• Latest
  • Trending
  • All
Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

19 Agustus 2026
UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

19 Agustus 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

19 Agustus 2026
Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

19 Agustus 2026
Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

19 Agustus 2026
Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

19 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

19 Agustus 2026
57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

19 Agustus 2026
Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

19 Agustus 2026
Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

19 Agustus 2026
MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

19 Agustus 2026
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

by Admin
19 Agustus 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan 27 kilogram (kg) sabu.

Dua pria diduga sebagai kurir ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Baca Juga

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

Keduanya adalah, M Ichsan (29) dan M Danil (30), warga Aceh Timur, ditangkap pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasus ini bermula ketika personel Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi adanya pengiriman sabu dari Lhokseumawe, Aceh Utara, menuju wilayah Sumatera Utara.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan profiling terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk membawa narkoba tersebut.

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melihat mobil Mitsubishi Xpander Cross putih melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kota Pinang, Labusel.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut. Di dalam mobil ditemukan dua pria yang mengaku bernama M Danil dan M Ichsan.

“Petugas melakukan penggeledahan terhadap barang-barang yang berada di dalam mobil. Awalnya tidak ditemukan narkotika,” demikian laporan Ditresnarkoba Polda Sumut diterima Rabu (19/8/2026).

Namun, petugas kemudian memeriksa bagian dalam kendaraan secara lebih menyeluruh. Hasilnya, ditemukan 27 bungkus sabu yang dikemas dalam plastik warna biru bergambar ikan mas dan bertuliskan Jinyu.

Puluhan bungkus sabu tersebut disembunyikan di dinding dalam mobil yang berada di bagian belakang.

Dari pemeriksaan awal menggunakan alat tes kit narkotika, barang tersebut dinyatakan positif mengandung sabu. Total beratnya diperkirakan mencapai 27 kilogram bruto.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku sabu tersebut hendak dibawa ke Tangerang, Banten. Mereka mengaku diperintah seseorang bernama Patur yang disebut berada di Kabupaten Aceh Timur.

Kedua tersangka juga mengaku dijanjikan upah Rp 100 juta jika pengiriman sabu tersebut berhasil sampai ke tujuan.

Petugas kini melakukan pengembangan untuk memburu Patur yang diduga menjadi pihak yang menyuruh kedua tersangka mengirim sabu tersebut.

Selain 27 kilogram sabu, polisi turut menyita satu unit ponsel Android dan mobil Mitsubishi Xpander.

Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan penyidikan dan pengembangan perkara. Barang bukti sabu selanjutnya akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut. (RED)

Post Views: 18
Tags: kurirsabuTangerang
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

19 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri
HUKUM&KRIMINAL

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

19 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

18 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In