• Latest
  • Trending
  • All
Berkas Warga Tak Diteken Lurah Tanpa Bukti Lunas PBB, Rajudin Sagala : Jangan Dipersulit!

Berkas Warga Tak Diteken Lurah Tanpa Bukti Lunas PBB, Rajudin Sagala : Jangan Dipersulit!

29 Februari 2024
Plt. Bupati Langkat Dorong UMKM Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

Plt. Bupati Langkat Dorong UMKM Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

8 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir

Plt. Bupati Langkat Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir

8 Juli 2026
PWI Pusat Berduka, Wartawan Senior H.Diapari Sibatangkayu Wafat

PWI Pusat Berduka, Wartawan Senior H.Diapari Sibatangkayu Wafat

8 Juli 2026
Buka Jambore Daerah XI Sumut 2026, Wagub Surya Ajak Pramuka Jadi Teladan dan Generasi Pembawa Solusi

Buka Jambore Daerah XI Sumut 2026, Wagub Surya Ajak Pramuka Jadi Teladan dan Generasi Pembawa Solusi

8 Juli 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Menyatukan Asa, Menguatkan Solidaritas, Membangun Kesejahteraan

Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Menyatukan Asa, Menguatkan Solidaritas, Membangun Kesejahteraan

8 Juli 2026
Festival Sastra Museum Dorong Gen Z Jadikan Museum Ruang Kreatif dan Inspirasi Masa Depan

Festival Sastra Museum Dorong Gen Z Jadikan Museum Ruang Kreatif dan Inspirasi Masa Depan

8 Juli 2026
Polsek Tigabinanga Edukasi Warga Desa Perbesi, Perkuat Pencegahan Bahaya Narkoba dari Lingkungan Keluarga

Polsek Tigabinanga Edukasi Warga Desa Perbesi, Perkuat Pencegahan Bahaya Narkoba dari Lingkungan Keluarga

8 Juli 2026
Polres Karo Selidiki Isu Viral Dugaan Keterlibatan Personel dengan Bandar Narkoba, Sipropam Lakukan Pemeriksaan

Polres Karo Selidiki Isu Viral Dugaan Keterlibatan Personel dengan Bandar Narkoba, Sipropam Lakukan Pemeriksaan

8 Juli 2026
Pastikan Pelayanan Optimal, Pangdam I/BB Kunjungi RS Putri Hijau

Pastikan Pelayanan Optimal, Pangdam I/BB Kunjungi RS Putri Hijau

8 Juli 2026
Ditahan Sejak 2024 dan Kondisi Kritis, Badan HAM PBB Desak Israel Bebaskan Dokter Hussam Abu Safia

Ditahan Sejak 2024 dan Kondisi Kritis, Badan HAM PBB Desak Israel Bebaskan Dokter Hussam Abu Safia

8 Juli 2026
Jeda Sehari, Intip Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026!

Jeda Sehari, Intip Jadwal 8 Besar Piala Dunia 2026!

8 Juli 2026
Comeback Dramatis Argentina Singkirkan Mesir dari Perhelatan Piala Dunia 2026

Comeback Dramatis Argentina Singkirkan Mesir dari Perhelatan Piala Dunia 2026

8 Juli 2026
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Berkas Warga Tak Diteken Lurah Tanpa Bukti Lunas PBB, Rajudin Sagala : Jangan Dipersulit!

by redaktur1
29 Februari 2024
in POLITIK
Berkas Warga Tak Diteken Lurah Tanpa Bukti Lunas PBB, Rajudin Sagala : Jangan Dipersulit!

Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala. (ft-ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala menyesalkan adanya kebijakan sejumlah kelurahan di Kota Medan yang mengharuskan warga menyertakan bukti lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam setiap pengurusan di Kelurahan.

“Kita menyesalkan tindakan oknum kelurahan tersebut. Terkait harus adanya bukti lunas PBB itu tidak dibenarkan oleh aturan. Jadi tidak ada aturan tersebut,” tegas Rajudin kepada wartawan di Medan, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Soal aturan tersebut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan mengatakan bahwa aturan tersebut pernah ada sekitar tahun 2014 atau 2015 namun aturan tersebut telah dicabut DPRD. “Seingat saya aturan itu pernah ada, tapi sudah dicabut DPRD. Jadi tidak dibenarkan ada aturan tersebut yang dibebankan kepada masyarakat,” katanya.

Mantan Ketua Komisi II ini mengingatkan, aparat kelurahan untuk tidak mempersulit warga terkait segala jenis pengurusan administrasi di kelurahan, baik itu adminduk dan lainnya. “Jadi kita ingatkan jangan persulit masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, pelayanan buruk ditunjukan aparatur Pemerintah Kota Medan dalam melayani warganya. Lantaran tak menyertakan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Lurah Kampung Baru MYHS menolak menandatangani berkas warga yang meminta surat keterangan dari kelurahan.

Peristiwa ini dialami RS warga di Jalan Brigjend Katamso Medan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, yang hendak meminta surat keterangan lurah terkait bantuan pendidikan untuk anaknya di sekolah. Pihaknya terlebih dahulu sudah menemui Kapala Lingkungan (Kepling) dan meminta surat pengantar untuk pengurusan ke kelurahan.

“Surat pengantar dari Kepling bermaterai sebagai syarat sudah dilampirkan, namun bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak dilampirkan karena yang tidak lagi tinggal di rumah tersebut,” kata RS kepada wartawan di Medan, Kamis (29/2/2024) petang.

Pihak kelurahan mengatakan, tidak mau menandatangani karena tak ada bukti lunas PBB. “Pak lurah gak mau neken kalau tak ada bukti luanas PBB, abang cari dulu atau pinjam PBB nya ke rumah yang dulu abang tinggali,” katanya menirukan ucapan petugas di Kelurahan Kampung Baru.
Petugas kelurahan beralasan soal bukti lunas PBB merupakan ketentuan dari pimpinan. “Itu katanya (bukti lunas PBB-red) merupakan kenentuan atau kebijakan dari atasannya,” akunya.

Karena tak ada solusi, warga akhirnya meminta kembali berkas pengajuan ke kelurahan. “Berkasnya saya bawa kembali. dan pihak kelurahan menyarankan untuk pindah domisili,” katanya.

Terpisah, Lurah Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun Muhammad Yunus Hanafiah Sormin saat dikonfirmasi wartawan membantah dirinya mempersulit warga terkait syarat lunas iuran Pajak Bumi dan Bangunan dalam pengurusan administrasi di Kelurahan.

“Kita hanya mengingatkan warga untuk melakukan pembayaran PBB pak, dan tidak benar kalau kita mempersulit warga dan Alhamdulillah jikalau berkas disertakan dengan bukti pembayaran PBB,” kata Sormin melalui pesan Whatsapp. (ir)

Post Views: 121
Tags: Rajudin SagalaWakil Ketua DPRD Medan
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030
POLITIK

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG
POLITIK

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

26 Juni 2026
Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
POLITIK

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

23 Juni 2026
Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa
POLITIK

Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa

22 Juni 2026
Komisi III DPRD Medan Panggil PLN UP3 Medan, Soroti Tanggung Jawab Blackout dan Kompensasi Pelanggan
POLITIK

Komisi III DPRD Medan Panggil PLN UP3 Medan, Soroti Tanggung Jawab Blackout dan Kompensasi Pelanggan

22 Juni 2026
Pansus DPRD Medan Tinjau Sejumlah Tempat Usaha
POLITIK

Pansus DPRD Medan Tinjau Sejumlah Tempat Usaha

22 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In