• Latest
  • Trending
  • All
Retribusi Sampah di Medan Naik, Pansus Ranperda Retribusi Daerah Ajukan Revisi Perda No 1/2024

Retribusi Sampah di Medan Naik, Pansus Ranperda Retribusi Daerah Ajukan Revisi Perda No 1/2024

27 April 2024
Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional

Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Komisi VII DPR RI, Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional

9 Juli 2026
Revolusi Pajak Kuliner Medan: Rico Waas Optimalkan Transparansi lewat QRESTO

Revolusi Pajak Kuliner Medan: Rico Waas Optimalkan Transparansi lewat QRESTO

9 Juli 2026
Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina EP Rantau Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Operasional

Dukung Energi Berkelanjutan, Pertamina EP Rantau Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Operasional

9 Juli 2026
Menjaga Keamanan Wilayah, Polsek Padang Tualang Rutin Melaksanakan Patroli Obyek Vital di SPBU

Menjaga Keamanan Wilayah, Polsek Padang Tualang Rutin Melaksanakan Patroli Obyek Vital di SPBU

9 Juli 2026
Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

9 Juli 2026
Rico Waas Ajak Warga Medan Maknai Tahun Baru Islam dengan Semangat Hijrah dan Perubahan

Rico Waas Ajak Warga Medan Maknai Tahun Baru Islam dengan Semangat Hijrah dan Perubahan

9 Juli 2026
Soal Aset RSUD Kabanjahe, Pemkab Karo Tegaskan Hubungan dengan GBKP Tetap Harmonis

Soal Aset RSUD Kabanjahe, Pemkab Karo Tegaskan Hubungan dengan GBKP Tetap Harmonis

9 Juli 2026
Piutang Menara Telekomunikasi Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan, Diskominfostan Deli Serdang Bentuk Satgas Penagihan

Piutang Menara Telekomunikasi Rp1,6 Miliar Jadi Sorotan, Diskominfostan Deli Serdang Bentuk Satgas Penagihan

9 Juli 2026
Risk Assessment Konser Bulls Motion Unity Fest Digelar di Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan

Risk Assessment Konser Bulls Motion Unity Fest Digelar di Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan

9 Juli 2026
Tim Strategis Provsu Kementrian PUPR RI Kunjungi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Pakpak Bharat

Tim Strategis Provsu Kementrian PUPR RI Kunjungi Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Pakpak Bharat

9 Juli 2026
Fokus Perkuat Dana Murah dan Transformasi Sistem IT, BSI Bukukan Laba Rp3,39 Triliun Tumbuh 16,73% Pada Mei 2026

Fokus Perkuat Dana Murah dan Transformasi Sistem IT, BSI Bukukan Laba Rp3,39 Triliun Tumbuh 16,73% Pada Mei 2026

9 Juli 2026
OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Modern untuk Wujudkan Sektor Keuangan Berintegritas

OJK Dorong Penguatan Tata Kelola Modern untuk Wujudkan Sektor Keuangan Berintegritas

9 Juli 2026
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Retribusi Sampah di Medan Naik, Pansus Ranperda Retribusi Daerah Ajukan Revisi Perda No 1/2024

by redaktur1
27 April 2024
in POLITIK
Retribusi Sampah di Medan Naik, Pansus Ranperda Retribusi Daerah Ajukan Revisi Perda No 1/2024
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – DPRD Medan akan mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2024 terkait retribusi sampah naik 500 persen.
“Kita akan ajukan revisi perda minggu depan. Tadi sudah bicara dengan ketua DPRD,” kata Ketua Panitia Khusus Ranperda Retribusi Daerah Afif Abdillah, Sabtu (27/4/2024).

Afif Abdillah juga akan mendorong Bapemperda DPRD Medan guna percepatan pembahasan mengenai perda pajak, termasuk besaran tarif retribusi sampah – yang belakangan mendapat penolakan di tengah-tengah masyarakat – agar dilakukan revisi.

