Medan Johor.

Peristiwa itu menjadi perhatian warga sekitar dan pengguna jalan. Bahkan, peristiwa penabrakan itu terekam kamera CCTV hingga beredar luas di masyarakat dan viral.

“Jadi, terlapor mendapat informasi bahwa istrinya pergi bersama yang bersangkutan (LH). Jadi, terlapor cemburu dan melakukan pengejaran hingga mobil pelapor ditabrak,” sebut Kombes Pol Ferry Walintukan.

Ternyata, setelah mobil pelapor berhenti, tidak ditemukan istri terlapor.

Kasus itu telah dilaporkan LH secara pidana umum dan profesi Polri pada 8 Juni 2026. Penyidik masing-masing satuan kerja (satker) sedang menyelidiki kasus itu. (*)

Post Views: 283
Tags: Aipda HSRcemburu istri selingkuhjalani sidang kode etikPersonel Polres Tapseltabrak warga
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding
HUKRIM

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG
NUSANTARA

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

29 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

28 Agustus 2026
Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!
HUKRIM

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

28 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

27 Agustus 2026
Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak ke Duta GENRE
TNI/POLRI

Satres PPA dan PPO Polres Karo Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Anak ke Duta GENRE

27 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In