MEDAN (HARIANSTAR.COM)- Seorang mantan istri personel kepolisian berinisial W, nekat mengakhiri hidup dengan cara menembakkan diri menggunakan senjata api.
Tragedi berdarah itu terjadi di Kompleks Perumahan Bumi Asri Medan Helvetia, Minggu (2/7/2026) sekira pukul 16.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, peristiwa itu diawali kedatangan korban ke rumah mantan suaminya Brigadir I, personel Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan.
“Kedatangan korban dalam rangka mau rujuk dengan Brigadir I,” jelas Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (3/7/2026).
Ketika di rumah Brigadir I, korban mengambil senpi milik mantan suaminya yang disimpan dalam tas diletakkan di atas meja.
Korban kemudian pergi ke kamar mandi. Sementara Brigadir I di ruang tamu, dan tidak mengetahui senpi miliknya diambil korban.
“Tidak lama kemudian terdengar suara ledakan,” terang Kabid Humas.
Brigadir I lalu mengecek kamar mandi, dan mendapati mantan istrinya sudah meninggal dunia.
Menurut dia, tidak ada cekcok yang terjadi antara korban dengan Brigadir I. Personel kepolisian itu tidak mengandung senpinya diambil oleh korban.
Ditanya soal motif aksi bunuh diri yang dilakukan korban, Kombes Ferry menyebut, masih dalam penyelidikan.
Sementara kasus bunuh diri ini langsung ditangani Bid Propam Polda Sumut.
“Brigadir I sedang diperiksa di Bid Propam Polda Sumut,” pungkasnya.
Diketahui, seorang wanita ditemukan tak bernyawa di kediaman Kompleks Perumahan Bumi Asri Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia.
Tim Inafis Polrestabes Medan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan. (*)




















