• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Tidak Profesional, Ibu 2 Anak Adukan Polisi di Simalungun ke Propam Polda Sumut

Diduga Tidak Profesional, Ibu 2 Anak Adukan Polisi di Simalungun ke Propam Polda Sumut

26 Juni 2024
Wali Kota Medan Luncurkan E-Loket Pajak, Bapenda Medan Perkuat Integrasi Layanan dan Data

Wali Kota Medan Luncurkan E-Loket Pajak, Bapenda Medan Perkuat Integrasi Layanan dan Data

8 September 2026
Tiorita Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Tiorita Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

8 September 2026
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

8 September 2026
Prihatin Tingginya Angka Perceraian, Pemkab Langkat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Prihatin Tingginya Angka Perceraian, Pemkab Langkat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

8 September 2026
Hadir untuk Masyarakat, PLN Indonesia Power Bantu Perbaikan Plafon Aula Masjid AT-Taqwa Desa Paya Tampak

Hadir untuk Masyarakat, PLN Indonesia Power Bantu Perbaikan Plafon Aula Masjid AT-Taqwa Desa Paya Tampak

8 September 2026
Melindungi Isi Piring Rakyat Padang Lawas, Kasat Reskrim Tabuh Genderang Lawan Kecurangan

Melindungi Isi Piring Rakyat Padang Lawas, Kasat Reskrim Tabuh Genderang Lawan Kecurangan

8 September 2026
Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

8 September 2026
Polres Karo Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Anak, Tegaskan Tak Ada Kendala Dana

Polres Karo Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Anak, Tegaskan Tak Ada Kendala Dana

8 September 2026
Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart

Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart

8 September 2026
Pemanfaatan Dana Kelurahan Tepat Sasaran, Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Kini Lebih Layak Dilalui

Pemanfaatan Dana Kelurahan Tepat Sasaran, Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Kini Lebih Layak Dilalui

8 September 2026
Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas, Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas, Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

8 September 2026
Persaudaraan Merga Silima Didorong Lestarikan Budaya Karo

Persaudaraan Merga Silima Didorong Lestarikan Budaya Karo

8 September 2026
Selasa, September 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Tidak Profesional, Ibu 2 Anak Adukan Polisi di Simalungun ke Propam Polda Sumut

by Yunsigar
26 Juni 2024
in HUKRIM
Diduga Tidak Profesional, Ibu 2 Anak Adukan Polisi di Simalungun ke Propam Polda Sumut
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang ibu dua anak, Latifa Hanum (24), membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Bidang Propam Polda Sumut, Rabu (26/6/2024).

Warga Kelurahan Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun itu kecewa dengan tindakan oknum Polres Simalungun.

Baca Juga

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

Sebab, oknum tersebut melakukan penangkapan terhadap suaminya, Susilo (31), secara tidak profesional.

“Sampai hari ini, tidak sepotong surat pun yang menjelaskan dan diberikan kepada saya terkait penangkapan suami saya,” lirih Latifa ketika ditemui di Bidang Propam Polda Sumut, Rabu (26/6/2024).

Dijelaskannya, pada 6 Juni 2024 pagi, suaminya Susilo ditangkap dua personel kepolisian, satu berpakaian dinas, dan satunya lagi baju sipil. Saat itu, Susilo tengah berada di bengkel orang tuanya, Saman di Huta V, Nagori Pem Kerasaan, Kecamatan Bandar Simalungun.

“Mertua saya hanya diberitahu ‘ini kasus 351’ (diduga maksudnya penganiayaan),” sebut ibu dua anak yang masih berusia 4 tahun dan 6 bulan itu.

Selanjutnya, Susilo dibawa naik minibus hitam. Satu jam kemudian, salah satu petugas yang menangkap meminta KTP Susilo kepada Latifa dan diberikannya.

Ketika itu, Saman sempat mengira putra pertamanya itu dibawa polisi terkait adanya laporan kasus penganiayaan yang dibuat Susilo ke Polsek Perdagangan.

“Namun ketika dicek ke Polsek Perdagangan, Susilo tidak ada, dan petugas di Polsek Perdagangan mengaku tidak tahu penangkapan itu,” kesalnya.

Sore harinya, sambungnya, mertuanya, Saman ditelepon seseorang yang tidak menyebut namanya mengatakan, “Bapak tahu posisi anak bapak sekarang ada dimana, anak bapak sekarang di Satlantas Polres Simalungun”.

“Setelah tempat yang disebutkan itu didatangi, mertua saya bertemu dengan Susilo di ruang tahanan,” sebutnya.

Pada pertemuan itu, lanjutnya, Susilo terlihat berada dalam tahanan bersama orang yang telah dilaporkannya di Polsek Perdagangan bernama Dona Silalahi dengan No LP : B/17/1/2024/SPKT/Polsek Perdagangan.

“Saya selaku istri maupun orang tua kandung dari Susilo tidak pernah mendapatkan surat penetapan tersangka, surat penangkapan maupun surat penahanan dari pihak yang melakukan penangkapan terhadap Susilo,” sesalnya.

Karena itu, Latifa Hanum meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Propam untuk memberikan perlindungan hukum.

Apalagi, Susilo selama ini merupakan tulang punggung keluarga, karena Latifa Hanum sebagai ibu rumah tangga (IRT) yang mengurusi anak mereka.

“Saya harap Bapak Kapolda dapat memberikan perlindungan hukum bagi kami. Saya tidak bekerja, selama ini hanya suami yang mencari nafkah,” pungkasnya sambil menangis. (Red)

Post Views: 168
Tags: Adukan Polisi di SimalungunDiduga Tidak ProfesionalIbu 2 AnakPropam Polda Sumut
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya
HUKRIM

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar
HEADLINE

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara
HUKRIM

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In