• Latest
  • Trending
  • All
Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara

Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara

27 Agustus 2024
Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan Mubarak, dari Sakinah Funwalk Hingga Filantropi Islam

Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan Mubarak, dari Sakinah Funwalk Hingga Filantropi Islam

10 Februari 2026
Trump Tolak Pencaplokan Israel Atas Tepi Barat

Trump Tolak Pencaplokan Israel Atas Tepi Barat

10 Februari 2026
Video Winda Can Botol Parfum Berdurasi 7 Menit 45 Bikin Warganet Auto Berburu Link

Video Winda Can Botol Parfum Berdurasi 7 Menit 45 Bikin Warganet Auto Berburu Link

10 Februari 2026
Video Winda Can Botol Parfum Viral: VCS Beredar dan Aksinya Bikin Gregetan 

Video Winda Can Botol Parfum Viral: VCS Beredar dan Aksinya Bikin Gregetan 

10 Februari 2026
MUI Ingatkan Pemerintah Misi TNI ke Gaza Jangan Sampai Jadi Alat Agenda AS dan Israel

MUI Ingatkan Pemerintah Misi TNI ke Gaza Jangan Sampai Jadi Alat Agenda AS dan Israel

10 Februari 2026
HPN 2026, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Independensi Pers

HPN 2026, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Independensi Pers

10 Februari 2026
Bupati Karo Hadiri Pelantikan PERSI–MAKERSI Sumut Periode 2026–2030

Bupati Karo Hadiri Pelantikan PERSI–MAKERSI Sumut Periode 2026–2030

10 Februari 2026
Sekda Kab Karo Hadiri Rakorwil P2DD dan High Level Meeting TP2DD Tahun 2026

Sekda Kab Karo Hadiri Rakorwil P2DD dan High Level Meeting TP2DD Tahun 2026

10 Februari 2026
Polres Palas Kreatif: Tempel Stiker Call Center 110, Akses Mudah Laporan Dumas

Polres Palas Kreatif: Tempel Stiker Call Center 110, Akses Mudah Laporan Dumas

10 Februari 2026
Bupati Hadiri Acara HPN Ke 80 Di Kabupaten Palas

Bupati Hadiri Acara HPN Ke 80 Di Kabupaten Palas

10 Februari 2026
Video KKN Lombok Timur Tampilkan Adegan Panas Mahasiswa di Atas Ranjang: Pihak Kampus Bilang Begini!

Video KKN Lombok Timur Tampilkan Adegan Panas Mahasiswa di Atas Ranjang: Pihak Kampus Bilang Begini!

10 Februari 2026
Tanpa Ari Maring, PSMS Medan Siapkan Opsi Pemain Asing Baru Hadapi Sumsel United

Tanpa Ari Maring, PSMS Medan Siapkan Opsi Pemain Asing Baru Hadapi Sumsel United

10 Februari 2026
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara

by redaktur1
27 Agustus 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis David Chandra (40) dengan hukuman setahun kurungan penjara. Warga Jalan Sutomo, Medan, ini terbukti bersalah karena menganiaya Tjang Sun Sin di Sentral Cafe 38, Jalan Nikel, Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

“Terdakwa David Chandra terbukti bersalah melakukan penganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Pasal 351 ayat (1) KUHP dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun,” ujar Hakim Sulhanuddin pada sidang yang digelar di Ruang Sidang Cakra 7 PN Medan, Selasa (27/8/2024) sore.

Baca Juga

Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan Mubarak, dari Sakinah Funwalk Hingga Filantropi Islam

Trump Tolak Pencaplokan Israel Atas Tepi Barat

Video Winda Can Botol Parfum Berdurasi 7 Menit 45 Bikin Warganet Auto Berburu Link

Menurut Hakim, hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan korban Tjang Sun Sin mengalami luka-luka.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa belum pernah dihukum, dan terdakwa bersikap sopan selama persidangan,” kata Sulhanuddin.

Atas putusan itu, David melalui maupun Penasihat Hukumnya (PH) menyatakan terima. Sementara, JPU berpikir-pikir selama 7 hari terhitung sejak besok, Rabu (28/8/24), untuk menyatakan banding atau tidak.

Vonis tersebut diketahui lebih ringan daripada tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut David dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan (1,5 tahun).

Dalam dakwaan dijelaskan bahwa perkara penganiayaan ini terjadi pada Senin (18/3/24) sekira jam 22.00 WIB lalu. Saat itu, korban sedang duduk bersama teman perempuannya di Sentral Cafe 38 atau VIP Sentral Cafe 38.

Kemudian, David mendatangi korban dan mengajak teman korban untuk berkencan, akan tetapi ajakan tersebut tak direspons. David pun tidak terima dan kemudian melempar botol minuman ke arah korban.

Tak sampai situ, David pun mengambil kursi plastik dan memukul tangan serta badan korban. David juga memukul wajah sebelah kiri korban hingga terjatuh dengan menggunakan tangan kosong.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian tangan, punggung, hingga wajah. Atas kejadian itu, korban pun kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. (irw)

Post Views: 545
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan Mubarak, dari Sakinah Funwalk Hingga Filantropi Islam
HEADLINE

Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan Mubarak, dari Sakinah Funwalk Hingga Filantropi Islam

10 Februari 2026
Trump Tolak Pencaplokan Israel Atas Tepi Barat
HEADLINE

Trump Tolak Pencaplokan Israel Atas Tepi Barat

10 Februari 2026
Video Winda Can Botol Parfum Berdurasi 7 Menit 45 Bikin Warganet Auto Berburu Link
HEADLINE

Video Winda Can Botol Parfum Berdurasi 7 Menit 45 Bikin Warganet Auto Berburu Link

10 Februari 2026
Video Winda Can Botol Parfum Viral: VCS Beredar dan Aksinya Bikin Gregetan 
HEADLINE

Video Winda Can Botol Parfum Viral: VCS Beredar dan Aksinya Bikin Gregetan 

10 Februari 2026
MUI Ingatkan Pemerintah Misi TNI ke Gaza Jangan Sampai Jadi Alat Agenda AS dan Israel
HEADLINE

MUI Ingatkan Pemerintah Misi TNI ke Gaza Jangan Sampai Jadi Alat Agenda AS dan Israel

10 Februari 2026
Video KKN Lombok Timur Tampilkan Adegan Panas Mahasiswa di Atas Ranjang: Pihak Kampus Bilang Begini!
HEADLINE

Video KKN Lombok Timur Tampilkan Adegan Panas Mahasiswa di Atas Ranjang: Pihak Kampus Bilang Begini!

10 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In