Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan, melalui juru bicaranya H. Doli Indra Rangkuti, SE, menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar secara daring, Selasa (2/9/2025).
Dalam dokumen KUA dan PPAS Perubahan 2025 yang telah disepakati, tercatat beberapa perubahan signifikan. Pendapatan daerah diproyeksikan turun Rp670,935 miliar (8,79%) menjadi Rp6,965 triliun lebih. Belanja daerah juga berkurang Rp535,862 miliar (7,04%) menjadi Rp7,070 triliun, sedangkan pembiayaan netto naik Rp135,073 miliar (128,55%) menjadi Rp105,073 miliar lebih.
Menanggapi hal tersebut, Fraksi PKS mengajukan sejumlah pertanyaan kritis kepada Pemerintah Kota Medan. Pertama, Fraksi PKS menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp670,935 miliar. “Kami mempertanyakan dasar penetapan target tersebut serta strategi pemerintah untuk mencapainya. Jika target tidak tercapai, tentu akan berdampak pada pengurangan belanja daerah,” ujar Doli.
Kedua, penurunan target pajak daerah dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu sebesar Rp49,5 miliar juga dipertanyakan. Fraksi PKS berharap hal tersebut tidak berpengaruh pada pelayanan publik, terutama penerangan lampu jalan yang berkaitan dengan keamanan masyarakat.
Ketiga, Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai pengurangan belanja Dinas SDABMBK sebesar Rp756,265 miliar lebih, sementara belanja Dinas Perkim, Cipta Karya, dan Tata Ruang justru meningkat Rp127,991 miliar. “Program apa yang dipangkas dan apa dasar pertimbangannya?” tanya Doli. (Fs)