• Latest
  • Trending
  • All
Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

4 Agustus 2026
Sekolah Rakyat Padangsidimpuan Ikut Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI

Sekolah Rakyat Padangsidimpuan Ikut Meriahkan Karnaval HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

17 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Dorong Generasi Muda Jadi Pionir Kemajuan

Plt. Bupati Langkat Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Dorong Generasi Muda Jadi Pionir Kemajuan

17 Agustus 2026
Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

Polsek Binjai Timur Amankan Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

17 Agustus 2026
Polres Palas Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI ke-81 di Paringgonan

Polres Palas Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI ke-81 di Paringgonan

17 Agustus 2026
Bobby Nasution Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan

Bobby Nasution Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan

17 Agustus 2026
Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

17 Agustus 2026
OJK dan Pemkab Karo Perkuat Budaya  Menabung Pelajar

OJK dan Pemkab Karo Perkuat Budaya  Menabung Pelajar

17 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih Empat Penghargaan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih Empat Penghargaan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

17 Agustus 2026
1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

16 Agustus 2026
Peringatan HUT RI ke -81, Kemerdekaan Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian

Peringatan HUT RI ke -81, Kemerdekaan Momentum Memperkuat Semangat Pengabdian

16 Agustus 2026
Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

Jaga Warisan Budaya, Wali Kota Medan Siap Dukung Kenduri Diraja Negeri Deli

16 Agustus 2026
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

by Ratih
4 Agustus 2026
in HEADLINE, HUKRIM
Keponakan Jadi Terdakwa Korupsi, Walikota Tebing Tinggi Jadi Saksi

Walikota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih Usai Memberi Kesaksian di Pengadilan Negeri Medan. [AIN]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Walikota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi dengan terdakwa keponakannya sendiri. Nur Erdian yang digelar di ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Senin (3/8/2026).

Tampak, Iman Irdian Saragih didampingi belasan pria yang tetap setia mengawalnya hingga ke ruang sidang, sehingga 2 orang security Pengadilan Negeri Medan dikerahkan ke dalam ruang sidang.

Baca Juga

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

Begitu sidang dibuka, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan pengangkatan terdakwa Nur Erdian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kabid di Dinas Kominfo Tebing Tinggi.

Dengan tegas Iman Irdian mengaku bahwa dirinya yang mengangkat terdakwa sebagai Kabid di Dinas Kominfo Tehing Tinggi dengan alasan saat itu sedang ada kekosongan jabatan.

“Semua sudah dilakukan sesuai, ” ucapnya terputus, dipotong Majelis Hakim dengan pernyataan harusnya dijawab singkat saja dengan kata “benar”.

Selanjutnya, Tim JPU mempertanyakan soal pernyataan saksi Gozali Rahman yang pada sidang sebelumnya yang mengaku melapor kepada Iman Irdian Saragih terkait habisnya internet di Dinas Kominfo Tahun 2025 dan meminta petunjuk terkait pengadaan tahun 2026. Menjawab pertanyaan itu, Iman Irdian mengakui saksi Gozali Rahman melaporkan hal itu pada dirinya.

“Tetapi tidak ada saya memberi petunjuk kepadanya. Kalian kerjakan saja sesuai dengan regulasi, dengan peraturan yang ada karena itu sudah masuk RKPD ABPD 2026,” ungkapnya menjawab JPU.

Saat JPU bertanya apakah Iman Irdian pernah menyuruh terdakwa Nur Erdian untuk mengurus pengadaan internet 2026 di Diskominfo Tebing Tinggi, kembali Iman Irdian mengaku tidak pernah.

Begitu juga saat ditanyakan apakah setiap pengadaan internet di setiap tahunnya di Diskominfo Tebing Tinggi harus meminta petunjuknya, Iman juga mengaku tidak, namun kali ini suaranya lebih keras.

“Saudara jangan tegang. Intonasi suara saudara dijaga. Jawab saja pertanyaannya. Di sini saudara sebagai saksi, kalau di luar memang saudara kepala daerah, ” ungkap Majelis Hakim seketika.

Selepas peringatan Majelis Hakim terhadap Iman Irdian, Tim JPU kembali bertanya pada Iman Irdian terkait kapan Iman mengetahui Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 2 terdakwa, Iman mengaku antara 2 atau 3 hari pasca kejadian, melalui pemberitaan di media massa.

Sementara saat ditanya soal apakah dibenarkan terdakwa Nur Edian menjabat 2 jabatan, ditegaskan Iman boleh dan sudah sesuai aturan.

Diketahui pada Selasa (14/4/2026) sekira pukul 17.30 WIB, bertempat di Warung Cabe Ijo, Jalan Gatot Subroto Km. 4 Sei Sikambing, Medan Petisah, Kota Medan, terdakwa Nur Erdian menerima dari terdakwa Heby Afrianti berupa sebuah bungkusan plastik warna hitam berisi amplop putih bertulis “WhizDigital”, berisikan uang tunai sebesar Rp25.000.000 berikut titipan dokumen permohonan pembayaran.

Tidak berselang lama Terdakwa Nur Erdian bersama Heny Afrianti diamankan oleh Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara sekira pukul 18.34 WIB.

Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi ada melaksanakan kegiatan belanja kawat/faksimili/internet/TV/ berlangganan belanja jaringan internet 800 Mbps Dhi. Bandwith Domestik Tahun Anggaran 2026 dengan anggaran APBD yang tersedia sebesar Rp.840.000.000, bersumber dari APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2026.

Proses pemilihan penyedia untuk Pelaksanaan kegiatan belanja kawat/faksmili/internet/TV/berlangganan, belanja jaringan internet 800 Mbps Dhi dilakukan melalui E Purchasing / e-Katalog dilakukan oleh saksi Dedy Saputra dengan cara melakukan Klik terhadap Link Produk PT Whiz Digital Berjaya berupa jaringan/data internet 800 Mbps dengan harga Rp70.000.000, setiap bulannya atau Rp 840.000.000 pertahun. (AIN)

Post Views: 271
Tags: Iman Irdian SaragihNur Erdiansidang korupsiterdakwa keponakan sendiriWalikota Tebing TinggiWalikota Tebing Tinggi jadi saksi
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa
HUKRIM

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

17 Agustus 2026
1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana
HEADLINE

1.725 Paket Bantuan Logistik Presiden Tiba di Maumere untuk Masyarakat Terdampak Bencana

16 Agustus 2026
Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat
HEADLINE

Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

16 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian
HEADLINE

Pasca Gempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

16 Agustus 2026
Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS
HEADLINE

Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

15 Agustus 2026
Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan
HEADLINE

Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

15 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In