• Latest
  • Trending
  • All
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).

Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021, Zulkarnaen Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan

10 Mei 2025
Perkuat Pencegahan Karhutla di Danau Toba, PJT I Bentuk Masyarakat Peduli Api

Perkuat Pencegahan Karhutla di Danau Toba, PJT I Bentuk Masyarakat Peduli Api

12 Desember 2025
Jalan Kampung Baru Sipirok Kembali Terbuka, Respons Cepat Brimob Cegah Lumpuhnya Mobilitas Warga

Jalan Kampung Baru Sipirok Kembali Terbuka, Respons Cepat Brimob Cegah Lumpuhnya Mobilitas Warga

12 Desember 2025
Bupati Karo Resmi Meluncurkan Calender Of Event Karo 2026

Bupati Karo Resmi Meluncurkan Calender Of Event Karo 2026

12 Desember 2025
Bupati Karo Mengukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Karo

Bupati Karo Mengukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Karo

12 Desember 2025
Satgas Yonif 122/TS Kirim Bantuan Makanan ke Warga Terjebak Longsor di Rampah

Satgas Yonif 122/TS Kirim Bantuan Makanan ke Warga Terjebak Longsor di Rampah

12 Desember 2025
Berita Kehilangan/Tercecer Surat Ganti Rugi (SGR) Tanah Nomor 590/682/SGR/ AJ/XII

Berita Kehilangan/Tercecer Surat Ganti Rugi (SGR) Tanah Nomor 590/682/SGR/ AJ/XII

12 Desember 2025
PLN Indonesia Power dan PLN Indonesia Power Service Tinjau Kondisi Warga Aceh Tamiang

PLN Indonesia Power dan PLN Indonesia Power Service Tinjau Kondisi Warga Aceh Tamiang

12 Desember 2025
Serahkan Bantuan Tujuh Ton Beras Presiden RI,Bupati Pakpak Bharat: Terimakasih Presiden RI

Serahkan Bantuan Tujuh Ton Beras Presiden RI,Bupati Pakpak Bharat: Terimakasih Presiden RI

12 Desember 2025
Hujan Meteor Geminid 2025 Segera Melintasi Langit, Simak Cara Menyaksikan dan Jadwalnya 

Hujan Meteor Geminid 2025 Segera Melintasi Langit, Simak Cara Menyaksikan dan Jadwalnya 

12 Desember 2025
Edisi Jumat Berkah! Buruan Rebut Hadiah Kode Redeem FF Hari Ini, 12 Desember 2025

Edisi Jumat Berkah! Buruan Rebut Hadiah Kode Redeem FF Hari Ini, 12 Desember 2025

12 Desember 2025
Daftar Kode Redeem ML 12 Desember 2025, Buruan Klaim Hadiah Eksklusifnya! 

Daftar Kode Redeem ML 12 Desember 2025, Buruan Klaim Hadiah Eksklusifnya! 

12 Desember 2025
Sore Ini! Laga Timnas Indonesia U-22 vs Myanmar di SEA Games: Intip Syarat Lolos Semifinal

Sore Ini! Laga Timnas Indonesia U-22 vs Myanmar di SEA Games: Intip Syarat Lolos Semifinal

12 Desember 2025
Jumat, Desember 12, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021, Zulkarnaen Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan

by Zulham
10 Mei 2025
in POLITIK
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Zulkarnaen SKM, mengingatkan warga untuk melengkapi administrasi kependudukan agar tidak mengalami kendala di berbagai urusan lainnya.

“Administrasi kependudukan begitu penting, karena menyangkut ke berbagai urusan lainnya nanti. Mulai dari pendidikan, pernikahan hingga urusan bantuan sosial,” ungkap Zulkarnaen saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).

Baca Juga

Duma Himbau Warga Gunakan BPJS Kesehatan dan UHC Saat Membutuhkan Layanan Medis

DR. Lily MBA Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera sebagai Bencana Nasional

Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan Nilai Pemko Lambat dan Tak Siap Tangani Banjir

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Baginda P Siregar AP MSi, Camat Medan Tembung Pandapotan Ritonga, Lurah Bandar Selamat Tongku Panusanan.

“Kegiatan sosialisasi perda ini bertujuan agar warga Kota Medan memahami proses serta syarat penyelenggaraan administrasi kependudukan, sehingga menjadi lebih tertib administrasi,” jelas politisi Partai Gerindra ini.

