PALAS (HARIANSTAR.COM) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengeluarkan surat keputusan dan penetapan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Palas, Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution, pada Pilkada serentak Tahun 2024.
Surat keputusan DPP Partai Demokrat Momor :143/SK-Pilkada/ DPP.PD/ VIII/2024 tanggal 8 Agustus 2024 ditanda tangani Ketua Umum DPP Partai Demokrat H Agus Harimurti Yudoyono dan Sekretaris Jenderal H Teuku Riefky Harisya.
Penyerahan surat rekomendasi DPP Partai Demokrat itu diserahkan langsung Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) yang diterima pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution Kamis (8/8/2024) malam di Jakarta.
Surat keputusan DPP Partai Demokrat tersebut adalah tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam rangka mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Palas dari Partai Demokrat pada Pilkada serentak tahun 2024.
Dalam surat itu juga dijelaskan, setelah menimbang, bahwa untuk lebih meningkatkan dan mengefektifkan sosialisasi pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah Padanglawas dari Partai Demokrat.
Selain itu kepada DPD Partai Demokrat Palas diminta untuk menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bakal calon Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, Jumat (9/8/2024), usai menerima surat rekomendasi dari Demokrat mengucapkan, terima kasih atas dukungan dari Partai Demokrat.
“Tentu kita sangat berterima kasih kepada Partai Demokrat yang telah memberikan dukungan dan amanah untuk maju pada Pilkada Palas,” kata Putra Mahkota.
Ia bersama pasangan calon wakil bupati Palas akan bertambah semangat untuk berjuang dengan adanya dukungan dari Parta Demokrat. “Ini menjadi spirit bagi kami untuk lebih berjuang dalam menghadapi Pilkada Palas,”tutupnya.(HS-1)