• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Langkat Kembalikan Kerugian Negara Rp15 M Lebih

Kejari Langkat Kembalikan Kerugian Negara Rp15 M Lebih

5 Maret 2024
Iran Siap Sambut Invasi Darat AS

Iran Siap Sambut Invasi Darat AS

21 Juli 2026
Jajaran Polres Padang Lawas, Melakukan Pengamanan SPBU Armadar 50 Binanga, Antisipasi Penyalahgunaan BBM

Jajaran Polres Padang Lawas, Melakukan Pengamanan SPBU Armadar 50 Binanga, Antisipasi Penyalahgunaan BBM

21 Juli 2026
Peduli Kesehatan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Tim Dokter dan Srikandi Berikan Edukasi 6 Langkah Cuci Tangan yang Benar di Sekolah SD Negeri 054951

Peduli Kesehatan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Tim Dokter dan Srikandi Berikan Edukasi 6 Langkah Cuci Tangan yang Benar di Sekolah SD Negeri 054951

21 Juli 2026
Bupati Karo Terima Aspirasi Forum Petani Bunga, Siap Kaji Regulasi Perlindungan Petani Lokal

Bupati Karo Terima Aspirasi Forum Petani Bunga, Siap Kaji Regulasi Perlindungan Petani Lokal

21 Juli 2026
Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur

PGN: Hasil Deteksi Tunjukkan Tidak Ada Kandungan Gas di Lokasi Dugaan Ledakan

21 Juli 2026
PSMS Medan Resmi Tampilkan Jersey di Piala Presiden 2026

PSMS Medan Resmi Tampilkan Jersey di Piala Presiden 2026

20 Juli 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

20 Juli 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

20 Juli 2026
Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur

Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur

20 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat

20 Juli 2026
Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan

Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan

20 Juli 2026
Iran Rudal Pangkalan AS di Kuwait dan Yordania

Iran Rudal Pangkalan AS di Kuwait dan Yordania

20 Juli 2026
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejari Langkat Kembalikan Kerugian Negara Rp15 M Lebih

by Yunsigar
5 Maret 2024
in HUKRIM
Kejari Langkat Kembalikan Kerugian Negara Rp15 M Lebih
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) –
Kejaksaan Negeri Langkat melaksanakan eksekusi barang bukti perkara tindak pidana korupsi berupa pengembalian kerugian negara sebesar Rp15.957.764.000 di Aula Kejaksaan Negeri Langkat, Selasa (5/2/2024)

Pada perkara korupsi pengelolaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Tahun 2021 yang dilakukan secara bersama-sama oleh para terpidana yakni S alias Sisu, Sun, AO, DH, SU Ginting alias Ukur Ginting alias OG dan IS Ginting.

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

Dengan telah dieksekusinya barang bukti tersebut, maka kerugian negara yang tersisa dan harus ditelusuri oleh pihak Kejari Langkat selaku eksekutor adalah sebesar Rp 4.362.236.000.

Mengingat jumlah sebagai uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa SU Ginting alias OG berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Klas I-A Khusus Nomor : 74/Pid.Sus.TPK/2023/PN Mdn tanggal 20 Desember 2023 adalah sebesar Rp. 20.320.000.000.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap, S.H.,M.H mengatakan, bahwa uang eksekusi tersebut merupakan uang yang telah disita pada tahap penyidikan dan digunakan untuk pembuktian di persidangan yang berasal dari rekening escrow Kelompok Tani Gaharu Indah, Sumber Makmur dan Sumber Jaya dengan rincian :
1. Uang sejumlah Rp 5.838.168.000,- di rekening escrow dengan nomor rekening 063801000949306 a.n. Kelompok Tani Gaharu Indah.
2. Uang sejumlah Rp 3.545.780.000,- di rekening escrow dengan nomor rekening 063801000950307 a.n. Kelompok Tani Sumber Makmur.
3. Uang sejumlah Rp 6.563.816.000,- di rekening escrow dengan nomor rekening 06380100095303 a.n. Kelompok Tani Sumber Jaya.

Dikatakan Kajari Langkat bahwa uang proses eksekusi tersebut dilaksanakan dengan cara ditransfer dari escrow masing-masing kelompok tani ke rekening Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dalam acara eksekusi barang bukti tersebut, dihadiri Prasetiyo Luhur Widodo Bendahara BPDPKS, Wan Mutiara Fahmi pihak BPDPKS, Sapta Winanda pihak BPDPKS, Ratna Ayu Rengganil pihak BPDPKS, Nabilla R pihak BPDPKS,
Bambang Sulistio selaku Relationship Manager dana dan Transaksi pada Bank BRI Stabat, Zulfiandi Al-Khafi staf Bank BRI Stabat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat Daniel Setiawan Barus, SH., Kasubbag Pembinaan Kejaksaan Negeri Langkat Okta Fiada Ginting, SH.,MH. Juga dihadiri dari kejaksaan negeri Langkat lainnya.

Pelaksanaan eksekusi berupa pengembalian keuangan negara sebesar Rp. 15.957.764.000,- tersebut menjadi momentum kesadaran bagi masyarakat.
Khususnya bagi kelompok tani yang keterbatasan pengetahuannya dalam tata kelola keuangan dan dimanfaatkan oleh segelintir oknum sehingga terjerat pada lingkaran praktek tindak pidana korupsi.

Kiranya kedepan masyarakat akan jauh lebih mengenal hukum agar terhindar dari hukuman serta melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan korupsi kepada penegak hukum. (Lkt)

Post Views: 290
Tags: Kejari LangkatKembalikanKerugian NegarakorupsiRp15.957.764.000
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau
HUKRIM

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas
HUKRIM

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit
HUKRIM

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In