• Latest
  • Trending
  • All
DPC PPN Desak Bupati Nisbar Ungkap Oknum ASN Pemberi Upeti Rp150 Juta

DPC PPN Desak Bupati Nisbar Ungkap Oknum ASN Pemberi Upeti Rp150 Juta

13 Mei 2025
Baim Surbakti Jadi Dewan Juri dan Tampilkan Fashion Show Pengantin Simalungun

Baim Surbakti Jadi Dewan Juri dan Tampilkan Fashion Show Pengantin Simalungun

20 Juni 2026
Pangdam IBB Dampingi Wakasad Kunjungan Kerja ke Yonif TP 852 Arba Yudha Bhakti

Pangdam IBB Dampingi Wakasad Kunjungan Kerja ke Yonif TP 852 Arba Yudha Bhakti

20 Juni 2026
Ketua DPRD Langkat Jadi Narasumber Workshop Keamanan dan Keselamatan Destinasi Wisata

Ketua DPRD Langkat Jadi Narasumber Workshop Keamanan dan Keselamatan Destinasi Wisata

20 Juni 2026
Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

Menenun Keadilan di Meja Gelar, Ikhtiar Polres Padang Lawas Memangkas Waktu, Merawat Mutu

19 Juni 2026
Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

Implementasikan KAD: Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

19 Juni 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu

Bupati Karo Pimpin Rapat Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu

19 Juni 2026
Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

Polrestabes Medan Terbitkan DPO Pelaku Dugaan Pencabulan

19 Juni 2026
Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

Alfamidi Medan Lanjutkan Aksi Hijau TOGA di Kampung Merdeka Alfamidi

19 Juni 2026
Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

Terima Aspirasi Pendukung MBG, Gubsu Siap Teruskan Petisi Masyarakat ke Presiden Prabowo

19 Juni 2026
Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Masyarakat Berperan Penting dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik

19 Juni 2026
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diganti

19 Juni 2026
Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Pewarta Polrestabes Medan Kembali Salurkan Sembako

19 Juni 2026
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

DPC PPN Desak Bupati Nisbar Ungkap Oknum ASN Pemberi Upeti Rp150 Juta

by Yunsigar
13 Mei 2025
in HUKRIM
DPC PPN Desak Bupati Nisbar Ungkap Oknum ASN Pemberi Upeti Rp150 Juta
FacebookWhatsappTelegram

NIAS BARAT (HARIANSTAR.COM) – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Peduli Nias Kabupaten Nias Barat (DPC PPN Nias Barat) Agusrama Laia mendesak Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu S.Pt., M.Si untuk secepatnya mengungkapkan ke publik oknum ASN Nias Barat yang diduga berani memberi “upeti” Rp150 Juta demi jabatan.

Hal ini menjadi perbincangan setelah Eliyunus Waruwu memberikan pernyataan pada saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam rangka pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, pada Senin, 6 Mei 2025.

Baca Juga

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

Saat itu Bupati Nias Barat berkata di depan depan KPK. “Ini kami cerita sedikit. Pertama kami mulai bertugas sebagai bupati, ada keanehan yang kami temui, seperti banyak OPD datang membawa ‘upeti’ agar bisa duduk dalam jabatan. Misalnya, ada kepala Puskesmas yang berani menawarkan Rp150 juta,” jelas Eliyunus Waruwu.

Oleh karena itu, untuk lebih transparan kiranya Bupati Nias Barat memberikan sanksi yang berat kepada oknum ASN tersebut. Bila perlu dilakukan saja pemecatan kepada yang bersangkutan karena telah mencoreng marwah ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat.

“Harus dibuka terang-terangan di publik tentang kasus suap-menyuap ini, supaya tidak terkesan menciderai marwah para Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Nias Barat, serta tidak menjadi issue liar ditengah-tengah masyarakat,” ujar Agusrama Laia yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPC PJID) Nias Barat kepada harian star, Selasa (13/5/2025) melalui telepon selulernya.

Lebih lanjut Agusrama Laia mengatakan, jika pernyataan itu tidak benar adanya. Maka, KPK harus mendesak Bupati Nias Barat untuk mempertanggungjawabkan ucapannya, termasuk mengembalikan nama baik ASN di wilayah Nias Barat karena hal ini sudah termasuk tindakan yg tidak bisa di benarkan, katanya. (F. BUDI LAIA)

Post Views: 365
Tags: Bupati NisbarDesakDPC PPNOknum ASNPemberi UpetiRp150 JutaUngkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu
HUKRIM

Polres Deli Serdang Bekuk Pria Diduga Edarkan Sabu di Pantai labu

19 Juni 2026
Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 
HEADLINE

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

16 Juni 2026
Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!
HUKRIM

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta
HUKRIM

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In