HARIANSTAR.COM,MEDAN – Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar rapat evaluasi kinerja Triwulan I Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Sosial, Senin, 9 Maret 2026. Forum ini menjadi panggung pengawasan legislatif terhadap capaian program sosial sekaligus penggunaan anggaran daerah pada awal tahun berjalan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi 2, Kasman Bin Marasakti Lubis, didampingi Wakil Ketua Modesta Marpaung, serta dihadiri anggota komisi. Dalam pertemuan tertutup tersebut, para legislator membedah realisasi program dan kegiatan Dinas Sosial, termasuk menelusuri sejauh mana anggaran APBD 2026 telah terserap.
Sorotan utama mengarah pada efektivitas program bantuan sosial. Komisi mempertanyakan ketepatan sasaran serta dampak riil yang dirasakan masyarakat penerima. Evaluasi ini tidak sekadar mencatat angka capaian, tetapi juga menguji apakah intervensi sosial benar-benar menjawab kebutuhan warga Kota Medan.
Sejumlah kendala pelaksanaan turut mengemuka dalam pembahasan. Mulai dari hambatan teknis di lapangan hingga potensi ketidaksinkronan program, menjadi catatan yang dinilai perlu segera dibenahi. Komisi 2 menilai, tanpa perbaikan strategi, program sosial berisiko tidak optimal meski didukung anggaran yang memadai.
Melalui evaluasi ini, DPRD mendorong perumusan langkah korektif untuk triwulan berikutnya. Targetnya, pelayanan sosial tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga berdampak nyata bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.



























