PALAS (HARIANSTAR.COM) – Di sebuah ruangan di Mapolres Padang Lawas, layar proyektor menyala menampilkan deretan wajah dari berbagai penjuru Sumatra Utara.
Jarum jam baru saja menunjuk pukul sepuluh pagi ketika para pemangku kebijakan berkumpul dalam satu frekuensi yang sama: mengamankan isi piring masyarakat kecil dari permainan harga pangan yang kian rentan disusupi spekulasi, Selasa (8/9).
Rapat koordinasi virtual yang diinisiasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara bersama Badan Pangan Nasional itu bukan sekadar formalitas birokrasi di atas kertas.
Di meja panjang Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas, duduk bersama jajaran Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, dinas perizinan, otoritas pertanian dan ketahanan pangan, pimpinan gudang Bulog, hingga para pelaku usaha beras setempat. Kehadiran mereka menyiratkan satu pesan tegas bahwa urusan perut rakyat tidak boleh dipermainkan.
Sebagai Kepala Satuan Tugas Pangan setempat, Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus paham betul bahwa stabilitas harga bukan perkara angka di papan pengumuman pasar semata.
Di balik selisih beberapa ratus perak harga beras, ada daya beli warga miskin yang dipertaruhkan. Kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi garis batas yang pantang dilanggar demi meredam gejolak sosial.
Di hadapan para pengusaha dan mitra lintas instansi, suara AKP Irwansah terdengar jernih namun tegas bahwa polisi siap mengawasi dan menindak kecurangan.
“Namun Polisi tidak bisa menjadi pengawas tunggal di lapangan yang begitu luas,” cetus AKP Irwansah.
Menjaga rantai pasok agar tetap bersih dari praktik kotor memerlukan mata dan telinga dari berbagai lini, mulai dari gudang penyimpanan hingga ke tangan pedagang eceran.
Tantangan di lapangan kerap kali nyata. Keterbatasan pos anggaran operasional bukan rahasia lagi dalam dinamika birokrasi, namun Irwansah menepis keterbatasan itu sebagai alasan untuk berpangku tangan.
Baginya, ikhtiar menjaga stabilitas bahan pokok adalah panggilan nurani. Selama komitmen moral ditegakkan bersama, kerja pengawasan akan tetap bergulir menembus sekat-sekat keterbatasan dana.
Di sisi lain, peringatan keras tetap disematkan bagi siapa saja yang berniat mencari keuntungan di tengah kesempitan. Praktik culas seperti penimbunan, lonjakan harga di luar ketentuan, hingga pengoplosan beras menjadi bidikan utama penegakan hukum. Kerja sama yang diharapkan dari seluruh pihak bukan sekadar duduk satu meja, melainkan keberanian untuk melapor saat mendapati kejanggalan di pasar.
Ketika pertemuan virtual itu tuntas menjelang siang, komitmen telah dipancangkan. Di bumi Padang Lawas, ikhtiar mengawal kepatuhan harga pangan kini bertumpu pada kesadaran kolektif: sebuah janji untuk menjaga kejujuran pasar demi ketenteraman dapur warga. (AH)




















