• Latest
  • Trending
  • All
Anggota DPRD Medan Janses Simbolon

Janses Simbolon: Perda 2 Tahun 2015 Sudah Tidak Relevan

10 Februari 2025
Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

27 April 2026
Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong

Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong

27 April 2026
Bupati Lepas 45 JCH Kloter 4, Titip Doa Untuk Langkat dan Indonesia

Bupati Lepas 45 JCH Kloter 4, Titip Doa Untuk Langkat dan Indonesia

27 April 2026
Bupati Dorong PMS Jadi Perekat Persatuan di Langkat

Bupati Dorong PMS Jadi Perekat Persatuan di Langkat

27 April 2026
Aksi Gila Veda Ega di Moto3 Spanyol! Start Posisi 17 Berhasil Finis Peringkat 6

Aksi Gila Veda Ega di Moto3 Spanyol! Start Posisi 17 Berhasil Finis Peringkat 6

27 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Perpanjang Batas Pelaporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

27 April 2026
Video Syur Bandar Membara Viral, Sosok Pemeran Perempuan 19 Tahun Terungkap 

Video Syur Bandar Membara Viral, Sosok Pemeran Perempuan 19 Tahun Terungkap 

27 April 2026
Siswa Kelas 4 SD Sint Yoseph Kabanjahe Antar Tim Raih Honorable Mention di Ajang Robotik Nasional

Siswa Kelas 4 SD Sint Yoseph Kabanjahe Antar Tim Raih Honorable Mention di Ajang Robotik Nasional

27 April 2026
Andar Amin Harahap Resmi Pimpin IKA SMAN 2 Padang Sidempuan

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin IKA SMAN 2 Padang Sidempuan

26 April 2026
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Medan

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Medan

26 April 2026
Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

26 April 2026
Dandim 0205/Tanah Karo Kembali Bersilaturahmi dengan Insan Pers

Dandim 0205/Tanah Karo Kembali Bersilaturahmi dengan Insan Pers

26 April 2026
Senin, April 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Janses Simbolon: Perda 2 Tahun 2015 Sudah Tidak Relevan

by redaksi2
10 Februari 2025
in POLITIK
Anggota DPRD Medan Janses Simbolon

Anggota DPRD Medan Janses Simbolon

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Ketua Fraksi Partai Hanura – PKB DPRD Kota Medan Janses Simbolon menyampaikan pencabutan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, sebagaimana nota pengantar yang disampaikan Walikota Medan, menurut Pandangan Fraksi Hanura – PKB tidak ada masalah, sepanjang usulan ini memiliki argumentasi dan landasan hukum yang tepat.

Sebab, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 sudah tidak relevan dan bertentangan dengan kepentingan nasional.

Baca Juga

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

Janses Simbolon menambahkan, perkembangan Kota Medan sebagai ibukota Sumatera Utara telah mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa dekade terakhir. Pertumbuhan ini tercermin dari peningkatan jumlah penduduk, aktivitas ekonomi yang meningkat, dan perluasan wilayah kota.

Perubahan ini secara signifikan mempengaruhi tata ruang kota Medan, termasuk dalam pola penggunaan lahan. Analisis terhadap pola penggunaan lahan di Medan menunjukkan beberapa tren utama.

Pertama, terjadi perubahan fungsi lahan dari pertanian dan hutan menjadi kawasan hunian, perkantoran, dan perdagangan. Hal ini dipicu oleh tingginya permintaan akan hunian dan ruang komersial sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan ekonomi.

Kedua, terjadi perluasan kawasan industri di pinggiran kota. Ketiga, ruang terbuka hijau di Medan mengalami penyusutan, yang berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan dan kenyamanan hidup bagi warga. Perubahan dalam pola penggunaan lahan ini memiliki dampak yang signifikan terhadap keberlanjutan kota Medan

Janses Simbolon menjelaskan, Tata Ruang Kota yang baik menyangkut semua kepentingan stakeholders kota. Dengan Tata Ruang Kota yang baik, warga bisa menjadikan kota sebagai tempat kehidupan yang nyaman dan menyenangkan.

Secara umum dapat disebutkan bahwa dengan Tata Ruang Kota yang baik semua stakeholders akan hidup di dalam suatu kondisi yang efisien, di tengah kehidupan kota yang tertata dan dinamis.

Guna mewujudkan hal itu, harus ada komitmen yang kuat dari pemerintahan kota agar tetap berjalan tertib dan mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu sebelum program pembangunan ditentukan, pemerintah kota harus terlebih dahulu menetapkan pola ruang dan struktur ruang kota. Ini dimaksudkan untuk menghindari kota dari berbagai konflik dan menghindari kota yang semrawut (unmanaged growth) dan tidak efisien.

Lalu pada penyusunan pola ruang, pemerintah kota menetapkan peruntukan ruang dalam kota untuk fungsi lindung dan ruang kota bagi fungsi budidaya seperti pusat bisnis dan hiburan, pusat pelayanan masyarakat seperti sekolah, rumah sakit dan sebagainya.

Hal itu bertujuan agar berbagai kegiatan fungsional tidak bercampur aduk dalam satu titik, yang dapat menciptakan kekacauan dan kesemrawutan.

Langkah ini dilanjutkan dengan menyusun struktur ruang dimana pemerintah kota menetapkan pusat-pusat permukiman dengan sistem jaringan prasarana dan sarana kota sebagai pendukung kegiatan sosial masyarakat kota.

Sehingga tidak ditemukan lagi, ada sudut kota yang tertinggal. Warga kota pun hidup menyebar karena tidak ditemuinya lagi masalah transportasi dan lalu lintas kota serta pemusatan kegiatan masyarakat pada satu titik.

Dalam kaitan itu juga, pembangunan kota harus berpedoman pada pendekatan kewilayahan, bukan dengan pendekatan fungsional.

Janses juga mempertanyakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Pemerintah Kota Medan telah menyusun Rancangan Peraturan daerah tentang pencabutan Perda No 2 tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 telah disampaikan di paripurna yang lalu.

“Kami dari Fraksi Partai Hanura – PKB mempertanyakan . Bagaimana Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang penataan ruang di daerah khususnya Kota Medan dan Apa pedoman teknis yang digunakan dalam pelaksanaan penataan ruang di Kota Medan,” kata dia.

Janses Simbolon mempertegas kepada Pemerintah sebagai pelaksana pembangunan dan pelayan masyarakat harus tetap melakukan pembinaan dan pengawasan, lalu seperti apa langkah konkrit yang sudah disiapkan pemerintah kota pasca dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. (Red)

Post Views: 128
Tags: Anggota dprd medan janses simbolonDPRD MedanJanses Simbolon: Perda 2 Tahun 2015 Sudah Tidak Relevan
ShareSendShare
redaksi2

redaksi2

Baca Juga

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC
NUSANTARA

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

19 April 2026
RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising
POLITIK

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

2 April 2026
Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah
POLITIK

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

2 April 2026
DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas
POLITIK

DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas

24 Maret 2026
Diduga Langgar Aturan, Ruko di Jalan Makmur Tetap Dibangun Tanpa PBG, DPRD Medan Minta Satpol PP Medan Bongkar
POLITIK

Diduga Langgar Aturan, Ruko di Jalan Makmur Tetap Dibangun Tanpa PBG, DPRD Medan Minta Satpol PP Medan Bongkar

20 Maret 2026
Wartawan DPRD Medan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
POLITIK

Wartawan DPRD Medan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

19 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In