• Latest
  • Trending
  • All
Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

4 Agustus 2026
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

3 Agustus 2026
Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!

Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!

3 Agustus 2026
Polisi Gerebek Helen’s Night Mart Pengedar Vape Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Helen’s Night Mart Pengedar Vape Narkoba Ditangkap

3 Agustus 2026
Minimalisir Kebocoran PAD, Anggota DPRD Medan Dorong Percepatan Perda PBG

Minimalisir Kebocoran PAD, Anggota DPRD Medan Dorong Percepatan Perda PBG

3 Agustus 2026
Mahasiswa Magister Gizi Kesehatan Masyarakat USU Luncurkan Buku Ilmiah Bertaraf Internasional

Mahasiswa Magister Gizi Kesehatan Masyarakat USU Luncurkan Buku Ilmiah Bertaraf Internasional

3 Agustus 2026
Penutupan Indonesia Fashion Week 2026, Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

Penutupan Indonesia Fashion Week 2026, Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

3 Agustus 2026
Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis

Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis

3 Agustus 2026
Rakercab JMSI Tabagsel, Rianto: Media Siber Diimbau Jaga Independensi, Profesionalisme, dan Kualitas Pemberitaan

Rakercab JMSI Tabagsel, Rianto: Media Siber Diimbau Jaga Independensi, Profesionalisme, dan Kualitas Pemberitaan

3 Agustus 2026
Kesemutan Tak Boleh Dianggap Sepele, Dokter Columbia Asia Aksara: Bisa Jadi Tanda Gangguan Saraf

Kesemutan Tak Boleh Dianggap Sepele, Dokter Columbia Asia Aksara: Bisa Jadi Tanda Gangguan Saraf

3 Agustus 2026
Dari Monas, Doa Lintas Agama Perkuat Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Dari Monas, Doa Lintas Agama Perkuat Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

3 Agustus 2026
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

3 Agustus 2026
OPEC Naikkan Produksi Minyak, Rupiah Menguat Meskipun IHSG Ditransaksikan di Dua Zona

OPEC Naikkan Produksi Minyak, Rupiah Menguat Meskipun IHSG Ditransaksikan di Dua Zona

3 Agustus 2026
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

by Ratih
4 Agustus 2026
in HEADLINE, HUKRIM
Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

Walikota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih Usai Memberi Kesaksian di Pengadilan Negeri Medan. [AIN]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Walikota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi dengan terdakwa keponakannya sendiri. Nur Erdian yang digelar di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Senin (3/8/2026).

Tampak, Iman Irdian Saragih didampingi belasan pria yang tetap setia mengawalnya hingga ke ruang sidang, sehingga 2 orang security Pengadilan Negeri Medan dikerahkan ke dalam ruang sidang.

Baca Juga

Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!

Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif

Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?

Begitu sidang dibuka, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan pengangkatan terdakwa Nur Erdian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kabid di Dinas Kominfo Tebing Tinggi.

Dengan tegas Iman Irdian mengaku bahwa dirinya yang mengangkat terdakwa sebagai Kabid di Dinas Kominfo Tehing Tinggi dengan alasan saat itu sedang ada kekosongan jabatan.

“Semua sudah dilakukan sesuai, ” ucapnya terputus, dipotong Majelis Hakim dengan pernyataan harusnya dijawab singkat saja dengan kata “benar”.

Selanjutnya, Tim JPU mempertanyakan soal pernyataan saksi Gozali Rahman yang pada sidang sebelumnya yang mengaku melapor kepada Iman Irdian Saragih terkait habisnya internet di Dinas Kominfo Tahun 2025 dan meminta petunjuk terkait pengadaan tahun 2026. Menjawab pertanyaan itu, Iman Irdian mengakui saksi Gozali Rahman melaporkan hal itu pada dirinya.

“Tetapi tidak ada saya memberi petunjuk kepadanya. Kalian kerjakan saja sesuai dengan regulasi, dengan peraturan yang ada karena itu sudah masuk RKPD ABPD 2026,” ungkapnya menjawab JPU.

Saat JPU bertanya apakah Iman Irdian pernah menyuruh terdakwa Nur Erdian untuk mengurus pengadaan internet 2026 di Diskominfo Tebing Tinggi, kembali Iman Irdian mengaku tidak pernah.

Begitu juga saat ditanyakan apakah setiap pengadaan internet di setiap tahunnya di Diskominfo Tebing Tinggi harus meminta petunjuknya, Iman juga mengaku tidak, namun kali ini suaranya lebih keras.

“Saudara jangan tegang. Intonasi suara saudara dijaga. Jawab saja pertanyaannya. Di sini saudara sebagai saksi, kalau di luar memang saudara kepala daerah, ” ungkap Majelis Hakim seketika.

Selepas peringatan Majelis Hakim terhadap Iman Irdian, Tim JPU kembali bertanya pada Iman Irdian terkait kapan Iman mengetahui Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 2 terdakwa, Iman mengaku antara 2 atau 3 hari pasca kejadian, melalui pemberitaan di media massa.

Sementara saat ditanya soal apakah dibenarkan terdakwa Nur Edian menjabat 2 jabatan, ditegaskan Iman boleh dan sudah sesuai aturan.

Diketahui pada Selasa (14/4/2026) sekira pukul 17.30 WIB, bertempat di Warung Cabe Ijo, Jalan Gatot Subroto Km. 4 Sei Sikambing, Medan Petisah, Kota Medan, terdakwa Nur Erdian menerima dari terdakwa Heby Afrianti berupa sebuah bungkusan plastik warna hitam berisi amplop putih bertulis “WhizDigital”, berisikan uang tunai sebesar Rp25.000.000 berikut titipan dokumen permohonan pembayaran.

Tidak berselang lama Terdakwa Nur Erdian bersama Heny Afrianti diamankan oleh Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara sekira pukul 18.34 WIB.

Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi ada melaksanakan kegiatan belanja kawat/faksimili/internet/TV/ berlangganan belanja jaringan internet 800 Mbps Dhi. Bandwith Domestik Tahun Anggaran 2026 dengan anggaran APBD yang tersedia sebesar Rp.840.000.000, bersumber dari APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2026.

Proses pemilihan penyedia untuk Pelaksanaan kegiatan belanja kawat/faksmili/internet/TV/berlangganan, belanja jaringan internet 800 Mbps Dhi dilakukan melalui E Purchasing / e-Katalog dilakukan oleh saksi Dedy Saputra dengan cara melakukan Klik terhadap Link Produk PT Whiz Digital Berjaya berupa jaringan/data internet 800 Mbps dengan harga Rp70.000.000, setiap bulannya atau Rp 840.000.000 pertahun. (AIN)

Post Views: 20
Tags: Iman Irdian SaragihNur Erdiansidang korupsiterdakwa keponakan sendiriWalikota Tebing TinggiWalikota Tebing Tinggi jadi saksi
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!
HEADLINE

Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!

3 Agustus 2026
Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif
HEADLINE

Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif

3 Agustus 2026
Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?
HEADLINE

Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?

3 Agustus 2026
PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar
HEADLINE

PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

3 Agustus 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu
HUKRIM

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu

2 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

1 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In