• Latest
  • Trending
  • All
Ketua LSM REAKSI, Kecam Perbuatan Oknum Dokter di RSU Swasta di Langkat

Ketua LSM REAKSI, Kecam Perbuatan Oknum Dokter di RSU Swasta di Langkat

1 Mei 2024
Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

Forwakum Juara Trofeo Cup Kejari Medan: Kajari Ridwan Sujana Angsar Jadi Pemain Terbaik

5 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

5 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

5 September 2026
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi

5 September 2026
Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

Dari Layanan Adminduk hingga Pajak Digital, KI Sumut Visitasi Kota Medan

5 September 2026
2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

2nd Miracle in Cell No.7 Karya Falcon Pictures di-Remake Filipina

5 September 2026
Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

Gunung Sinabung Siaga! Warga Diminta Mengungsi

5 September 2026
iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

iPhone 18 Pro Bakal Rilis, Berikut Rencana Jadwal Masuk Indonesia

5 September 2026
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Minggu, September 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ketua LSM REAKSI, Kecam Perbuatan Oknum Dokter di RSU Swasta di Langkat

by Yunsigar
1 Mei 2024
in HUKRIM
Ketua LSM REAKSI, Kecam Perbuatan Oknum Dokter di RSU Swasta di Langkat
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Ketua DPP LSM REAKSI Sumut, Ramly menunjukkan sikap kekecewaannya terhadap perbuatan oknum dokter di salah satu rs swasta BD di Langkat, inisial dr. IM yang telah mencoreng nama baik profesi dokter dan khususnya mencederai nama baik rumah sakit tersebur.

Bahkan Ramly mengutuk dan mengecam perbuatan dugaan asusila dr. IM dengan salah seorang oknum paramedis di rs tersebut inisial LR, Rabu (1/5/2024) pukul 12.00 WIB.

Baca Juga

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

Hal itu diungkapkan Ramly kepada awak media di Stabat, Kabupaten Langkat, Selasa (30/ 4/2024) kemarin.

Ramly mengatakan apa yang telah dilakukan dr.IM bersama LR, sudah keterlaluan dan sungguh tidak manusiawi.

“Alasannya, karena profesi dokter itu sangat mulia, penolong jiwa manusia. Selain itu LR juga masih mempunyai status sebagai istri orang atau masih mempunyai suami yang sah dan hidup dalam keluarga yang bahagia,” jelas Ramly.

Oleh sebab itu, saya sebagai ketua LSM REAKSI meminta kepada pimpinan RSU tersebut agar secepatnya memberikan tindakan yang nyata kepada kedua pasangan yang diduga mesum ini.

“Pecat dr. IM dan LR dari jajaran RSU itu, karena sudah merusak dan mencoreng nama baik rumah sakit. Perilaku mereka (dr.IM dan LR) sudah benar-benar sangat tidak manusiawi,” ketus Ramly geram.

Di sisi lain, lanjut Ramly kami meminta kepada Pengurus IDI (Ikatan Dokter Indonesia) untuk memberikan sanksi keras dan tegas kepada dr. IM sesuai dengan perbuatannya yang telah melakukan hubungan asmara dengan seorang perawat di tempatnya bekerja.

“Dan yang merupakan bawahannya. Ini jelas sudah menunjukkan sikap yang di luar akal sehat. Seorang dokter melakukan hubungan asmara dengan perawatnya dan diduga telah melakukan hubungan intim. Sementara LR masih memiliki suami yang sah,” kesalnya.

Hal perselingkuhan ini, menurut Dody Siagian, SH dari kantor Advocad Mas’ud, SH, MH kuasa hukum RD (suami LR) telah dilaporkan (LP) ke Polres Langkat pada hari Sabtu (27/04/2024) kemarin.

“Kami meminta kepada jajaran Polres Langkat agar laporan tersebut di tindak lanjuti dan di proses sesuai dengan mekanisme yang ada. Karena hal ini sudah benar-benar menyakitkan bagi saudara RD,” jelasnya.

“Dan kami berkeyakinan, bahwa jajaran Polres Langkat tidak akan menunda proses hukum terhadap laporan RD. Apalagi dalam LP tersebut telah memenuhi unsur pidana, karena ada saksi dan ada alat bukti, sehingga penyidik kemungkinan akan memprosesnya dengan cepat sesuai aturan hukum yang berlaku di NKRI,” cetusnya. (Lkt)

Post Views: 207
Tags: KecamKetua LSM REAKSILangkatPerbuatan Oknum DokterRSU Swasta
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar
HEADLINE

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara
HUKRIM

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 
HUKRIM

Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 

3 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In