MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang pria yang diduga melakukan penyiraman Bahan Bakar Minyak (BBM) ke sebuah Kedai Grosir Ibrahim di Desa Lalang Sunggal, ditangkap polisi.
Sebelumnya, pria berbadan tegap itu terekam kamera menyiramkan bensin ke kedai grosir tersebut diduga karena tidak mau memberikan uang kepadanya.
Dalam rekaman itu, dinarasikan terduga pelaku meminta paksa kepada pemilik grosir, namun ditolak.
“Udah bakar aja, bakar aja,” ujar pria pemilik grosir.
Setelah video pungutan liar (pungli) atau pemerasan itu beredar luas di masyarakat, kepolisian langsung bertindak.
Video pelaku diamankan beredar di media sosial. Dalam rekaman yang dilihat, Selasa (14/4/202) malam itu, terduga pelaku diamankan sejumlah pria mengaku polisi.
Meski sempat mendapat perlawanan dari kerabat terduga pelaku, akhirnya polisi berhasil membawanya setelah dinaikkan ke sepeda motor.
Hingga malam ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Dinarasikan, terduga pelaku masih diperiksa intensif. (RED)



























