• Latest
  • Trending
  • All
RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

2 April 2026
Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

Rico Waas Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Qresto Antar Medan Jadi Pelopor Inovasi Perpajakan di Indonesia

28 Agustus 2026
Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

28 Agustus 2026
RS Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Pertama di RSUD Deli Serdang

RS Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Pertama di RSUD Deli Serdang

28 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

28 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Berencana Kabur ke Luar Kota Ini Kronologinya

Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Berencana Kabur ke Luar Kota Ini Kronologinya

28 Agustus 2026
Rembug Fiskal APEKSI, Kota Medan Dorong Inovasi Digital Pengelolaan Pajak Daerah 

Rembug Fiskal APEKSI, Kota Medan Dorong Inovasi Digital Pengelolaan Pajak Daerah 

28 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

28 Agustus 2026
NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

28 Agustus 2026
Minim Sentimen Pasar, Keuangan Dan Komoditas Bergerak Sideways

Minim Sentimen Pasar, Keuangan Dan Komoditas Bergerak Sideways

28 Agustus 2026
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

28 Agustus 2026
Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

28 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

by Zulham
2 April 2026
in POLITIK
RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising
FacebookWhatsappTelegram

HARIANSTAR.COM,Istilah “perangko kilat” mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan yang digelar Selasa (10/02/2026). Istilah yang diplesetkan sebagai simbol “pesanan cepat” dari pihak tertentu itu dilontarkan Anggota Komisi 4, Edwin Sugesti Nasution, saat membahas pembongkaran billboard milik PT Sumo Advertising di Jalan Zainul Arifin.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota lainnya seperti Lailatul Badri, Renville Napitupulu, Datuk Iskandar, serta Jusuf Ginting Suka, Edwin menilai pembongkaran papan reklame tersebut terkesan terburu-buru dan merugikan pelaku usaha.

Baca Juga

DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat

DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

“Pembongkaran billboard milik Sumo Advertising di Jalan Zainul Arifin terlalu terburu-buru. Kesannya seperti ada ‘perangko kilat’. Ini membuat ekosistem berusaha di Medan tidak kondusif,” tegas Edwin dalam forum tersebut.

RDP itu turut menghadirkan perwakilan Satpol PP Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Ciptakaru). Agenda rapat digelar setelah Direktur Utama PT Sumo Advertising, Andry SH, bersama Manager Legal and Permit Riza Usty Siregar SH, secara resmi mengadukan persoalan tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen sehari sebelumnya.

Dalam rapat, Riza Usty Siregar menyampaikan keberatan atas tindakan pembongkaran yang dilakukan Satpol PP. Ia menegaskan bahwa billboard yang dibongkar telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak 2020 serta telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“Kami tidak diberi ruang dialog dari instansi terkait mengenai dasar pembongkaran saat proses di lapangan. Kami mohon kejelasan dalam rapat ini,” ujar Riza.

Perdebatan pun terjadi, terutama menyangkut dasar hukum, prosedur, serta mekanisme penertiban billboard. Sorotan juga diarahkan pada ketidakhadiran kepala dinas terkait yang hanya mengutus perwakilan. Satpol PP diwakili Irfan Lubis selaku Kepala Seksi Penindakan, Perkim Ciptakaru diwakili Affan selaku Kepala Bidang, dan DPMPTSP diwakili Devi selaku Kabid Perizinan.

Dalam pemaparannya, Devi menjelaskan bahwa billboard PT Sumo Advertising di persimpangan Jalan Zainul Arifin–S Parman memang memiliki IMB Nomor 0015/0015/0440/2.5/205/01/2020 yang diterbitkan pada 14 Februari 2020, serta izin reklame sesuai masa berlaku.

“Memang izinnya telah ada sejak 2020,” kata Devi di hadapan forum.

Edwin Sugesti menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan musyawarah agar tidak merusak iklim investasi di Kota Medan. Ia menilai dialog jauh lebih efektif dibanding tindakan sepihak, apalagi perusahaan tersebut dinilai taat membayar pajak.

Senada dengan itu, Lailatul Badri menilai persoalan reklame di Kota Medan perlu ditangani secara komprehensif dan tidak parsial. Ia kembali mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reklame untuk mengevaluasi kebijakan dan regulasi secara menyeluruh, mulai dari aspek perizinan, pengawasan hingga penertiban.

“Kami pernah merekomendasikan pembentukan Pansus Reklame. Ini penting agar konflik antara pemerintah dan pelaku usaha tidak terus berulang,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut sempat mengemuka solusi agar instansi terkait memberikan ruang kepada PT Sumo Advertising untuk kembali mendirikan billboard yang telah dibongkar dengan mengurus izin baru sesuai ketentuan. Komisi 4 menyatakan akan menggelar rapat internal guna merumuskan rekomendasi resmi.

“Setelah rapat ini, kami akan rapat internal komisi untuk mengeluarkan rekomendasi. Pihak Sumo Advertising diminta bersabar,” ujar Paul Mei Anton Simanjuntak.

Namun hingga rapat berakhir, hasil internal Komisi 4 belum disampaikan secara terbuka. Pihak PT Sumo Advertising pun meninggalkan gedung dewan tanpa kepastian atas tindak lanjut konkret dari polemik pembongkaran billboard tersebut.

Post Views: 1,242
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat
KOTA MEDAN

DPC Partai Demokrat Kota Medan Gelar Jalan Santai dan Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap
NUSANTARA

DPC Partai Demokrat dan Walikota Sibolga Hadiahkan Taman Buah untuk Warga Huntap

8 Agustus 2026
Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030
POLITIK

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG
POLITIK

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

26 Juni 2026
Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
POLITIK

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

23 Juni 2026
Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa
POLITIK

Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa

22 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In