• Latest
  • Trending
  • All
Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara

Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara

27 Agustus 2024
Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

Masuk Perangkap Undercover Buy, Pengedar Ekstasi dan Pembeli Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

26 Januari 2026
Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi

Satresnarkoba Polres Palas Amankan Tersangka Pengedar Sabu Lintas Provinsi

26 Januari 2026
UBP Pangkalan Susu Rayakan Hari Jadi yang KE 12 Tahun dengan Kasih Sayang Bersama Anak Yatim dan Perangkat Desa

UBP Pangkalan Susu Rayakan Hari Jadi yang KE 12 Tahun dengan Kasih Sayang Bersama Anak Yatim dan Perangkat Desa

26 Januari 2026
Blantika Musik Tanah Air Berduka, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia 

Blantika Musik Tanah Air Berduka, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia 

26 Januari 2026
MU Tumbangkan Dominasi Arsenal, Menang 3-2 Lewat Gol Ajaib

MU Tumbangkan Dominasi Arsenal, Menang 3-2 Lewat Gol Ajaib

26 Januari 2026
PGN Komitmen Dorong Pengembangan Jargas Lewat Kolaborasi Strategis

PGN Komitmen Dorong Pengembangan Jargas Lewat Kolaborasi Strategis

26 Januari 2026
BULOG Mulai Serap Gabah Petani 2026, HPP GKP Ditetapkan Rp6.500 per Kg

BULOG Mulai Serap Gabah Petani 2026, HPP GKP Ditetapkan Rp6.500 per Kg

26 Januari 2026
Pelaku Jambret dan Seret Bocah 9 Tahun Ditangkap Jatanras Polda Sumut di Riau

Pelaku Jambret dan Seret Bocah 9 Tahun Ditangkap Jatanras Polda Sumut di Riau

26 Januari 2026
Segera Klaim Kode Redeem FF 26 Januari 2026! Banyak Hadiah Menarik

Segera Klaim Kode Redeem FF 26 Januari 2026! Banyak Hadiah Menarik

26 Januari 2026
Polsek Berastagi Cek Langsung Dugaan Barak Narkoba dan Judi “Tembak Ikan” yang Viral di Medsos, Hasil Nihil

Polsek Berastagi Cek Langsung Dugaan Barak Narkoba dan Judi “Tembak Ikan” yang Viral di Medsos, Hasil Nihil

26 Januari 2026
Duka Semakin Menganga, Terkini ‘Link CCTV Lula Rekaman Asli Full’ di Kamar Beredar di TikTok

Duka Semakin Menganga, Terkini ‘Link CCTV Lula Rekaman Asli Full’ di Kamar Beredar di TikTok

26 Januari 2026
Piala Asia Futsal 2026: Bertemu Korsel Pada Laga Pembuka , Berikut Jadwal Timnas Indonesia

Piala Asia Futsal 2026: Bertemu Korsel Pada Laga Pembuka , Berikut Jadwal Timnas Indonesia

26 Januari 2026
Senin, Januari 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara

by redaktur1
27 Agustus 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis David Chandra (40) dengan hukuman setahun kurungan penjara. Warga Jalan Sutomo, Medan, ini terbukti bersalah karena menganiaya Tjang Sun Sin di Sentral Cafe 38, Jalan Nikel, Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

“Terdakwa David Chandra terbukti bersalah melakukan penganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Pasal 351 ayat (1) KUHP dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun,” ujar Hakim Sulhanuddin pada sidang yang digelar di Ruang Sidang Cakra 7 PN Medan, Selasa (27/8/2024) sore.

Baca Juga

Blantika Musik Tanah Air Berduka, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia 

MU Tumbangkan Dominasi Arsenal, Menang 3-2 Lewat Gol Ajaib

Segera Klaim Kode Redeem FF 26 Januari 2026! Banyak Hadiah Menarik

Menurut Hakim, hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan korban Tjang Sun Sin mengalami luka-luka.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa belum pernah dihukum, dan terdakwa bersikap sopan selama persidangan,” kata Sulhanuddin.

Atas putusan itu, David melalui maupun Penasihat Hukumnya (PH) menyatakan terima. Sementara, JPU berpikir-pikir selama 7 hari terhitung sejak besok, Rabu (28/8/24), untuk menyatakan banding atau tidak.

Vonis tersebut diketahui lebih ringan daripada tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut David dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan (1,5 tahun).

Dalam dakwaan dijelaskan bahwa perkara penganiayaan ini terjadi pada Senin (18/3/24) sekira jam 22.00 WIB lalu. Saat itu, korban sedang duduk bersama teman perempuannya di Sentral Cafe 38 atau VIP Sentral Cafe 38.

Kemudian, David mendatangi korban dan mengajak teman korban untuk berkencan, akan tetapi ajakan tersebut tak direspons. David pun tidak terima dan kemudian melempar botol minuman ke arah korban.

Tak sampai situ, David pun mengambil kursi plastik dan memukul tangan serta badan korban. David juga memukul wajah sebelah kiri korban hingga terjatuh dengan menggunakan tangan kosong.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian tangan, punggung, hingga wajah. Atas kejadian itu, korban pun kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. (irw)

Post Views: 505
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Blantika Musik Tanah Air Berduka, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia 
HEADLINE

Blantika Musik Tanah Air Berduka, Vokalis Element Lucky Widja Tutup Usia 

26 Januari 2026
MU Tumbangkan Dominasi Arsenal, Menang 3-2 Lewat Gol Ajaib
HEADLINE

MU Tumbangkan Dominasi Arsenal, Menang 3-2 Lewat Gol Ajaib

26 Januari 2026
Segera Klaim Kode Redeem FF 26 Januari 2026! Banyak Hadiah Menarik
HEADLINE

Segera Klaim Kode Redeem FF 26 Januari 2026! Banyak Hadiah Menarik

26 Januari 2026
Duka Semakin Menganga, Terkini ‘Link CCTV Lula Rekaman Asli Full’ di Kamar Beredar di TikTok
HEADLINE

Duka Semakin Menganga, Terkini ‘Link CCTV Lula Rekaman Asli Full’ di Kamar Beredar di TikTok

26 Januari 2026
Piala Asia Futsal 2026: Bertemu Korsel Pada Laga Pembuka , Berikut Jadwal Timnas Indonesia
HEADLINE

Piala Asia Futsal 2026: Bertemu Korsel Pada Laga Pembuka , Berikut Jadwal Timnas Indonesia

26 Januari 2026
PSMS ‘Tergelincir’ di Pakansari, Telan Kekalahan 1-2 dari Garudayaksa 
HEADLINE

PSMS ‘Tergelincir’ di Pakansari, Telan Kekalahan 1-2 dari Garudayaksa 

25 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In