• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

31 Juli 2026
LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

8 Oktober 2026
Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

8 Oktober 2026
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

8 Oktober 2026
Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

8 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

7 Oktober 2026
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

7 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

by Ratih
31 Juli 2026
in HUKRIM
Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, Iptu Benjamin Silaban, S.Tr.K. [ist]

FacebookWhatsappTelegram

TANJUNGBALAI (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Balai sudah memeriksa 4 orang saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak SD oleh seorang pemuda berinisial N yang terjadi pada 26 Juni 2026 lalu.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, Iptu Benjamin Silaban S.Tr.K saat dikonfirmasi Harianstar.com melalui telepon, Jumat (31/7/2026) malam.

Baca Juga

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

“Untuk saksi sudah 4 orang yang kita periksa termasuk korban dan pelapornya,” ungkap Iptu Benjamin Silaban.

Selain itu, dikatakannya bahwa pihaknya juga sudah mengundang terlapor. Namun, disebutnya terlapor berinisial N tersebut belum juga hadir.

Oleh karena itu, dikatakannya pihaknya akan melayangkan surat undangan selanjutnya kepada terlapor N.

“Perkara tetap berproses. Kami dari Satreskrim tidak ada menggantung atau memperlambat proses,” sambungnya.

Sebelum mengakhiri, dikatakannya bahwa pelapor juga sedang berkordinasi dengan penyidik yang menangani kasus itu. Untuk perkembangan lanjutan kasus itu, dikatakannya pihaknya akan menyampaikan kepada pihak pelapor.

Terpisah, Penyidik yang menangani kasus itu, Bripka Leni Sinaga membantah telah menyuruh pelapor untuk mencabut laporannya.

Dikatakannya, dirinya sudah konfrontir dengan pelapor dan saksi. Disebutnya, pelapor mengakui bahwa pelapor yang bertanya kepada Penyidik soal rencana pencabutan laporan. Bahkan, ditegaskannya kalau dirinya sedang mempersiapkan untuk kembali memanggil terlapor.

” Kemarin itu dia bertanya biaya cabut perkara karena ada orang bilang sama dia kalau cabut perkara berbayar. Itulah saya menegaskan bahwa tidak ada biaya untuk pencabutan perkara. Sementara saksi-saksinya bilang waktu mereka tak banyak kalau berulang dipanggil. Oleh karena itu saksi-saksi itu bilang ke saya kalau mereka akan bilangkan ke pelapor agar mencabut perkaranya, ” ungkapnya singkat.

Sebelumnya, seorang Ibu Rumah Tangga, Erlina (47) mengaku melapor ke Polres Tanjung Balai terkait dugaan penganiayaan kepada anak bungsunya berinisial AH yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Disebutnya, kejadian itu terjadi pada Jumat (26/6/2026), di halaman depan rumah mereka di Jalan Sei Pamali Lingkungan IV, Muara Sentosa, Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai. Saat itu korban sedang bermain bersama sejumlah teman korban.

Saat itu, terlapor berinisial N melintas saat korban bersama teman-temannya sedang menyebutkan kata “Kingkong” dan menurut Erlina, kata “Kingkong” itu memungkinkan membuat terlapor tersinggung. Oleh karena itu dikatakan Erlina jika terlapor seketika menghampiri korban. Selanjutnya, terlapor langsung memukul pipi sebelah kiri korban, menggunakan benda berwarna biru yang saat itu sedang dibawa terlapor sshingga membuat korban mengalami luka memar di pipi sebelah kiri serta mengalami trauma.

Oleh karena itu, Erlina mengaku mengadu ke Polres Tanjung Balai dan laporannya diterima dan tertuang dalam STTLP NO : 154/VI/2026/SPKT/POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMATERA UTARA. Atas laporan itu, dikatakannya dirinya sudah menerima SP2HP Nomor : B/402/VI/RES 1.6/2026/Reskrim tanggal 2 Juli 2026 yang menerangkan bahwa perkaranya sudah ditangani Unit IV Satreskrim dan akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. (AIN)

Post Views: 251
Tags: Penganiayaan Anak SDpenganiayaan anak SD di Tanjung Balaiperiksa 4 orang saksiPolres Tanjung BalaiSatres Kriminal
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba
HUKRIM

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

8 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam
HUKRIM

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap
HUKRIM

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

7 Oktober 2026
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita
HUKRIM

Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

7 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga
HUKRIM

Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

7 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In