• Latest
  • Trending
  • All
Sosialisasi di Medan Deli, Zulkarnaen Terima Keluhan Warga Terkait Layanan Kesehatan

Sosialisasi di Medan Deli, Zulkarnaen Terima Keluhan Warga Terkait Layanan Kesehatan

15 Desember 2024
Langkat Raih WTP, Bupati Tegaskan Jangan Cepat Puas

Langkat Raih WTP, Bupati Tegaskan Jangan Cepat Puas

31 Mei 2026
Afandin Pastikan Jalan Desa Sambirejo Segera Diperbaiki

Afandin Pastikan Jalan Desa Sambirejo Segera Diperbaiki

31 Mei 2026
Kayu Gelondongan Berserakan di Pelabuhan HTI Angkola Selatan, KPH X dan Polres Tapanuli Selatan Diduga Tutup Mata

Kayu Gelondongan Berserakan di Pelabuhan HTI Angkola Selatan, KPH X dan Polres Tapanuli Selatan Diduga Tutup Mata

31 Mei 2026
Masyarakat Desa Tabuyung Tolak Pertemuan Tingkat Dinas, Desak Bupati Turun Tangan Langsung

Masyarakat Desa Tabuyung Tolak Pertemuan Tingkat Dinas, Desak Bupati Turun Tangan Langsung

31 Mei 2026
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

30 Mei 2026
Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

30 Mei 2026
PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

30 Mei 2026
J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

30 Mei 2026
Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

30 Mei 2026
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Sosialisasi di Medan Deli, Zulkarnaen Terima Keluhan Warga Terkait Layanan Kesehatan

by Zulham
15 Desember 2024
in POLITIK
Sosialisasi di Medan Deli, Zulkarnaen Terima Keluhan Warga Terkait Layanan Kesehatan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen SKM bersedia memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Kelurahan (Muskel) demi transparannya pendataan masyarakat kurang mampu penerima PKH di Kecamatan Medan Deli.

Hal ini disampaikan Zulkarnaen saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Lapangan Bola, Jl Platina 5, Lingkungan 12 Gg Kenangan Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Minggu (15/12/2024) siang.

Baca Juga

Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun Didukung 15 DPAC

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

Kehadiran Zulkarnaen disambut meriah ratusan warga Medan Deli yang hadir dalam kegiatan yang dibalut silaturrahmi ini. Teriakan ‘Zulkarnaen Paten’ pun berkali-kali diteriaki warga saat politisi Partai Gerindra ini tiba di lokasi.

Wakil rakyat yang terpilih dari Dapil 3 (Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Deli) langsung tersebut tersenyum menyambut sambutan hangat warga.

“Perda Sistem Kesehatan ini untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Medan dan mewujudkan tatanan kesehatan dengan melibatkan partisipasi semua unsur terkait,” kata Zulkarnaen mengawali kegiatan.

Ia menjelaskan Perda Sistem Kesehatan Kota Medan ini bertujuan untuk mewujudkan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan, peningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi seluruh warga.

“Perda ini juga dimaksudkan untuk memudahkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Serta mewujudkan pembangunan kota berwawasan kesehatan,” tegas Zulkarnaen.

Salah satu wujud Perda Sistem Kesehatan, sambung Zulkarnaen, yakni hadirnya program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMD) Universal Coverage Area (UHC) bagi warga Kota Medan.

“Melalui program JKMD UHC, warga Kota Medan berhak memperoleh layanan kesehatan secara gratis, cukup dengan menunjukkan KTP atau KK Kota Medan,” ujarnya.

Begitupun, Zulkarnaen menjelaskan, untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis, warga Kota Medan cukup mendatangi puskesmas terdekat dan menyampaikan keluhannya.

“Sedangkan untuk berobat di rumah sakit secara gratis harus melalui rujukan dari puskesmas. Kecuali bila urgent dan mendesak, bisa langsung berobat ke rumah sakit dan gratis. Hanya bila membutuhkan penanganan yang mendesak ya bapak ibu,” ungkap Zulkarnaen.

Begitu juga terkait lansia dan warga kurang mampu, Zulkarnaen menyebut telah diakomodir melalui Perda Sistem Kesehatan Kota Medan.

“Melalui perda ini, juga telah diatur upaya-upaya Pemko Medan dalam penanganan kesehatan khususnya bagi lansia dan warga kurang mampu,” ungkapnya.

Ia lalu mendorong pendataan yang lengkap atau pemutakhiran data dari pihak lingkungan, kelurahan hingga kecamatan agar data warga kurang mampu, lansia jelas dan tepat, tidak salah sasaran.

