• Latest
  • Trending
  • All
Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

2 September 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

17 Oktober 2026
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

17 Oktober 2026
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

by Admin
2 September 2026
in POLITIK
Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Polemik pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Karo memasuki babak baru. Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Karo mendesak pimpinan DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap dan menguji legalitas serta tata kelola penyaluran CSR di daerah tersebut.

Desakan itu muncul setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama LSM Komite Peninjau Kinerja Pemerintah mengungkap sejumlah persoalan yang dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh. Persoalan tersebut antara lain terkait dasar hukum penghimpunan dan penyaluran CSR, dugaan intervensi pemerintah daerah, pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), hingga penyaluran beasiswa kepada siswa SMA Bina Kasih Nusantara di Medan.

Baca Juga

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027

Fraksi Demokrat menilai persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan pernyataan normatif. Dokumen, kewenangan, serta alur penggunaan dana harus dibuka dan diuji. Pengelolaan CSR harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020.

Pada prinsipnya, CSR merupakan tanggung jawab perusahaan dan pelaksanaannya dilakukan oleh perusahaan. Pemerintah daerah memiliki ruang untuk melakukan fasilitasi, koordinasi, dan sinergi sesuai kewenangannya.

Atas dasar itu, Fraksi Demokrat mempertanyakan dugaan keterlibatan atau intervensi Pemkab Karo dalam mekanisme pengelolaan CSR, termasuk penerbitan surat Nomor 050/1779/Balitbang/2025 serta pembentukan dan pengukuhan Forum TJSL.

Legalitas, kewenangan, proses pembentukan, hingga urgensi pengukuhan forum tersebut dinilai perlu diuji secara terbuka, terlebih jika pembentukannya dilakukan sebelum terdapat peraturan daerah yang secara khusus mengatur TJSL.

“Kita tidak boleh membiarkan persoalan ini berkembang menjadi asumsi di tengah masyarakat. Semua harus dibuka dan diuji berdasarkan aturan serta dokumen,” tegas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Karo, Endamia br Kaban.

Tak hanya Forum TJSL, Fraksi Demokrat juga menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam pemberian beasiswa kepada siswa SMA Bina Kasih Nusantara di Medan. Mekanisme pengusulan, penetapan penerima, sumber dana, hingga pihak-pihak yang terlibat diminta diperiksa secara transparan.

Fraksi Demokrat menilai persoalan tersebut harus dijawab dengan dokumen, bukan sekadar bantahan atau penjelasan sepihak. Pertanyaan mengenai sumber dana, pihak yang mengusulkan, pihak yang menentukan penerima, dasar hukum, serta proses penyaluran dinilai harus menjadi bagian dari pemeriksaan Pansus atau Panitia Kerja (Panja) apabila DPRD menyetujui pembentukannya.

Fraksi Demokrat juga mendorong agar Pansus/Panja nantinya tidak berhenti pada pemanggilan pihak-pihak terkait. Pemeriksaan harus mencakup uji legalitas, pemeriksaan dokumen, penelusuran mekanisme penghimpunan dan penyaluran dana, serta audit terhadap tata kelola CSR dengan melibatkan lembaga pemeriksa yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Justru Pansus diperlukan untuk memastikan apakah semuanya sudah sesuai aturan. Kalau benar, kita tegaskan benar. Kalau ada pelanggaran, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Menurut Fraksi Demokrat, DPRD memiliki kewajiban memastikan pengelolaan CSR tidak menimbulkan ruang abu-abu yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana CSR dihimpun, siapa yang mengelola, bagaimana program ditentukan, siapa penerimanya, serta bagaimana pertanggungjawabannya.

Fraksi Partai Demokrat menegaskan, dorongan pembentukan Pansus bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan CSR di Kabupaten Karo dikelola secara legal, transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Karo. (TK-1)

Post Views: 3,919
Tags: CSR KaroDesakFraksi DemokratLegalPansusPembentukanPengelolaan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 
HEADLINE

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

3 Oktober 2026
Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan
POLITIK

Lokot Nasution Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi: Beda Pilihan Bukan Alasan Bermusuhan

29 September 2026
Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027
POLITIK

Rico Minta Raker DPRD Jadi Kompas Pembangunan Medan 2027

28 September 2026
Banggar DPRD Medan Bahas Perubahan APBD 2026
POLITIK

Banggar DPRD Medan Bahas Perubahan APBD 2026

27 September 2026
DPRD Medan Bentuk Pansus Perubahan Perda Pajak, Bahrumsyah Jadi Ketua
POLITIK

DPRD Medan Bentuk Pansus Perubahan Perda Pajak, Bahrumsyah Jadi Ketua

22 September 2026
DPRD-Pemko Medan Satukan Langkah Cegah Korupsi
POLITIK

DPRD-Pemko Medan Satukan Langkah Cegah Korupsi

22 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In