SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Tim Penilaian Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Markas Komando (Mako) Polres Samosir untuk menilai penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Samosir, Kamis (18/7/2024).
Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut yang beranggotakan tiga orang disambut Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman di Ruang Vidcon Polres Samosir. Selanjutnya tim melakukan pengecekan langsung ke beberapa ruangan pelayanan, yaitu Ruang Pelayanan SATPAS Sat Lantas, Ruang Pelayanan SKCK Sat Intelkam, dan Ruang Pelayanan SPKT.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting Polres Samosir, antara lain Kapolres Samosir, Kabag Ren, Kasat Intelkam, KBO Sat Lantas, Ka SPKT, Kasiwas, dan operator pelayanan.
Tim Ombudsman kemudian memberikan arahan dan bimbingan kepada kasatfung serta personil pelayanan publik Polres Samosir. Setelah itu, mereka melakukan wawancara dengan Kasat Intelkam, Ka SPKT, masyarakat, juga operator pelayanan publik Polres Samosir.
Selain itu juga dilakukan pengecekan ke beberapa ruang pelayanan publik, termasuk ruangan SATPAS, SKCK, dan SPKT. Mereka juga melakukan penilaian terhadap kualitas pelayanan di ruangan.
Pejabat Kasi Humas Polres Samosir BrigPol Vandu P Marpaung menyampaikan bahwa kehadiran Ombudsman adalah untuk melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Polres Samosir.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik dan untuk memastikan masyarakat Samosir terlayani secara optimal dan profesional oleh Polres Samosir,” pungkasnya. (JBR)