• Latest
  • Trending
  • All
Propam Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kriminalisasi di Polsek Padang Bolak

Propam Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kriminalisasi di Polsek Padang Bolak

21 Juni 2024
Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

Sebelumnya Tiga Prajurit Gugur, Kini Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian Lebanon

25 April 2026
‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

Apel Akbar dan Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri

24 April 2026
Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

24 April 2026
Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

Ketua DPD I PKN Sumut, Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

24 April 2026
Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

Dipergoki saat Beraksi, Polsek Medan Area Amankan Maling di Rumah Kosong

24 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Dukung Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur

Dukung Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 

Hadapi Adhyaksa, PSMS Bakal Jadi Penentu Nasib Tim Lain di Liga 2 

24 April 2026
RS Adam Malik Hadirkan Teknologi TMS, Harapan Baru untuk Pemulihan Pasien Neurologi

RS Adam Malik Hadirkan Teknologi TMS, Harapan Baru untuk Pemulihan Pasien Neurologi

24 April 2026
Pemkab Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Masjid Agung Kabanjahe

Pemkab Karo Lepas Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Masjid Agung Kabanjahe

24 April 2026
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Propam Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kriminalisasi di Polsek Padang Bolak

by redaksi3
21 Juni 2024
in HUKRIM
Propam Polda Sumut Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kriminalisasi di Polsek Padang Bolak
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tindaklanjuti laporan dugaan kriminalisasi Polsek Padang Bolak, Bidang Propam Polda Sumut mengundang OPL dan MG orang tua SL dan ASL tersangka kasus dugaan Pencurian.

Pengacara Agus Halawa saat dampingi pelapor OPL dan MG menyampaikan kehadiran mereka lanjutan dari laporan yang dilayangkan pelapor sekitar dua minggu lalu ke Bidang Propam Polda Sumut tentang dugaan kriminalisasi kasus pencurian sesuai No LP/295/XII/2023/Tapsel/TPS- Bolak/Sumut yang dilapor RG ke Polsek Padang Bolak dengan tersangka SL dan ASL.

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

“Pihak Propam Polda Sumut mengundang keluarga pelapor dan saya untuk mengetahui apa maksud dari laporan adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Pihak Polsek Padang Bolak,” ujar Agus Halawa kepada Wartawan, Kamis (20/6/2024).

Agus Halawa berharap kasus dugaan pencurian yang dituduhkan terhadap kleinya SL dan ASL yang diduga dikriminalisasi pihak Polsek Padang Bolak agar kembali diperiksa oleh Propam Polda Sumut apalagi tersangka di bawah umur dan masih bersekolah. Pihak keluarga juga berharap diterapkannya hukum diversi atau mediasi damai kedua belah pihak.

“Ibunya pernah dilidik namun tak diperiksa yang diperiksa bapaknya, sementara anaknya  diperiksa satu kali namun tak ada surat panggilan atau undangan, sudah ditetapkan tersangka di situ kita menduga adanya kriminalisasi dan keberpihakan penanganan perkara ini,” Imbuh Agus.

Padahal, lanjut Agus ada bukti video kesepakatan penyerahan barang dari RG kepada penerima barang dan ternak SL dan ASL. “Ternaknya 11 ekor ditimbang disaksikan keluarga kedua belah pihak tanpa ada unsur paksaan dan tidak ada unsur pencurian,” ujar Agus lagi.

“Ibu ini memiliki uang Arisan sebesar Rp 84 juta, pada bulan Oktober 2023 RG tak mempunyai uang membayar uang arisan kepada Keluarga SL dan ASL sehingga terlapor SL dan ASL menerima barang dan ternak milik RG sebagai jaminan pembayaran hutang RG, disaksikan RG sendiri pemilik dan keluarganya, maka kleinnya SL dan ASL dalam hal ini tidak ada melakukan tindakan pencurian,” kisahnya.

Pihaknya menyesalkan tindakan Kapolsek, Kanit Reskrim dan juper Polsek Padang Bolak tidak mencermati apakah ada unsur pencurian tersebut. “Masa Pencurian ada dikasi timbangan, dikasi kunci motor, itu bukan pencurian,” lanjutnya.

Agus Halawa juga menyebutkan, pihaknya juga telah melaporkan dugaan penipuan  penggelapan uang arisan yang tidak dibayar kepada kleinnya, diharapkan RG secepatnya dijadikan tersangka. “Kami berterimakasih kepada rekan-rekan wartawan, sehingga sudah ada upaya untuk diversi anak di bawah umur,” katanya. (Sap)

Post Views: 180
Tags: KriminalisasiPolsek Padang BolakPropam Polda SumutTindaanjuti
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan
HEADLINE

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi
HUKRIM

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 
HEADLINE

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti
HUKRIM

Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti

24 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu
HUKRIM

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 
HEADLINE

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

22 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In