• Latest
  • Trending
  • All
Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara

Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara

27 Agustus 2024
BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Perkuat Kemitraan dengan Koperasi Keluarga Pers Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Perkuat Kemitraan dengan Koperasi Keluarga Pers Indonesia

17 April 2026
Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga

Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga

17 April 2026
Polres Langkat Laksanakan Sertijab, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik

Polres Langkat Laksanakan Sertijab, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik

17 April 2026
Di Balik Seragam Tegas, Sisi Humanis AKP Irwanshah Sitorus Menyapa Anak Yatim dan Duafa di Jumat Berkah

Di Balik Seragam Tegas, Sisi Humanis AKP Irwanshah Sitorus Menyapa Anak Yatim dan Duafa di Jumat Berkah

17 April 2026
Harapkan Bantuan Banjir, Warga Securai Utara Audiensi ke DPRD Langkat

Harapkan Bantuan Banjir, Warga Securai Utara Audiensi ke DPRD Langkat

17 April 2026
Bupati Karo Pimpin Car Free Day Menuju Kantor, ASN Diajak Kurangi Kendaraan Bermotor

Bupati Karo Pimpin Car Free Day Menuju Kantor, ASN Diajak Kurangi Kendaraan Bermotor

17 April 2026
Pemkab Karo Dorong Akselerasi Pembangunan Lewat Sejumlah Proyek Infrastruktur Strategis

Pemkab Karo Dorong Akselerasi Pembangunan Lewat Sejumlah Proyek Infrastruktur Strategis

17 April 2026
Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat

17 April 2026
Tim Sepakbola Kodim 0212 Tapsel Petik Kemenangan Perdana

Tim Sepakbola Kodim 0212 Tapsel Petik Kemenangan Perdana

17 April 2026
Pertemuan Pertama Dalam 34 Tahun, Israel dan Lebanon Sepakat Gencatan Senjata

Pertemuan Pertama Dalam 34 Tahun, Israel dan Lebanon Sepakat Gencatan Senjata

17 April 2026
Perketat Kebijakan Imigrasi, Trump Cabut Visa 26 “Musuh” Amerika

Perketat Kebijakan Imigrasi, Trump Cabut Visa 26 “Musuh” Amerika

17 April 2026
Bupati Pakpak Bharat: Lahan TPL Baiknya Dihutankan Saja dan Kembalikan Fungsinya

Bupati Pakpak Bharat: Lahan TPL Baiknya Dihutankan Saja dan Kembalikan Fungsinya

17 April 2026
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara

by redaktur1
27 Agustus 2024
in HEADLINE, HUKRIM
Aniaya Pengacara Tjang Sun Sin, David Chandra Dihukum 1 Tahun Penjara
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis David Chandra (40) dengan hukuman setahun kurungan penjara. Warga Jalan Sutomo, Medan, ini terbukti bersalah karena menganiaya Tjang Sun Sin di Sentral Cafe 38, Jalan Nikel, Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

“Terdakwa David Chandra terbukti bersalah melakukan penganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu Pasal 351 ayat (1) KUHP dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun,” ujar Hakim Sulhanuddin pada sidang yang digelar di Ruang Sidang Cakra 7 PN Medan, Selasa (27/8/2024) sore.

Baca Juga

Pertemuan Pertama Dalam 34 Tahun, Israel dan Lebanon Sepakat Gencatan Senjata

Perketat Kebijakan Imigrasi, Trump Cabut Visa 26 “Musuh” Amerika

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

Menurut Hakim, hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan korban Tjang Sun Sin mengalami luka-luka.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa belum pernah dihukum, dan terdakwa bersikap sopan selama persidangan,” kata Sulhanuddin.

Atas putusan itu, David melalui maupun Penasihat Hukumnya (PH) menyatakan terima. Sementara, JPU berpikir-pikir selama 7 hari terhitung sejak besok, Rabu (28/8/24), untuk menyatakan banding atau tidak.

Vonis tersebut diketahui lebih ringan daripada tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut David dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan (1,5 tahun).

Dalam dakwaan dijelaskan bahwa perkara penganiayaan ini terjadi pada Senin (18/3/24) sekira jam 22.00 WIB lalu. Saat itu, korban sedang duduk bersama teman perempuannya di Sentral Cafe 38 atau VIP Sentral Cafe 38.

Kemudian, David mendatangi korban dan mengajak teman korban untuk berkencan, akan tetapi ajakan tersebut tak direspons. David pun tidak terima dan kemudian melempar botol minuman ke arah korban.

Tak sampai situ, David pun mengambil kursi plastik dan memukul tangan serta badan korban. David juga memukul wajah sebelah kiri korban hingga terjatuh dengan menggunakan tangan kosong.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian tangan, punggung, hingga wajah. Atas kejadian itu, korban pun kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. (irw)

Post Views: 902
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Pertemuan Pertama Dalam 34 Tahun, Israel dan Lebanon Sepakat Gencatan Senjata
HEADLINE

Pertemuan Pertama Dalam 34 Tahun, Israel dan Lebanon Sepakat Gencatan Senjata

17 April 2026
Perketat Kebijakan Imigrasi, Trump Cabut Visa 26 “Musuh” Amerika
HEADLINE

Perketat Kebijakan Imigrasi, Trump Cabut Visa 26 “Musuh” Amerika

17 April 2026
OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi
HEADLINE

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

17 April 2026
Langgar Kesepakatan, Israel Tembaki Lebanon di Tengah Gencatan Senjata 
HEADLINE

Langgar Kesepakatan, Israel Tembaki Lebanon di Tengah Gencatan Senjata 

17 April 2026
Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik
EKONOMI

Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik

16 April 2026
Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 
HEADLINE

Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

16 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In