Baca Juga

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Namun Afif terlebih dahulu mengklarifikasi sebelum adanya anggapan bahwa pansus dinilai tidak peka soal kenaikkan retribusi sampah sampai 500% yang tertera dalam pengajuan draf ranperda pajak yang dilakukan pihak eksekutif, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

“Semua kajian mengenai tarif kemarin (diajukan) dari dinas terkait. Sebagai informasi, di antara sekian banyak permintaan dari legislatif untuk dimasukkan ke dalam perda, hanya 1 yang masuk yaitu keringanan sampai dengan pembebasan PBB untuk masyarakat miskin. Selain itu semuanya (terkait pajak dan retribusi) berdasarkan pengajuan dari dinas-dinas terkait,” kata Ketua Partai NasDem Kota Medan ini yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD Medan pada Pemilu Legislatif 2024 kemarin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Muhammad Husni merespon positif jika terjadi penolakan-penolakan di masyarakat terkait besaran tarif retribusi sampah 500%.

“Sebenarnya itu bagus. Makin banyak masyarakat yang menolak (besaran tarif sampah) tentu menjadi bahan evaluasi bagi eksekutif dan legislatif,” kata Muhammad Husni saat dikonfirmasi pers, Jumat malam (26/04/2024).

Menurut Husni, besaran tarif retribusi sampah di Kota Medan sebelum disahkan dalam Perda Nomor 1 tahun 2024 sudah melalui berbagai proses tahapan dan tentu saja sudah melalui kajian-kajian.

“Lalu draf perda itu dibawa ke legislatif. Nah, seharusnya pihak legislatif juga perlu melakukan kajian-kajian soal dampak yang bakal terjadi di masyarakat soal kenaikkan tarif retribusi sampah yang sudah tertera di dalam draf perda (rancangan perda) itu sendiri. Bukan lantas main sahkan,” kilah Husni.

Bagi DLH, kata Husni, implementasi penerapan kenaikkan retribusi sampah rumah tangga mengacu kepada Perda No 1 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 5 Januari 2024.

“Di perda itu sudah dijelaskan adanya kenaikkan retribusi sampah rumah tangga. Dalam perda itu sudah memuat tarif yang berlaku yang sudah menjadi produk hukum. Ini substansinya sehingga kita menerapkan perda itu,” kata Husni menjawab pers ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Rabu (24/4/2024).

Husni juga meluruskan anggapan bahwa perda belum bisa diterapkan sebelum dikeluarkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis (juknis) penerapan perda itu sendiri.

“Perwal dibutuhkan apabila tarif (retribusi sampah rumah tangga-red) belum ditetapkan. Tapi di perda kita sudah ada tarif yang ditetapkan,” kilahnya.

Soal kenaikkan retribusi sampah rumah tangga hampir 500 persen dianggap ‘mempelorotkan’ citra Wali Kota Medan, Husni menjawab diplomasi.

“Ini produk hukum eksekutif (Pemko Medan) dan legislatif (DPRD Medan). Sebelum perda disahkan, kan terlebih dahulu ada kajian-kajian. Tentunya sudah ada koordinasi (ke Wali Kota). Jadi substansinya dulu didudukkan, mas,” balasnya.

Dalam perjalanan penerapan perda, kata Husni, mungkin saja terjadi penolakan-penolakan di masyarakat. Bisa saja penolakan itu diajukan ke legislatif atau pun eksekutif.

“Tentu ini bisa saja menjadi pertimbangan-pertimbangan (merevisi perda). Itu masalah lain. Tapi untuk saat ini kita jalankan dulu perda itu. Karena ini kan sudah menjadi produk hukum yang harus kami jalankan. Substansinya seperti itu,” katanya. (irw)

Post Views: 196
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030
POLITIK

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG
POLITIK

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

26 Juni 2026
Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
POLITIK

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

23 Juni 2026
Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa
POLITIK

Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa

22 Juni 2026
Komisi III DPRD Medan Panggil PLN UP3 Medan, Soroti Tanggung Jawab Blackout dan Kompensasi Pelanggan
POLITIK

Komisi III DPRD Medan Panggil PLN UP3 Medan, Soroti Tanggung Jawab Blackout dan Kompensasi Pelanggan

22 Juni 2026
Pansus DPRD Medan Tinjau Sejumlah Tempat Usaha
POLITIK

Pansus DPRD Medan Tinjau Sejumlah Tempat Usaha

22 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In