• Latest
  • Trending
  • All
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

28 Agustus 2026
Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

Iran Puji China Berani Lawan Ancaman Sanksi AS

28 Agustus 2026
RS Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Pertama di RSUD Deli Serdang

RS Adam Malik Dampingi Operasi Coiling Aneurisma Pertama di RSUD Deli Serdang

28 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Berencana Kabur ke Luar Kota Ini Kronologinya

Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Berencana Kabur ke Luar Kota Ini Kronologinya

28 Agustus 2026
Rembug Fiskal APEKSI, Kota Medan Dorong Inovasi Digital Pengelolaan Pajak Daerah 

Rembug Fiskal APEKSI, Kota Medan Dorong Inovasi Digital Pengelolaan Pajak Daerah 

28 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

28 Agustus 2026
NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

28 Agustus 2026
Minim Sentimen Pasar, Keuangan Dan Komoditas Bergerak Sideways

Minim Sentimen Pasar, Keuangan Dan Komoditas Bergerak Sideways

28 Agustus 2026
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing

28 Agustus 2026
Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

28 Agustus 2026
Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

Jatanras Polda Sumut Tembak 2 Pembunuh Sopir Taksi Online

27 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

27 Agustus 2026
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

by Yunsigar
28 Agustus 2026
in NUSANTARA
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Plt Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, menghadiri sekaligus melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama tentang percepatan pendaftaran tanah wakaf di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (27/8/2026).

Penandatanganan tersebut menjadi wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat proses legalitas serta sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset wakaf agar tetap terjaga serta dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat.

Baca Juga

Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Berencana Kabur ke Luar Kota Ini Kronologinya

NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

Polsek SD Hole Imbau Warga Cegah Karhutla

Untuk Kabupaten Langkat, penandatanganan dilakukan oleh Plt. Bupati Langkat bersama Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Asbach, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat Ainul Aswad, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat Akhyar Sirajuddin serta Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Langkat Muhammad Suhaimi.

Kegiatan tersebut diikuti secara langsung oleh sembilan kabupaten/kota di Sumatera Utara, sementara pemerintah daerah lainnya mengikuti rangkaian kegiatan secara virtual.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menekankan pentingnya komitmen bersama dan kepastian hukum dalam menjaga amanah para pewakif. Menurutnya, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama dan BWI memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset wakaf terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia menegaskan, negara harus hadir dalam memfasilitasi percepatan penyelesaian legalitas dan administrasi tanah wakaf. Kepastian hukum, menurutnya, sangat diperlukan agar tanah yang telah diwakafkan tidak hilang maupun dikuasai oleh pihak lain.

“Dengan legalitas yang jelas, tanah wakaf dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan amal jariah para pewakif,” ujarnya.

Bobby berharap penandatanganan MoU tersebut tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, melainkan dilanjutkan dengan langkah-langkah konkret dan kerja bersama untuk mempercepat penyelesaian legalitas tanah wakaf di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin menyampaikan bahwa penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama tersebut menjadi landasan penting bagi seluruh pihak dalam memperkuat koordinasi dan sinergi percepatan pendaftaran serta sertifikasi tanah wakaf.

“Perlu saya sampaikan juga kepada Bapak/Ibu sekalian, ada 14.683 bidang lebih kurang tanah yang sudah diwakafkan. Tetapi yang sampai hari ini baru memiliki sertifikat 6.030 bidang tanah wakaf,” ungkap Muhibuddin.

Ia menargetkan jumlah tanah wakaf yang telah memiliki sertifikat dapat terus ditingkatkan melalui kerja sama dan komitmen seluruh pihak.

“Setidak-tidaknya kita bisa menambah 6.000 lagi sehingga bisa menjadi 12.000. Insyaallah dengan kerja bersama kita, ini akan bisa kita capai,” katanya.

Melalui penandatanganan kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan dukungan penuh terhadap program percepatan pendaftaran tanah wakaf.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf, menjaga amanah para pewakif, serta memastikan tanah wakaf tetap terlindungi dan dapat terus memberikan manfaat bagi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.(Rudi)

Post Views: 20
Tags: KomitmenPercepat SertifikasiPlt Bupati LangkatTanah Wakaf
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Berencana Kabur ke Luar Kota Ini Kronologinya
NUSANTARA

Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online Berencana Kabur ke Luar Kota Ini Kronologinya

28 Agustus 2026
NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang
NUSANTARA

NU Kultural Sediakan Lahan Untuk Bangun Sekolah Rakyat di Desa Secanggang

28 Agustus 2026
Polsek SD Hole Imbau Warga Cegah Karhutla
NUSANTARA

Polsek SD Hole Imbau Warga Cegah Karhutla

27 Agustus 2026
MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an
NUSANTARA

MTQ Yayasan Haji Anif, Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

27 Agustus 2026
Polres Padangsidimpuan Kawal Pemakaman Korban Kebakaran
NUSANTARA

Polres Padangsidimpuan Kawal Pemakaman Korban Kebakaran

27 Agustus 2026
Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola
KOTA MEDAN

Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola

27 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In