• Latest
  • Trending
  • All
Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis

Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis

3 Agustus 2026
Rakercab JMSI Tabagsel, Rianto: Media Siber Diimbau Jaga Independensi, Profesionalisme, dan Kualitas Pemberitaan

Rakercab JMSI Tabagsel, Rianto: Media Siber Diimbau Jaga Independensi, Profesionalisme, dan Kualitas Pemberitaan

3 Agustus 2026
Kesemutan Tak Boleh Dianggap Sepele, Dokter Columbia Asia Aksara: Bisa Jadi Tanda Gangguan Saraf

Kesemutan Tak Boleh Dianggap Sepele, Dokter Columbia Asia Aksara: Bisa Jadi Tanda Gangguan Saraf

3 Agustus 2026
Dari Monas, Doa Lintas Agama Perkuat Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Dari Monas, Doa Lintas Agama Perkuat Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

3 Agustus 2026
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

3 Agustus 2026
OPEC Naikkan Produksi Minyak, Rupiah Menguat Meskipun IHSG Ditransaksikan di Dua Zona

OPEC Naikkan Produksi Minyak, Rupiah Menguat Meskipun IHSG Ditransaksikan di Dua Zona

3 Agustus 2026
Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif

Klaim Kode Redeem FF Senin 3 Agustus 2026! Banyak Item Eksklusif

3 Agustus 2026
CFD Pertama di Medan Belawan, Rico Waas: Bahagia dan Sehat Harus Menjangkau Seluruh Sudut Kota Medan

CFD Pertama di Medan Belawan, Rico Waas: Bahagia dan Sehat Harus Menjangkau Seluruh Sudut Kota Medan

3 Agustus 2026
Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?

Ramalan Shio Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026: Naga Paling Bersinar, Babi?

3 Agustus 2026
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

3 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

3 Agustus 2026
PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

3 Agustus 2026
Pengajian Rutin Bulanan IKadi Palas : Momentum Menebar Kebaikan dan Kebersamaan

Pengajian Rutin Bulanan IKadi Palas : Momentum Menebar Kebaikan dan Kebersamaan

3 Agustus 2026
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis

by Yunsigar
3 Agustus 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kian memprihatinkan.

Praktik eksploitasi mineral ilegal yang menggunakan alat berat jenis ekskavator (beko) tersebut disinyalir terus meluas dan meluluhlantakkan kawasan hutan yang berfungsi sebagai benteng ekologis daerah.

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

Sat Reskrim dan Si Propam Polres Palas Razian Pekat, Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan

Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina

​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas PETI yang semula berpusat di wilayah Panabari—kawasan perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal kini dilaporkan telah merambah masuk ke kawasan Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG).

​Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan secara masif ini memicu sorotan publik, terutama terkait indikasi keterlibatan para penyokong dana (toke). Alat berat yang disinyalir masih bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum, Senin (3/8/2026).

​Respons Pemerintah

Camat Muara Batang Gadis (MBG), Dedek Inspensah Siregar, menyatakan bahwa pihak Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) saat ini sedang melakukan pemantauan ketat serta berkoordinasi dengan para Kepala Desa setempat.

​”Informasi dari Kepala Desa menyebutkan bahwa jarak tempuh dari desa terdekat menuju lokasi PETI memakan waktu hingga 12 jam berjalan kaki,” katanya.

“Saat ini kami masih mengumpulkan nama-nama pihak yang terlibat dengan terus berkoordinasi bersama Kepala Desa,” ujar Dedek saat dikonfirmasi oleh awak media.

​Dalam kesempatan tersebut, Camat MBG secara tegas membantah keterlibatan maupun penerimaan imbalan dalam bentuk apa pun dari kegiatan tambang ilegal tersebut.

​”Saya tidak pernah menerima apa pun dari kegiatan PETI,” tegasnya.

​Guna menyikapi perusakan lingkungan yang kian mengkhawatirkan, pemerintah kecamatan MBG bersama jajaran Forkopimcam menjadwalkan kunjungan langsung ke kawasan Siulangaling dalam minggu ini.

Agenda utama peninjauan lapangan ini adalah mensosialisasi dan menegakkan Surat Bupati Mandailing Natal Nomor: 660/2133/DLH/2026 perihal Penghentian Pertambangan Emas Tanpa Izin.

​Dedek juga menambahkan bahwa permasalahan ini telah disampaikannya secara langsung kepada tingkat kabupaten dalam rapat koordinasi resmi.

​”Pada saat rapat pembahasan PETI yang dihadiri oleh Forkopimda, saya langsung melaporkan secara resmi terkait aktivitas PETI yang beroperasi di wilayah Kecamatan MBG,” ujatnya.

​Sementara publik dan pemerhati lingkungan menantikan tindakan nyata serta ketegangan aparat penegak hukum (APH) bersama pemerintah daerah dalam memberantas jaringan pendana (toke) PETI dan menyelamatkan ekosistem hutan di Mandailing Natal dari kehancuran yang lebih parah.(AFS)

Post Views: 34
Tags: AktivitasAlat BeratHutanLuluhlantakkanMuara BatanggadisPETI
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas
HUKUM&KRIMINAL

Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas

3 Agustus 2026
Sat Reskrim dan Si Propam Polres Palas Razian Pekat, Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim dan Si Propam Polres Palas Razian Pekat, Amankan 5 Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan

2 Agustus 2026
Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina

1 Agustus 2026
Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian

1 Agustus 2026
Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Raup Rp 2M
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Modus Proyek Fiktif, Sekdis Peternakan Labuhanbatu Raup Rp 2M

31 Juli 2026
Serahkan Diri, Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Agropolitan Siosar Ditahan Kejari Karo
HUKUM&KRIMINAL

Serahkan Diri, Tersangka Korupsi Penebangan Kayu Agropolitan Siosar Ditahan Kejari Karo

31 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In