• Latest
  • Trending
  • All

Menang Lawan Mafia Tanah, Bambang Susilo Desak PT. MJB Kosongkan Lahan Miliknya yang Dicaplok

27 September 2024
Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

2 September 2026

Dongkrak Ekonomi UMKM Medan, Gallery Mustika Deli Raup Omzet Rp509 Juta

2 September 2026
Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

2 September 2026
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Gelar Syukuran

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Gelar Syukuran

2 September 2026
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan

Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan

2 September 2026
Pemkab Karo Rawat Anak Tanpa Identitas ke RSUD, Gencarkan Pencarian Keluarga

Pemkab Karo Rawat Anak Tanpa Identitas ke RSUD, Gencarkan Pencarian Keluarga

2 September 2026
Bupati Karo dan Kapolda Sumut Rapatkan Langkah Mitigasi Bencana Erupsi Gunung Sinabung

Bupati Karo dan Kapolda Sumut Rapatkan Langkah Mitigasi Bencana Erupsi Gunung Sinabung

2 September 2026
Bupati Karo Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi Sumut

Bupati Karo Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi Sumut

2 September 2026
Bobby Nasution ke Karo Bahas Kesiapan Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung

Bobby Nasution ke Karo Bahas Kesiapan Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung

2 September 2026
Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

2 September 2026
Avengers: Endgame Encore Segera Tayang di Bioskop Indonesia, Simak Jadwalnya! 

Avengers: Endgame Encore Segera Tayang di Bioskop Indonesia, Simak Jadwalnya! 

2 September 2026
Kamis, September 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Menang Lawan Mafia Tanah, Bambang Susilo Desak PT. MJB Kosongkan Lahan Miliknya yang Dicaplok

by Zulham
27 September 2024
in HUKRIM
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Bambang Susilo meminta PT MJB segera mengosongkan lahan miliknya di Kelurahan Belawan II yang dicaplok perusahaan tersebut.

Desakan itu disampaikan Bambang Susilo melalui kuasa hukumnya, Andi Ardianto, Selasa (24/9/2024) kemarin.

Baca Juga

Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

“Kami minta pihak PT MJB untuk mengosongkan tanah milik klien kami dan menyerahkannya kepada klien kami Bambang Susilo,” kata Andi didampingi Arif Azhari, Dede Syahputra Saragih dan Teja Prayogi.

Diketahui Bambang Susilo berhasil memenangkan gugatannya terhadap PT MJB di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Gugatan ini diajukan terkait dugaan pencaplokan tanah seluas 17.200 meter persegi milik Bambang Susilo yang telah bersertifikat.

Warga Belawan ini membeli tanah tersebut secara sah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 94.

Namun secara mengejutkan, ditemukan SHM lain Nomor 869 atas nama Irwanto, yang tumpang tindih dengan tanah milik Bambang Susilo.

Sebagian lahan milik Bambang Susilo dicaplok dengan adanya SHM Nomor 869 tersebut.

“Kami menduga ada permainan mafia tanah dalam penerbitan SHM 869 ini,” ujar Andi.

Atas putusan PTUN yang membatalkan SHM 869, Bambang Susilo berharap pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan segera melaksanakan putusan tersebut dan meminta PT MJB untuk mengosongkan tanahnya.

Tertera di salinan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan pada salinan putusan Nomor: 64/G/2024/PTUN.MDN dalam amar putusannya yang diputus oleh ketua majelis hakim Ade Mirza Kurniawan, hakim anggota Azzahrawi dan Fajar Shiddiq Arfah dalam amar pokoknya pertama; MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEPENUHNYA.

Kedua, menyatakan batal sertifikat hak milik nomor 869/Kelurahan Belawan II Tanggal 14 Juni 2011 dengan surat ukur No. 00061/Belawan II/2011, luas 40.088 M2 atas nama Irwanto dahulu atas rumah, Ajid SH.

Ketiga, mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Milik Nomor 869/Kelurahan Belawan II Tanggal 14 Juni 2011 dan menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp652.500.

Bambang Susilo bersama kuasa hukumnya Andi Ardianto memperlihatkan salinan putusan gugatannya yang menang terhadap PT MJB di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. (Red)

Post Views: 246
Tags: Bambang Susilo Desak PT. MJB Kosongkan Lahan Miliknya yang DicaplokMenang Lawan Mafia Tanah
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata
HUKRIM

Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

2 September 2026
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam
HUKRIM

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas
HEADLINE

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu
HUKRIM

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

1 September 2026
Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia
HUKRIM

KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

31 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In