• Latest
  • Trending
  • All
Liput Sidang Penggelapan Bank Mega, Wartawan Dihardik Hakim Joko Widodo

Liput Sidang Penggelapan Bank Mega, Wartawan Dihardik Hakim Joko Widodo

10 Februari 2025
Jadi Agen Sabu, Mamat Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi

Jadi Agen Sabu, Mamat Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi

8 September 2026
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

8 September 2026
Wali Kota Medan Luncurkan E-Loket Pajak, Bapenda Medan Perkuat Integrasi Layanan dan Data

Wali Kota Medan Luncurkan E-Loket Pajak, Bapenda Medan Perkuat Integrasi Layanan dan Data

8 September 2026
Tiorita Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Tiorita Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

8 September 2026
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

8 September 2026
Prihatin Tingginya Angka Perceraian, Pemkab Langkat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Prihatin Tingginya Angka Perceraian, Pemkab Langkat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

8 September 2026
Hadir untuk Masyarakat, PLN Indonesia Power Bantu Perbaikan Plafon Aula Masjid AT-Taqwa Desa Paya Tampak

Hadir untuk Masyarakat, PLN Indonesia Power Bantu Perbaikan Plafon Aula Masjid AT-Taqwa Desa Paya Tampak

8 September 2026
Melindungi Isi Piring Rakyat Padang Lawas, Kasat Reskrim Tabuh Genderang Lawan Kecurangan

Melindungi Isi Piring Rakyat Padang Lawas, Kasat Reskrim Tabuh Genderang Lawan Kecurangan

8 September 2026
Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

8 September 2026
Polres Karo Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Anak, Tegaskan Tak Ada Kendala Dana

Polres Karo Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Anak, Tegaskan Tak Ada Kendala Dana

8 September 2026
Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart

Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart

8 September 2026
Pemanfaatan Dana Kelurahan Tepat Sasaran, Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Kini Lebih Layak Dilalui

Pemanfaatan Dana Kelurahan Tepat Sasaran, Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Kini Lebih Layak Dilalui

8 September 2026
Rabu, September 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Liput Sidang Penggelapan Bank Mega, Wartawan Dihardik Hakim Joko Widodo

by redaksi3
10 Februari 2025
in HUKRIM
Liput Sidang Penggelapan Bank Mega, Wartawan Dihardik Hakim Joko Widodo
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Joko Widodo, seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menghardik wartawan mengambil foto persidangan. Insiden ini terjadi ketika wartawan meliput kasus penggelapan Rp 8,6 miliar di PT Bank Mega yang menyeret Supervisor Bank Mega, Yenny (47), Senin (10/2/2025).

Kejadian tak mengenakkan ini terjadi bermuka ketika wartawan memasuki ruang sidang Cakra 4 PN Medan dan persidangan sudah dibuka terbuka untuk umum oleh Joko Widodo yang bertindak sebagai ketua majelis hakim dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Setelah itu, wartawan pun duduk di kursi pengunjung paling belakang dan mendengarkan kesaksian para saksi yang dihadirkan. Tak lama berselang, wartawan pun berdiri dan berjalan sedikit ke depan untuk mendokumentasikan persidangan.

Sebelum mengambil foto, wartawan terlebih dahulu menganggukkan kepala beberapa kali untuk meminta izin kepada Panitera Pengganti (PP), Simon Sembiring. Anggukan tersebut pun dibalas Simon dengan menganggukkan kepala juga.

Namun, saat wartawan mengangkat kameranya untuk memotret persidangan dan foto pun belum belum sempat terambil, tiba-tiba Joko Widodo malah mengetokkan palu sidang dengan cukup keras. Hal ini sontak membuat wartawan pun terkejut.

“Tok!! (suara ketukan palu sidang cukup kuat). Izin dulu kalau mau foto,” katanya dengan mata melotot.

Kemudian, wartawan pun menjelaskan bahwa dirinya seorang jurnalis. Namun, Joko tetap tidak mengizinkan media mengambil foto saat persidangan tengah berlangsung.

“Iya, mau wartawan, hantu, atau malaikat tetap harus izin (ambil foto). Ini sidang ada aturannya. Kalau mau foto izin dulu sebelum dibuka persidangan,” ujar Joko dengan nada bicara cukup keras.

Selepas itu, dia menyuruh media untuk kembali duduk di kursi pengunjung sidang. Joko pun menyuruh supaya mengambil foto saat persidangan sudah di penghujung atau selesai.

“Saya tidak melarang untuk meliput. Nanti kalau mau foto pas sudah selesai sidang, duduk dulu,” ucapnya.

Padahal, dalam sidang-sidang lainnya yang dipimpin oleh Joko dan terbuka untuk umum tidak pernah kejadian memarahi atau melarang wartawan mengambil foto. Namun, kali ini Joko bersikap berbeda sehingga disinyalir risih perkara Bank Mega ini diketahui publik.

Seusai persidangan, PP Simon Sembiring menjumpai wartawan guna mencoba mendamaikan situasi. Simon berdalih bahwa dirinya menganggukkan kepala bukan bermaksud memberi izin untuk mengambil foto.

Namun, kata Simon, hal itu bermaksud sebagai kode untuk disampaikan kepada hakim bahwa ada wartawan yang mau mengambil foto persidangan. Ia pun meminta wartawan menghubungi dirinya apabila mau ambil foto.

“Kalian hubungi dulu saya (untuk ambil foto) biar saya sampaikan ke hakim, gitu maksud saya,” dalih Simon saat dikonfirmasi selepas sidang itu.

Terpisah, Ketua PN Medan, Jon Sarman Saragih, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa dirinya akan mengingatkan para jajarannya supaya memahami Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik.

“Terima kasih, kami telah diingatkan. Nanti saya ingatkan lagi tentang keterbukaan informasi dan sidang terbuka untuk umum untuk seluruh warga PN Medan. Ada info perlu komunikasi dengan humas, ya,” ucapnya.

Untuk diketahui, kejadian serupa juga pernah terjadi di PN Medan. Kejadian sebelumnya saat wartawan meliput sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Ikhsan Bohari dalam kasus korupsi Bank Sumut Syariah yang digelar di Ruang Sidang Cakra 8.

Waktu itu, majelis hakim yang bertugas sebagai ketua ialah Andriansyah. Dia pun memarahi dan mengeluarkan kata-kata yang keras terhadap wartawan karena mengambil dokumentasi persidangan tersebut.

Tak hanya itu, pelarangan wartawan mengambil foto juga sempat terjadi dalam sidang kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa atas nama Boasa Simanjuntak. Ketika itu, hakim yang melarang bernama Eti Astuti. (RED)

Post Views: 230
Tags: Bank MegahakimJoko WidodoWartawan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya
HUKRIM

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar
HEADLINE

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara
HUKRIM

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In