• Latest
  • Trending
  • All
Polres Labusel Ungkap Dugaan Tipu Gelap, Pembebasan Lahan Pembangunan Gardu

Polres Labusel Ungkap Dugaan Tipu Gelap, Pembebasan Lahan Pembangunan Gardu

23 Mei 2024
Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat dan Kajari

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat dan Kajari

16 Juli 2026
Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot

Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot

16 Juli 2026
Polres Karo Berikan Penyuluhan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas kepada Peserta MPLS

Polres Karo Berikan Penyuluhan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas kepada Peserta MPLS

16 Juli 2026
Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut

Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut

16 Juli 2026
Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan

16 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

Prem Siringo Ringo Ajukan Penundaan Eksekusi, Eksekusi Tetap Berjalan

16 Juli 2026
Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

Data BPK Sebut 23 Wajib Retribusi, Kominfostan Deli Serdang Nyatakan Tinggal 12 Perusahaan Berutang

16 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Stabat, Atasi Antrean BBM di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Stabat, Atasi Antrean BBM di Langkat

16 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Partisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Partisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Dalam Rangka Menyambut Hari Jadi Ke-19 Kabupaten Palas, Pemkab Palas Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers

Dalam Rangka Menyambut Hari Jadi Ke-19 Kabupaten Palas, Pemkab Palas Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers

16 Juli 2026
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Polres Labusel Ungkap Dugaan Tipu Gelap, Pembebasan Lahan Pembangunan Gardu

by Yunsigar
23 Mei 2024
in HUKRIM
Polres Labusel Ungkap Dugaan Tipu Gelap, Pembebasan Lahan Pembangunan Gardu
FacebookWhatsappTelegram

LABUSEL (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil mengungkap praktik dugaan penipuan dan penggelapan (tipu gelap) bernilai ratusan juta rupiah.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, AKP Gurbacov, Kamis (23/5/2024) menjelaskan, dalam kasus dugaan tipu gelap pembebasan lahan untuk pembangunan gardu induk itu, pihaknya mengamankan dua orang tersangka.

Baca Juga

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Partisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

“Dugaan tipu gelapnya terkait pembebasan lahan untuk pembangunan gardu induk. Korbannya mengalami kerugian sekitar 270 juta rupiah,” terang Gurbacov didampingi Kasi Humas, AKP Sujono.

Adapun diduga kedua tersangka, AH alias Asrul (41), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan kota Padangsidimpuan dan ASS (56), warga Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Kata dia, dugaan tipu gelap itu bermula dari adanya kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan gardu induk tegangan tinggi PLN oleh PT Synerga Tata Internasional di wilayah Kabupaten Labusel.

Kedua tersangka sepakat melakukan perjanjian dengan korban Parlindungan Lumbantobing dengan nilai pembebasan mencapai Rp270.000.000,-.

Namun, belakangan kedua tersangka tidak bisa menepati janjinya hingga korban melaporkan kasus itu ke Polres Labusel.

“Perjanjian yang telah disepakati awal tidak sesuai sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkan kasusnya ke Polres Labusel,” sebutnya.

Dari pengungkapan itu turut disita barang bukti, 1 lembar kwitansi penyerahan uang Rp 225.000.000,- 14 lembar slip penyetoran uang kepada rekening tersangka dengan total mencapai Rp270.000.000.

Kemudian, 1 bundel print screenshoot chating WhatsApp antara korban Parlindungan Lumbantobing dengan tersangka terkait proyek pembebasan lahan tersebut.

“Selain itu, kita amankan barang bukti 1 unit handphone (HP) milik tersangka Abdullah Harahap alias Asrul untuk berkomunikasi dengan korban, dan 1 HP tersangka ASS,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. (Red)

 

Post Views: 192
Tags: Pembangunan GarduPembebasan LahanPolres LabuselUngkap Dugaan Tipu Gelap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas
HUKRIM

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Partisi Hukum Minta APH Lakukan Audit
HUKRIM

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Partisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi
HUKRIM

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

14 Juli 2026
Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan
HEADLINE

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

12 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In