• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Kamis, Juni 12, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home HUKUM

DPC PPN Desak Bupati Nisbar Ungkap Oknum ASN Pemberi Upeti Rp150 Juta

Admin
13 Mei 2025
Rubrik HUKUM
444
DPC PPN Desak Bupati Nisbar Ungkap Oknum ASN Pemberi Upeti Rp150 Juta
593
VIEWS
Share on Facebook

NIAS BARAT (HARIANSTAR.COM) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Peduli Nias Kabupaten Nias Barat (DPC PPN Nias Barat) Agusrama Laia mendesak Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu S.Pt., M.Si untuk secepatnya mengungkapkan ke publik oknum ASN Nias Barat yang diduga berani memberi “upeti” Rp150 Juta demi jabatan.

Hal ini menjadi perbincangan setelah Eliyunus Waruwu memberikan pernyataan pada saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam rangka pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, pada Senin, 6 Mei 2025.

Baca Juga

Kasus Proyek Fiktif Smart Village, 2 Pejabat Pemkab Madina Tidak Hadiri Panggilan Jaksa

Laporan Sudah Sebulan, Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

Saat itu Bupati Nias Barat berkata di depan depan KPK. “Ini kami cerita sedikit. Pertama kami mulai bertugas sebagai bupati, ada keanehan yang kami temui, seperti banyak OPD datang membawa ‘upeti’ agar bisa duduk dalam jabatan. Misalnya, ada kepala Puskesmas yang berani menawarkan Rp150 juta,” jelas Eliyunus Waruwu.

Oleh karena itu, untuk lebih transparan kiranya Bupati Nias Barat memberikan sanksi yang berat kepada oknum ASN tersebut. Bila perlu dilakukan saja pemecatan kepada yang bersangkutan karena telah mencoreng marwah ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat.

“Harus dibuka terang-terangan di publik tentang kasus suap-menyuap ini, supaya tidak terkesan menciderai marwah para Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Nias Barat, serta tidak menjadi issue liar ditengah-tengah masyarakat,” ujar Agusrama Laia yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPC PJID) Nias Barat kepada harian star, Selasa (13/5/2025) melalui telepon selulernya.

Lebih lanjut Agusrama Laia mengatakan, jika pernyataan itu tidak benar adanya. Maka, KPK harus mendesak Bupati Nias Barat untuk mempertanggungjawabkan ucapannya, termasuk mengembalikan nama baik ASN di wilayah Nias Barat karena hal ini sudah termasuk tindakan yg tidak bisa di benarkan, katanya. (F. BUDI LAIA)

Tags: Bupati NisbarDesakDPC PPNOknum ASNPemberi UpetiRp150 JutaUngkap
SendShare59SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Hasil Akhir Grand Final Indonesian Idol 2025!

Selanjutnya

Kapolrestabes Medan Pastikan Perayaan Tri Suci Waisak Aman

Baca Juga

DPC PPN Desak Bupati Nisbar Ungkap Oknum ASN Pemberi Upeti Rp150 Juta
HUKUM

Kasus Proyek Fiktif Smart Village, 2 Pejabat Pemkab Madina Tidak Hadiri Panggilan Jaksa

12 Juni 2025
578
DPC PPN Desak Bupati Nisbar Ungkap Oknum ASN Pemberi Upeti Rp150 Juta
HUKUM

Laporan Sudah Sebulan, Kasus Persetubuhan Anak di Asahan Belum Ada Kepastian Hukum

10 Juni 2025
575
DPC PPN Desak Bupati Nisbar Ungkap Oknum ASN Pemberi Upeti Rp150 Juta
HUKUM

Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum Beberkan Kronologi Penarikan Mobil Berplat Palsu

6 Juni 2025
581
DPC PPN Desak Bupati Nisbar Ungkap Oknum ASN Pemberi Upeti Rp150 Juta
HUKUM

Selain Palsukan SIM Pelaku Juga Palsukan BPKB, Segini Harganya

5 Juni 2025
576
DPC PPN Desak Bupati Nisbar Ungkap Oknum ASN Pemberi Upeti Rp150 Juta
HUKUM

Kurir 987 Butir Pil Ekstasi Divonis 11 Tahun Penjara

4 Juni 2025
573
DPC PPN Desak Bupati Nisbar Ungkap Oknum ASN Pemberi Upeti Rp150 Juta
HUKUM

103 Miliar Dana Stunting Diduga Diselewengkan, IPA Sumut: Tangkap Wakil Bupati Madina

4 Juni 2025
593
DPC PPN Desak Bupati Nisbar Ungkap Oknum ASN Pemberi Upeti Rp150 Juta
DPC PPN Desak Bupati Nisbar Ungkap Oknum ASN Pemberi Upeti Rp150 Juta

POPULER

  • DPC PPN Desak Bupati Nisbar Ungkap Oknum ASN Pemberi Upeti Rp150 Juta

    Link Video 2 Menit 47 Detik Its Anggi Viral di Medsos : Adegan Dewasa yang Diburu Warganet!

    3140 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Link Video Its Anggi Viral diburu Warganet, Adegan Mesra Bersama Kekasih

    1730 shares
    Share 692 Tweet 433
  • Ini Guna Chat Audio di Grup WhatsApp, Sempat Diisukan Buatan Hacker

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Chat Audio Hacker di Grup WhatsApp, Benarkah Bisa Kuras Saldo Rekening? 

    1365 shares
    Share 546 Tweet 341
  • Spoiler One Piece 1151: Aku Mengerti Sekarang!

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
DPC PPN Desak Bupati Nisbar Ungkap Oknum ASN Pemberi Upeti Rp150 Juta
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In