• Latest
  • Trending
  • All
LBH Medan: Banyak DPO Narkoba Tak Tertangkap, Jadi Preseden Buruk

LBH Medan: Banyak DPO Narkoba Tak Tertangkap, Jadi Preseden Buruk

12 November 2025
3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

3 Korban Tewas Akibat Ledakan di Grand Polonia Telah Ditemukan  

21 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

21 Juli 2026
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

LBH Medan: Banyak DPO Narkoba Tak Tertangkap, Jadi Preseden Buruk

by Admin
12 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
LBH Medan: Banyak DPO Narkoba Tak Tertangkap, Jadi Preseden Buruk
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dinilai gagal dalam menanggapi Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab, para DPO narkoba bisa saja kembali melakukan aktifitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Apalagi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tercacat sebagai peringkat I peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

“DPO narkoba dikhawatirkan tetap melakukan peredaran narkoba. Harus segera diungkap, kalau tidak Polda Sumut dianggap gagal untuk menyelesaikan masalah DPO narkoba,” ujar Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH, MH, Rabu (12/11/2025).

Dia menyebut, DPO ini wajib diselesaikan karena menjadi preseden buruk. Informasi yang diterima LBH Medan ada ribuan DPO kasus narkoba, sehingga bisa mengkhawatirkan investasi.

“Diduga tidak memberikan rasa aman kalau terlalu besar (jumlah) DPO,” sebutnya.

Menurutnya, DPO merupakan tanggungjawab penuh aparat penegak hukum. Jika DPO dikeluarkan oleh kepolisian, maka menjadi tanggungjawab penuh kepolisian untuk mengungkap dan menyelesaikannya.

“Lakukan upaya penangkapan dan bawa perkara itu sampai ke persidangan,” ujarnya.

Kendati demikian, LBH Medan meyakini kepolisian mampu untuk menangkap DPO itu. Sekarang ini, diduga mau atau tidak untuk menangkap DPO itu.

“Polda Sumut harus memberikan tindakan yang konkrit dan memberikan informasi kepada masyarakat apa yang sudah dilakukan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut tidak mampu menangkap sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat kasus tindak pidana peredaran narkotika kelas kakap di Sumut

Adapun nama buronan narkoba yang belum ditangkap itu berdasarkan data diperoleh, Senin (10/11/2025), diantaranya Sandi alias Andi (39), warga Kota Tanjungbalai, Putra alias Wak Kamput (49), warga Kota Tanjungbalai.

Kemudian, Thamrin alias Tamin (32), warga Kota Tanjungbalai dan Irvan alias Ivan (32) warga Kota Tanjungbalai. Untuk keempat warga Kota Tanjungbalai yang ditetapkan sebagai DPO itu ditandatangani pada 2024 lalu.

Untuk di tahun 2025, Direktorat Narkoba Polda Sumut menetapkan tiga DPO, yakni pasangan suami istri (pasutri) Ardinal alias Doni dan Herina Br Manurung, sebagai pengendali narkoba sekaligus pemilik juga pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon di Jalan H Adam Malik, Medan dan Gompar Selamat alias GS berperan mengendalikan peredaran sabu-sabu melalui jalur laut.

Tak hanya itu, terhadap nama ketiga DPO narkoba tersebut penyidik Dit Narkoba Polda Sumut akan segera mengajukan ke Interpol untuk penerbitan Red Notice sebagai upaya pencekalan agar tidak melarikan diri ke luar negeri. (RED)

Post Views: 264
Tags: DPOLBH MedanNarkobaNarkotikaPolda Sumut
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi
HUKUM&KRIMINAL

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda
HUKUM&KRIMINAL

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

20 Juli 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

20 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In