“Semua data penerima bantuan merujuk pada DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Sementara OPD terkait seperti Dinas Sosial, beralasan nama di DTKS harus dimajukan dari Muskel. Saya akan membantu memfasilitasi Muskel melalui pihak kecamatan agar pendataan lebih transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zulkarnaen kemudian menyinggung pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas yang terkesan tidak ramah.

“Keluhan-keluhan dari warga, pelayanan di puskesmas-puskesmas masih kurang ramah dan kurang senyum. Ini harus diperbaiki. Jangan sampai pasien yang sakit bertambah sakitnya gara-gara ke puskesmas,” harapnya.

Lebih lanjut terkait perda ini, ia juga menghimbau warga menerapkan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan. Lahan-lahan kosong dekat pemukiman jangan dijadikan tempat sampah.

“Lingkungan yang bersih menjadi salah satu kunci pendukung pola hidup sehat. Karena ragam penyakit yang ada, banyak disebabkan kondisi lingkungan yang tidak bersih. Jangan setiap ada lahan kosong, dijadikan tempat sampah. Ini bisa menjadi sumber penyakit,” ujarnya.

Apalagi di tengah musim penghujan saat ini, Zulkarnaen menghimbau warga menghindari kebiasaan membuang sampah di drainase.

“Sampah yang betumpul di parit dan drainase bisa menyebabkan banjir. Tolong dirawat dan dijaga baik parit drainase di lingkungan kita, agar terhindar dari bencana,” imbuhnya.

Dalam momen ini, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait layanan kesehatan dan bantuan sosial.

Seperti disampaikan Pak Taufik, yang baru berobat memanfaatkan fasilitas kesehatan di salah satu rumah sakit di Kota Medan.

Pria tua yang berprofesi bilal mayit ini bercerita saat menjalani rawat inap di rumah sakit tersebut, ia disuruh pulang setelah beberapa hari, meskipun masih merasa belum sehat.

“Saya berobat penyakit hernia. Saat rawat inap, saya kemudian disuruh pulang padahal masih belum sehat. Yang saya tahu, pasien disuruh pulang hanya saat kondisinya benar-benar sudah sehat,” keluhnya.

Ia mengaku, awalnya ingin berobat di RS Baktiar Djafar. Namun karena fasilitas tidak memadai, akhirnya dirujuk ke rumah sakit lain.

“Kami memohon kepada pemerintah agar fasilitas di RS Baktiar Djafar dilengkapi. Apalagi bagi kami masyarakat kawasan Medan Utara, ini merupakan rumah sakit terdekat,” harapnya.

Warga lainnya, Fitri, mempertanyakan penggunaan layanan kesehatan gratis di saat warga masih memiliki tunggakan iuran BPJS mandiri.

Ada juga keluhan warga soal puskemas yang menolak pasien yang ingin cabut gigi.

Persoalan lainnya disampaikan warga terkait bantuan sosial, lansia dan pendidikan yang belum pernah diterima warga.

Terkait layanan inap di rumah sakit, perwakilan Dinas Kesehatan menerangkan bahwa memang ada rentang waktunya. Namun pasien hanya diizinkan dan disuruh pulang bila kondisinya telah sehat menurut dokter.

“Untuk diagnosa dan perawatan estimasi waktunya 3-5 hari, muulai pemeriksaan lab dan rawat inap. Namun, memang terkadang karena keterbatasan fasilitas kamar dan anggaran, pihak rumah sakit memulangkan pasien sebelum 5 hari bila dianggap sudah sehat,” urainya.

Hadir dalam kegiatan, perwakilan Kecamatan Medan Deli, kelurahan, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan serta Dinas Tenaga Kerja. (Red)

Post Views: 197
Tags: Sosialisasi di Medan DeliWakil ketua dprd medan zulkarnaenZulkarnaen sosialisasi perda sistem kesehatNZulkarnaen Terima Keluhan Warga Terkait Layanan Kesehatan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang
POLITIK

Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang

17 Mei 2026
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun Didukung 15 DPAC
NUSANTARA

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun Didukung 15 DPAC

19 April 2026
RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising
POLITIK

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

2 April 2026
Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah
POLITIK

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

2 April 2026
DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas
POLITIK

DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas

24 Maret 2026
Diduga Langgar Aturan, Ruko di Jalan Makmur Tetap Dibangun Tanpa PBG, DPRD Medan Minta Satpol PP Medan Bongkar
POLITIK

Diduga Langgar Aturan, Ruko di Jalan Makmur Tetap Dibangun Tanpa PBG, DPRD Medan Minta Satpol PP Medan Bongkar

20 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In