• Latest
  • Trending
  • All
Kejari Langkat Kembalikan Kerugian Negara Rp15 M Lebih

Kejari Langkat Kembalikan Kerugian Negara Rp15 M Lebih

5 Maret 2024
Tim Sepakbola Kodim 0212/Tapsel Memetik Kemenangan Perdana Dalam Turnamen Sepakbola Antar Instansi”

Tim Sepakbola Kodim 0212/Tapsel Memetik Kemenangan Perdana Dalam Turnamen Sepakbola Antar Instansi”

17 April 2026
Pertemuan Pertama Dalam 34 Tahun, Israel dan Lebanon Sepakat Gencatan Senjata

Pertemuan Pertama Dalam 34 Tahun, Israel dan Lebanon Sepakat Gencatan Senjata

17 April 2026
Perketat Kebijakan Imigrasi, Trump Cabut Visa 26 “Musuh” Amerika

Perketat Kebijakan Imigrasi, Trump Cabut Visa 26 “Musuh” Amerika

17 April 2026
Sosialisasi Pencabutan PBPH,Bupati Pakpak Bharat:Lahan TPL Baiknya Dihutankan Saja Dan Kembalikan Fungsinya Seperti Semula

Sosialisasi Pencabutan PBPH,Bupati Pakpak Bharat:Lahan TPL Baiknya Dihutankan Saja Dan Kembalikan Fungsinya Seperti Semula

17 April 2026
Langkah Besar Pertamina, PIS-PGN Siapkan Infrastruktur Energi Rendah Emisi

Langkah Besar Pertamina, PIS-PGN Siapkan Infrastruktur Energi Rendah Emisi

17 April 2026
OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

17 April 2026
Langgar Kesepakatan, Israel Tembaki Lebanon di Tengah Gencatan Senjata 

Langgar Kesepakatan, Israel Tembaki Lebanon di Tengah Gencatan Senjata 

17 April 2026
Energi Bersih Menjadi Cahaya Pendidikan di SLBN Pembina Aceh Tamiang

Energi Bersih Menjadi Cahaya Pendidikan di SLBN Pembina Aceh Tamiang

16 April 2026
Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik

Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik

16 April 2026
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Pemkab Langkat Wujudkan Pembangunan Daerah Dan Berdayakan Masyarakat

16 April 2026
Kapolres Menerima Kedatangan Tim Divisi Mabes Polri di Polres Padang Lawas Dalam Rangka Pemeriksaan Senpi

Kapolres Menerima Kedatangan Tim Divisi Mabes Polri di Polres Padang Lawas Dalam Rangka Pemeriksaan Senpi

16 April 2026
Pemkab Karo Diminta Berikan Solusi untuk Aktivitas Pajak Roga dan Pajak Lau Gendek

Pemkab Karo Diminta Berikan Solusi untuk Aktivitas Pajak Roga dan Pajak Lau Gendek

16 April 2026
Jumat, April 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejari Langkat Kembalikan Kerugian Negara Rp15 M Lebih

by Yunsigar
5 Maret 2024
in HUKRIM
Kejari Langkat Kembalikan Kerugian Negara Rp15 M Lebih
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) –
Kejaksaan Negeri Langkat melaksanakan eksekusi barang bukti perkara tindak pidana korupsi berupa pengembalian kerugian negara sebesar Rp15.957.764.000 di Aula Kejaksaan Negeri Langkat, Selasa (5/2/2024)

Pada perkara korupsi pengelolaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Tahun 2021 yang dilakukan secara bersama-sama oleh para terpidana yakni S alias Sisu, Sun, AO, DH, SU Ginting alias Ukur Ginting alias OG dan IS Ginting.

Baca Juga

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

Dengan telah dieksekusinya barang bukti tersebut, maka kerugian negara yang tersisa dan harus ditelusuri oleh pihak Kejari Langkat selaku eksekutor adalah sebesar Rp 4.362.236.000.

Mengingat jumlah sebagai uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa SU Ginting alias OG berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Klas I-A Khusus Nomor : 74/Pid.Sus.TPK/2023/PN Mdn tanggal 20 Desember 2023 adalah sebesar Rp. 20.320.000.000.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap, S.H.,M.H mengatakan, bahwa uang eksekusi tersebut merupakan uang yang telah disita pada tahap penyidikan dan digunakan untuk pembuktian di persidangan yang berasal dari rekening escrow Kelompok Tani Gaharu Indah, Sumber Makmur dan Sumber Jaya dengan rincian :
1. Uang sejumlah Rp 5.838.168.000,- di rekening escrow dengan nomor rekening 063801000949306 a.n. Kelompok Tani Gaharu Indah.
2. Uang sejumlah Rp 3.545.780.000,- di rekening escrow dengan nomor rekening 063801000950307 a.n. Kelompok Tani Sumber Makmur.
3. Uang sejumlah Rp 6.563.816.000,- di rekening escrow dengan nomor rekening 06380100095303 a.n. Kelompok Tani Sumber Jaya.

Dikatakan Kajari Langkat bahwa uang proses eksekusi tersebut dilaksanakan dengan cara ditransfer dari escrow masing-masing kelompok tani ke rekening Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dalam acara eksekusi barang bukti tersebut, dihadiri Prasetiyo Luhur Widodo Bendahara BPDPKS, Wan Mutiara Fahmi pihak BPDPKS, Sapta Winanda pihak BPDPKS, Ratna Ayu Rengganil pihak BPDPKS, Nabilla R pihak BPDPKS,
Bambang Sulistio selaku Relationship Manager dana dan Transaksi pada Bank BRI Stabat, Zulfiandi Al-Khafi staf Bank BRI Stabat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat Daniel Setiawan Barus, SH., Kasubbag Pembinaan Kejaksaan Negeri Langkat Okta Fiada Ginting, SH.,MH. Juga dihadiri dari kejaksaan negeri Langkat lainnya.

Pelaksanaan eksekusi berupa pengembalian keuangan negara sebesar Rp. 15.957.764.000,- tersebut menjadi momentum kesadaran bagi masyarakat.
Khususnya bagi kelompok tani yang keterbatasan pengetahuannya dalam tata kelola keuangan dan dimanfaatkan oleh segelintir oknum sehingga terjerat pada lingkaran praktek tindak pidana korupsi.

Kiranya kedepan masyarakat akan jauh lebih mengenal hukum agar terhindar dari hukuman serta melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan korupsi kepada penegak hukum. (Lkt)

Post Views: 229
Tags: Kejari LangkatKembalikanKerugian NegarakorupsiRp15.957.764.000
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi
HEADLINE

OTT E Katalog, Polda Sumut Geledah Kantor Diskominfo Tebing Tinggi

17 April 2026
Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand
HEADLINE

Pengembangan Kasus di Setiabudi, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

14 April 2026
Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!
HEADLINE

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

13 April 2026
Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In