• Latest
  • Trending
  • All
Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara

Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara

27 Agustus 2024
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

4 April 2026
Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi

Pemkab Karo Tertibkan Pedagang di Trotoar dan Bahu Jalan Kabanjahe-Berastagi

4 April 2026
LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

4 April 2026
3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban Ledakan di Lebanon

3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban Ledakan di Lebanon

4 April 2026
Bertandang di Markas Persikad, PSMS Yakin Rebut 3 Poin 

Bertandang di Markas Persikad, PSMS Yakin Rebut 3 Poin 

4 April 2026
Pendaftaran 4 Cabor PORWASU 2026 Resmi Ditutup, Saatnya Beraksi!

Pendaftaran 4 Cabor PORWASU 2026 Resmi Ditutup, Saatnya Beraksi!

4 April 2026
PLN Indonesia Power UBP PNS Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Perusahaan

PLN Indonesia Power UBP PNS Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Perusahaan

4 April 2026
Manajemen PT PLN Indonesia Power Turun ke Lapangan demi Pastikan Pasokan Listrik Tetap Aman

Manajemen PT PLN Indonesia Power Turun ke Lapangan demi Pastikan Pasokan Listrik Tetap Aman

4 April 2026
Wujud Asli Imu Terkuak di One Piece 1179: Simak Spoilernya

Wujud Asli Imu Terkuak di One Piece 1179: Simak Spoilernya

4 April 2026
Intip Jadwal Bloodhounds Season 2 Sub Indo Eps 1-7 dan Link Streamingnya!

Intip Jadwal Bloodhounds Season 2 Sub Indo Eps 1-7 dan Link Streamingnya!

4 April 2026
Simak Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2026!

Simak Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2026!

4 April 2026
Keluar dari NCT, Mark Kirim Surat Tulisan Tangan untuk Penggemarnya

Keluar dari NCT, Mark Kirim Surat Tulisan Tangan untuk Penggemarnya

4 April 2026
Minggu, April 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara

by redaktur1
27 Agustus 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis David Chandra (40) dengan hukuman setahun kurungan penjara. Warga Jalan Sutomo, Medan, ini terbukti bersalah karena menganiaya Tjang Sun Sin di Sentral Cafe 38, Jalan Nikel, Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

“Terdakwa David Chandra terbukti bersalah melakukan penganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Pasal 351 ayat (1) KUHP dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun,” ujar Hakim Sulhanuddin pada sidang yang digelar di Ruang Sidang Cakra 7 PN Medan, Selasa (27/8/2024) sore.

Baca Juga

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban Ledakan di Lebanon

Bertandang di Markas Persikad, PSMS Yakin Rebut 3 Poin 

Menurut Hakim, hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan korban Tjang Sun Sin mengalami luka-luka.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa belum pernah dihukum, dan terdakwa bersikap sopan selama persidangan,” kata Sulhanuddin.

Atas putusan itu, David melalui maupun Penasihat Hukumnya (PH) menyatakan terima. Sementara, JPU berpikir-pikir selama 7 hari terhitung sejak besok, Rabu (28/8/24), untuk menyatakan banding atau tidak.

Vonis tersebut diketahui lebih ringan daripada tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut David dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan (1,5 tahun).

Dalam dakwaan dijelaskan bahwa perkara penganiayaan ini terjadi pada Senin (18/3/24) sekira jam 22.00 WIB lalu. Saat itu, korban sedang duduk bersama teman perempuannya di Sentral Cafe 38 atau VIP Sentral Cafe 38.

Kemudian, David mendatangi korban dan mengajak teman korban untuk berkencan, akan tetapi ajakan tersebut tak direspons. David pun tidak terima dan kemudian melempar botol minuman ke arah korban.

Tak sampai situ, David pun mengambil kursi plastik dan memukul tangan serta badan korban. David juga memukul wajah sebelah kiri korban hingga terjatuh dengan menggunakan tangan kosong.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian tangan, punggung, hingga wajah. Atas kejadian itu, korban pun kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. (irw)

Post Views: 821
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
HEADLINE

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

4 April 2026
3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban Ledakan di Lebanon
HEADLINE

3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban Ledakan di Lebanon

4 April 2026
Bertandang di Markas Persikad, PSMS Yakin Rebut 3 Poin 
HEADLINE

Bertandang di Markas Persikad, PSMS Yakin Rebut 3 Poin 

4 April 2026
Pendaftaran 4 Cabor PORWASU 2026 Resmi Ditutup, Saatnya Beraksi!
HEADLINE

Pendaftaran 4 Cabor PORWASU 2026 Resmi Ditutup, Saatnya Beraksi!

4 April 2026
Wujud Asli Imu Terkuak di One Piece 1179: Simak Spoilernya
HEADLINE

Wujud Asli Imu Terkuak di One Piece 1179: Simak Spoilernya

4 April 2026
Intip Jadwal Bloodhounds Season 2 Sub Indo Eps 1-7 dan Link Streamingnya!
HEADLINE

Intip Jadwal Bloodhounds Season 2 Sub Indo Eps 1-7 dan Link Streamingnya!

4 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In