• ADVERTORIAL
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
HarianStar.com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • TNI/POLRI
  • KESEHATAN
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • WISATA
  • SEREMONI
  • ADVERTORIAL
Home POLITIK Dprd medan

Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021, Zulkarnaen Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan

adminmetro
10 Mei 2025
Rubrik Dprd medan, POLITIK
443
Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 Zulkarnaen Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).

580
VIEWS
Share on Facebook

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Zulkarnaen SKM, mengingatkan warga untuk melengkapi administrasi kependudukan agar tidak mengalami kendala di berbagai urusan lainnya.

“Administrasi kependudukan begitu penting, karena menyangkut ke berbagai urusan lainnya nanti. Mulai dari pendidikan, pernikahan hingga urusan bantuan sosial,” ungkap Zulkarnaen saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).

Baca Juga

Komitmen Kawal Revisi RUU Pemilu, Partai Demokrat Ingin Ciptakan Landasan Demokrasi yang Lebih Baik

Anggota DPRD Medan Godfried Lubis Bantah Dirinya Akan Pidanakan Wartawan

Prabowo Sadar Sebutan Boneka Jokowi Sangat Merugikan

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Baginda P Siregar AP MSi, Camat Medan Tembung Pandapotan Ritonga, Lurah Bandar Selamat Tongku Panusanan.

“Kegiatan sosialisasi perda ini bertujuan agar warga Kota Medan memahami proses serta syarat penyelenggaraan administrasi kependudukan, sehingga menjadi lebih tertib administrasi,” jelas politisi Partai Gerindra ini.

Dalam sosperda yang dibalut silaturahmi bersama warga tersebut, terungkap juga alasan kekosongan blanko KTP di kecamatan se Kota Medan karena Pemko Medan ingin mengarahkan layanan kependudukan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jl Pringgan dan Kantor Disdukcapil Kota Medan.

Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 Zulkarnaen Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Sosperda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung Sabtu pagi 1052025

“Blanko administrasi kependudukan saat ini sudah ditarik dari pihak kecamatan dan kelurahan tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan blanko. Untuk pengurusan administrasi kependudukan, warga diarahkan agar mendatangi Mall Pelayanan Publik dan Kantor Disdukcapil Kora Medan,” kata politisi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar AP MSi menjelaskan ada 6 layanan administrasi kependudukan di Dukcapil. Yakni layanan KTP, KK, Akte Lahir, Akte Kematian, Akte Kawin, Akte Cerai.

“Silahkan datang ke Dukcapil atau Mall Pelayanan Publik bila ada informasi kurang jelas atau blanko kosong di kantor kecamatan,” tegas Baginda.

Ia menjelaskan kedepannya sangat penting memenuhi kelengkapan berkas administrasi kependudukan dan keseragaman data.

“Jangan ada perbedaan penulisan nama di berbagai dokumen, karena itu bisa jadi masalah ke depannya. Begitu juga terkait penulisan gelar akademis di KTP. Gelar saat ini sudah dianggap satu paket dengan nama. Jadi kalau penulisan nama di KTP sebelumnya tanpa gelar, kami sarankan biarlah tetap seperti itu. Karena kita kuatirkan, bila terjadi perubahan penulisan nama di KTP dengan menambahkan gelar akan menimbulkan polemik dokumen kedepannya,” bebernya.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga menanyakan proses pengurusan KTP, akte nikah yang hanya ada duplikat hingga akte lahir anak tanpa ayah.

“Ingin mengurus akte lahir anak, tapi kondisi ibu melahirkan sendiri tanpa suami atau ayah anak. Apa bisa pak?,” tanya seorang ibu.

Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 Zulkarnaen Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Sosperda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung Sabtu pagi 1052025

Menjawab pertanyaan warga ini, Zulkarnaen menerangkan akte lahir tanpa ayah atau bapak bisa diterbitkan.

“Nanti di aktenya tertulis anak dari ibu,” ujarnya.

Kemudian, warga juga mengeluhkan layanan kurang memuaskan di kantor kecamatan dan kelurahan. Warga terkadang merasa dipersulit dan informasi kurang jelas.

“Bila ada urusan admisnistrasi kependudukan yang mendesak, silahkan langsung saja ke Mall Pelayanan Publik,” ujar Zulkarnaen seraya kembali menegaskan bahwa kekosongan blanko KTP bukan karena kelalaian pihak kecamatan, tetapi karena ads perubahan kebijakan. (Red)

Tags: Penyelenggaraan Administrasi KependudukanPerda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKMZulkarnaen Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan
SendShare58SendShare
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Sebelumnya

Polri Tangkap Dua Tersangka Terkait Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram

Selanjutnya

ITB Beri Pendampingan Mahasiswinya yang Ditangkap Karena Buat Meme Prabowo-Jokowi

Baca Juga

Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 Zulkarnaen Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan
HEADLINE

Komitmen Kawal Revisi RUU Pemilu, Partai Demokrat Ingin Ciptakan Landasan Demokrasi yang Lebih Baik

20 Mei 2025
578
Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 Zulkarnaen Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan
POLITIK

Anggota DPRD Medan Godfried Lubis Bantah Dirinya Akan Pidanakan Wartawan

8 Mei 2025
577
Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 Zulkarnaen Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan
HEADLINE

Prabowo Sadar Sebutan Boneka Jokowi Sangat Merugikan

6 Mei 2025
586
Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 Zulkarnaen Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan
Dprd medan

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Kembali Tinjau Drainase Kawasan Bandar Selamat, Cari Terobosan Baru Atasi Banjir dan Kemacetan

28 April 2025
583
Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 Zulkarnaen Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan
POLITIK

Aksi Sejuta Tanda Tangan GARANSI Batal, Johan : Akan Kami Kaji Kembali

24 April 2025
580
Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 Zulkarnaen Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan
Dprd medan

Ketua Komisi III DPRD Medan Bantah Isu Peras Pengusaha terkait Pengurusan Izin

21 April 2025
595
Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 Zulkarnaen Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan
Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 Zulkarnaen Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan
Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 Zulkarnaen Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan

POPULER

  • Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 Zulkarnaen Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan

    Bupati Langkat Dukung Festival Pawai Obor dan Tabligh Akbar Jelang Idul Adha

    180 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kredit,T.A.M Mantan Kacab Bank Sumut Sei Rampah Kini Meringkuk di Sel

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Ini Bocoran Kuis Akademi Ninja di Event Mobile Legend x Naruto 2025!

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Malam Nanti! Grand Final Indonesian Idol 2025, Result & Reunion Show : Saatnya Tentukan Juara

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • Diduga Klaim Fasilitas Umum, Oknum PNS EH Buat Ricuh di Gunungsitoli

    240 shares
    Share 96 Tweet 60
Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 Zulkarnaen Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan
  • Home
  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS
HOTLINE
+62 82294566656



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • PERISTIWA
  • KRIMINAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • TNI/POLRI



© 2020 HarianStar.com - Berita Terpercaya & Mendidik

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In