• Latest
  • Trending
  • All
Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara

Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara

27 Agustus 2024
Apresiasi Dedikasi Petugas, Rutan Kabanjahe Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Angkatan 2021

Apresiasi Dedikasi Petugas, Rutan Kabanjahe Sematkan Tanda Kenaikan Pangkat Angkatan 2021

16 Maret 2026
Berbagi Kasih dan Silaturahmi Kodim O205/TK Buka Puasa Bersama Insan Pers

Berbagi Kasih dan Silaturahmi Kodim O205/TK Buka Puasa Bersama Insan Pers

16 Maret 2026
Di Hadapan Insan Media dan OKP, Rico Waas Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Sosial Kota Medan

Di Hadapan Insan Media dan OKP, Rico Waas Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Sosial Kota Medan

16 Maret 2026
Milad ke-62 IMM, Rico Waas Ajak Kader Jadi Virus Kebaikan Bagi Pemuda Medan

Milad ke-62 IMM, Rico Waas Ajak Kader Jadi Virus Kebaikan Bagi Pemuda Medan

16 Maret 2026
Prabowo: Iran “Waspada” Negosiasi dengan AS

Prabowo: Iran “Waspada” Negosiasi dengan AS

16 Maret 2026
Jepang dan Australia Tolak Permintaan Trump Buka Selat Hormuz

Jepang dan Australia Tolak Permintaan Trump Buka Selat Hormuz

16 Maret 2026
Selain Wardah, Kahf juga Menghadirkan Berbagai kegiatan Ramadan melalui Program Global Ramadan Connect 2026

Selain Wardah, Kahf juga Menghadirkan Berbagai kegiatan Ramadan melalui Program Global Ramadan Connect 2026

16 Maret 2026
Pertama Kali Sejak 1967, Israel Tutup Masjid Al Aqsha Selama 16 Hari

Pertama Kali Sejak 1967, Israel Tutup Masjid Al Aqsha Selama 16 Hari

16 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara dan Tol

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara dan Tol

16 Maret 2026
MU Vs Aston Villa: Kemenangan Bawa Setan Merah ke Peringkat Tiga Klasemen Liga Inggris

MU Vs Aston Villa: Kemenangan Bawa Setan Merah ke Peringkat Tiga Klasemen Liga Inggris

16 Maret 2026
Video Kebaya Hitam No Sensor Viral di TikTok, Aksi Sensual Bikin ‘Ngiler’

Video Kebaya Hitam No Sensor Viral di TikTok, Aksi Sensual Bikin ‘Ngiler’

16 Maret 2026
Segera Tayang! Dream of Golden Years Tampilkan Aksi Zhou Ye dan Zhai Xiaowen 

Segera Tayang! Dream of Golden Years Tampilkan Aksi Zhou Ye dan Zhai Xiaowen 

16 Maret 2026
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara

by redaktur1
27 Agustus 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis David Chandra (40) dengan hukuman setahun kurungan penjara. Warga Jalan Sutomo, Medan, ini terbukti bersalah karena menganiaya Tjang Sun Sin di Sentral Cafe 38, Jalan Nikel, Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

“Terdakwa David Chandra terbukti bersalah melakukan penganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Pasal 351 ayat (1) KUHP dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun,” ujar Hakim Sulhanuddin pada sidang yang digelar di Ruang Sidang Cakra 7 PN Medan, Selasa (27/8/2024) sore.

Baca Juga

Prabowo: Iran “Waspada” Negosiasi dengan AS

Jepang dan Australia Tolak Permintaan Trump Buka Selat Hormuz

Pertama Kali Sejak 1967, Israel Tutup Masjid Al Aqsha Selama 16 Hari

Menurut Hakim, hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan korban Tjang Sun Sin mengalami luka-luka.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa belum pernah dihukum, dan terdakwa bersikap sopan selama persidangan,” kata Sulhanuddin.

Atas putusan itu, David melalui maupun Penasihat Hukumnya (PH) menyatakan terima. Sementara, JPU berpikir-pikir selama 7 hari terhitung sejak besok, Rabu (28/8/24), untuk menyatakan banding atau tidak.

Vonis tersebut diketahui lebih ringan daripada tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut David dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan (1,5 tahun).

Dalam dakwaan dijelaskan bahwa perkara penganiayaan ini terjadi pada Senin (18/3/24) sekira jam 22.00 WIB lalu. Saat itu, korban sedang duduk bersama teman perempuannya di Sentral Cafe 38 atau VIP Sentral Cafe 38.

Kemudian, David mendatangi korban dan mengajak teman korban untuk berkencan, akan tetapi ajakan tersebut tak direspons. David pun tidak terima dan kemudian melempar botol minuman ke arah korban.

Tak sampai situ, David pun mengambil kursi plastik dan memukul tangan serta badan korban. David juga memukul wajah sebelah kiri korban hingga terjatuh dengan menggunakan tangan kosong.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian tangan, punggung, hingga wajah. Atas kejadian itu, korban pun kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. (irw)

Post Views: 700
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Prabowo: Iran “Waspada” Negosiasi dengan AS
HEADLINE

Prabowo: Iran “Waspada” Negosiasi dengan AS

16 Maret 2026
Jepang dan Australia Tolak Permintaan Trump Buka Selat Hormuz
HEADLINE

Jepang dan Australia Tolak Permintaan Trump Buka Selat Hormuz

16 Maret 2026
Pertama Kali Sejak 1967, Israel Tutup Masjid Al Aqsha Selama 16 Hari
HEADLINE

Pertama Kali Sejak 1967, Israel Tutup Masjid Al Aqsha Selama 16 Hari

16 Maret 2026
MU Vs Aston Villa: Kemenangan Bawa Setan Merah ke Peringkat Tiga Klasemen Liga Inggris
HEADLINE

MU Vs Aston Villa: Kemenangan Bawa Setan Merah ke Peringkat Tiga Klasemen Liga Inggris

16 Maret 2026
Video Kebaya Hitam No Sensor Viral di TikTok, Aksi Sensual Bikin ‘Ngiler’
HEADLINE

Video Kebaya Hitam No Sensor Viral di TikTok, Aksi Sensual Bikin ‘Ngiler’

16 Maret 2026
Segera Tayang! Dream of Golden Years Tampilkan Aksi Zhou Ye dan Zhai Xiaowen 
HEADLINE

Segera Tayang! Dream of Golden Years Tampilkan Aksi Zhou Ye dan Zhai Xiaowen 

16 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In