Dalam sosperda yang dibalut silaturahmi bersama warga tersebut, terungkap juga alasan kekosongan blanko KTP di kecamatan se Kota Medan karena Pemko Medan ingin mengarahkan layanan kependudukan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jl Pringgan dan Kantor Disdukcapil Kota Medan.

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).

“Blanko administrasi kependudukan saat ini sudah ditarik dari pihak kecamatan dan kelurahan tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan blanko. Untuk pengurusan administrasi kependudukan, warga diarahkan agar mendatangi Mall Pelayanan Publik dan Kantor Disdukcapil Kora Medan,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar AP MSi menjelaskan ada 6 layanan administrasi kependudukan di Dukcapil. Yakni layanan KTP, KK, Akte Lahir, Akte Kematian, Akte Kawin, Akte Cerai.

“Silahkan datang ke Dukcapil atau Mall Pelayanan Publik bila ada informasi kurang jelas atau blanko kosong di kantor kecamatan,” tegas Baginda.

Ia menjelaskan kedepannya sangat penting memenuhi kelengkapan berkas administrasi kependudukan dan keseragaman data.

“Jangan ada perbedaan penulisan nama di berbagai dokumen, karena itu bisa jadi masalah ke depannya. Begitu juga terkait penulisan gelar akademis di KTP. Gelar saat ini sudah dianggap satu paket dengan nama. Jadi kalau penulisan nama di KTP sebelumnya tanpa gelar, kami sarankan biarlah tetap seperti itu. Karena kita kuatirkan, bila terjadi perubahan penulisan nama di KTP dengan menambahkan gelar akan menimbulkan polemik dokumen kedepannya,” bebernya.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga menanyakan proses pengurusan KTP, akte nikah yang hanya ada duplikat hingga akte lahir anak tanpa ayah.

“Ingin mengurus akte lahir anak, tapi kondisi ibu melahirkan sendiri tanpa suami atau ayah anak. Apa bisa pak?,” tanya seorang ibu.

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).

Menjawab pertanyaan warga ini, Zulkarnaen menerangkan akte lahir tanpa ayah atau bapak bisa diterbitkan.

“Nanti di aktenya tertulis anak dari ibu,” ujarnya.

Kemudian, warga juga mengeluhkan layanan kurang memuaskan di kantor kecamatan dan kelurahan. Warga terkadang merasa dipersulit dan informasi kurang jelas.

“Bila ada urusan admisnistrasi kependudukan yang mendesak, silahkan langsung saja ke Mall Pelayanan Publik,” ujar Zulkarnaen seraya kembali menegaskan bahwa kekosongan blanko KTP bukan karena kelalaian pihak kecamatan, tetapi karena ads perubahan kebijakan. (Red)

Post Views: 139
Tags: Penyelenggaraan Administrasi KependudukanPerda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKMZulkarnaen Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Duma Himbau Warga Gunakan BPJS Kesehatan dan UHC Saat Membutuhkan Layanan Medis
POLITIK

Duma Himbau Warga Gunakan BPJS Kesehatan dan UHC Saat Membutuhkan Layanan Medis

7 Desember 2025
DR. Lily MBA Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera sebagai Bencana Nasional
POLITIK

DR. Lily MBA Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera sebagai Bencana Nasional

6 Desember 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan Nilai Pemko Lambat dan Tak Siap Tangani Banjir
POLITIK

Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan Nilai Pemko Lambat dan Tak Siap Tangani Banjir

6 Desember 2025
David Roni Ganda : Bencana di Sumut–Sumbar–Aceh Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah Pusat
POLITIK

David Roni Ganda : Bencana di Sumut–Sumbar–Aceh Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah Pusat

6 Desember 2025
Edwin Sugesti Desak Pemko Medan Pasang Rambu Pengungsian dan Sediakan Perahu Karet di Setiap Kecamatan
POLITIK

Edwin Sugesti Desak Pemko Medan Pasang Rambu Pengungsian dan Sediakan Perahu Karet di Setiap Kecamatan

6 Desember 2025
Fraksi NasDem DPRD Kota Medan Desak Pemko Medan Percepat Pembebasan Lahan Proyek Banjir World Bank  
POLITIK

Fraksi NasDem DPRD Kota Medan Desak Pemko Medan Percepat Pembebasan Lahan Proyek Banjir World Bank  

6 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In