MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kota Medan telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Medan dalam pemilihan umum tahun 2024.
Pengumuman itu dikuatkan dengan keluarnya surat pengumuman dengan Nomor NOMOR 23/PL.01.4-BA/2/2023.
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah mengatakan, DCT anggota DPRD Medan pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 829 orang. Terdiri dari 541 calon laki-laki dan 288 calon perempuan.
“Tadinya 830, karena satu caleg itu TMS (tidak memenuhi syarat) dikarenakan yang kami lihat ijazahnya yang ter-upload itu adalah ijazah SMP. Sementara syarat yang diminta itu ijazah SMA,” sebut Mutia Atiqah, Sabtu (4/11/2023).
Satu calon legislatif yang TMS tersebut berasal dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
“Dengan demikian, sampai saat ini hanya itu yang bisa kita informasikan. Kami melihat dan memeriksa semua data yang masuk dalam sistem, dan menetapkan ada 829 calon legislatif yang masuk dalam daftar calon tetap,” katanya.
Dijelaskannya, setelah diumumkannya DCT Pemilu 2024, dipastikan tidak ada lagi perubahan. Sebab, sebelum diumumkannya DCT, KPU Kota Medan telah mengundang seluruh partai politik untuk melakukan verifikasi kembali terkait kertas suara.
“Dari masing-masing partai politik (yang diundang) melihat lagi calon-calon yang diajukan apakah ada perubahan. Bahkan, titik koma itu juga kita minta agar masing-masing patai politik memverifikasi sesuai EYD yang berlaku,” katanya mengakhiri. (Red)