• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Patumbak Tangkap Perampas HP Sembunyi di Bawah Jembatan

Polsek Patumbak Tangkap Perampas HP Sembunyi di Bawah Jembatan

7 Desember 2023
Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

22 Juli 2026
Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

22 Juli 2026
Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

22 Juli 2026
Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional di Tapsel

Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional di Tapsel

22 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Ingatkan Waktu Program Diskon PBB 75 Persen Berakhir 31 Juli 2026

Bapenda Kota Medan Ingatkan Waktu Program Diskon PBB 75 Persen Berakhir 31 Juli 2026

22 Juli 2026
PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat

PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat

22 Juli 2026
DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

22 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Plt. Bupati Langkat Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

22 Juli 2026
DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

22 Juli 2026
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Berkolaborasi Bersama PT BAg, LAZ, P P UBP PNS Srikandi UBP PNS dan Tim Dokter Salurkan Beasiswa Berprestasi dan Prasejahtera 

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Berkolaborasi Bersama PT BAg, LAZ, P P UBP PNS Srikandi UBP PNS dan Tim Dokter Salurkan Beasiswa Berprestasi dan Prasejahtera 

22 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Perkuat Sinergi dengan BPN demi Optimalisasi Pajak Daerah 

Bapenda Kota Medan Perkuat Sinergi dengan BPN demi Optimalisasi Pajak Daerah 

22 Juli 2026
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Patumbak Tangkap Perampas HP Sembunyi di Bawah Jembatan

by Zulham
7 Desember 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Patumbak Tangkap Perampas HP Sembunyi di Bawah Jembatan

Tersangka perampasan HP diamankan bersama barang bukti

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Syahdu Simanjuntak (28), warga Jalan Garu IX Kelurahan Haji Sari II, Kecamatan Medan Amplas, sempat mencoba kabur dari jeratan hukum setelah melakukan tindakan Kejahatan.

Tapi, tempatnya bersembunyi di bawah jembatan Sungai Asahan Medan Amplas, berhasil diungkap polisi. Dia hanya bisa pasrah.

Baca Juga

Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan mengatakan, tersangka ditangkap usai merampas 1 unit handphone (HP) milik Muhammad Julfahmi.

“Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” katanya, Kamis (7/12/2023).

Dia menyebut, penangkapan tersangka atas dasar laporan korban Nomor : LP/B/825/XII/ 2023/SPKT Polsek Patumbak, tanggal 6 Desember 2023.

Dijelaskan Faidir, peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Dimana kala itu pelapor Amran Husni (56) bersama dengan anaknya Muhammad Julfahmi menaiki angkutan kota (angkot) Rajawali.

Saat bersamaan, tersangka juga berada di angkot yang sama dengan korban. Setibanya di simpang Amplas Medan, pelaku mengambil HP korban yang disimpan di saku celana sebelah kanan.

“Jadi pelaku ini tiba-tiba mengambil Hp korban. Korban juga menahannya hingga terjadi tarik menarik antara keduanya,” tambah Faidir.

Pelaku yang terbilang lebih kuat dari korban berhasil menguasai satu unit HP milik korban dan langsung melarikan diri.

Korban langsung berteriak meminta pertolongan dari warga sekitar. Dengan upayanya, korban berteriak menyebut rampok, namun pelaku tetap berhasil melarikan diri kearah Jembatan Sungai Asahan Amplas Medan.

Beberapa waktu kemudian, Tim Satuan Reskrim Polsek Patumbak melintas di lokasi dan menanyakan terkait kejadian tersebut. Usai mendapatkan informasi Tim langsung mencari keberadaan pelaku.

Dari penuturan korban, pelaku memiliki ciri-ciri rambut ikal, hitam, pendek serta menggunakan baju kaos warna putih dan celana boxer hitam dan korban mengatakan pelaku melarikan diri ke arah jembatan sungai Asahan Medan Amplas.

Berbekal informasi itu polisi melakukan upaya pencarian terhadap pelaku dan berhasil diamankan. Syahdu dimana saat sedang bersembunyi di bawah jembatan sungai Asahan Medan Amplas.

Ditambah Faidir, dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit HP android merek Vivo warna hitam.(zul)

Post Views: 273
Tags: Perampas HPPolsek Patumbak
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus
HUKUM&KRIMINAL

Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

22 Juli 2026
DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night
HUKUM&KRIMINAL

DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

22 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi
HUKUM&KRIMINAL

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda
HUKUM&KRIMINAL

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In