P.SIDIMPUAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang perempuan berinisial BMS (39) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu di kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kasat Resnarkoba Polres P.Sidimpuan
AKP Juli Purwono, Rabu (2/9/2026) mengatakan, pelaku diamankan, Selasa (1/9/2026) setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 2 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 4,37 gram. Selain itu, turut diamankan 40 bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, 10 bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, serta satu unit timbangan.
BMS yang diketahui merupakan ibu rumah tangga dan berdomisili di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Selatan tersebut kemudian diamankan bersama seluruh barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, BMS disebut menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial ITEN, yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan melalui personelnya selanjutnya melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan akan melakukan gelar awal perkara, pengembangan jaringan, penyidikan, melengkapi administrasi penyidikan hingga proses pengiriman berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 maupun petugas kepolisian terdekat. (Indra)




















