• Latest
  • Trending
  • All
Pembunuhan Wanita di Sunggal, Korban dan Tersangka Tinggal Serumah

Ini Rangkaian Penyelidikan Polisi Hingga Kasus Tulang Belulang di Sumur Terungkap

9 April 2025
PT. Pertamina Port and Logistic Salurkan Bantuan Bahan Bangunan Untuk Warga Terdampak Angin Kencang

PT. Pertamina Port and Logistic Salurkan Bantuan Bahan Bangunan Untuk Warga Terdampak Angin Kencang

1 April 2026
Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun 36 Personel, Perkuat Kebersamaan Lewat Momen Sederhana

Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun 36 Personel, Perkuat Kebersamaan Lewat Momen Sederhana

1 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Hadiri Rapat Lintas Sektoral dan Halal Bihalal di Kecamatan Ulu Sosa

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Hadiri Rapat Lintas Sektoral dan Halal Bihalal di Kecamatan Ulu Sosa

1 April 2026
Mas’ud SH.MH: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

Mas’ud SH.MH: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

1 April 2026
3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB

3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB

1 April 2026
Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok

Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok

1 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Intensifkan Pengecekan Satkamling

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Intensifkan Pengecekan Satkamling

1 April 2026
Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

1 April 2026
Harga Minyak Merangkak Naik, Rupiah Sentuh 17 Ribu Per US Dolar

Harga Minyak Merangkak Naik, Rupiah Sentuh 17 Ribu Per US Dolar

1 April 2026
Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

1 April 2026
Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu:  Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu: Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

1 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Kamis, April 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ini Rangkaian Penyelidikan Polisi Hingga Kasus Tulang Belulang di Sumur Terungkap

by redaksi3
9 April 2025
in HEADLINE, PERISTIWA
Pembunuhan Wanita di Sunggal, Korban dan Tersangka Tinggal Serumah
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Setelah hampir empat bulan berlalu, polisi akhirnya berhasil membongkar teka-teki penemuan tulang belulang manusia di dalam sumur di perumahan Tanjung Selamat Lestari, Gang Dahlia, Dusun lll, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, yang ditemukan, Selasa (31/12/2024) lalu.

Tulang belulang itu merupakan Santi Boru Matanari, 33 tahun, warga Jalan Pintu Air IV, Kwala Bekala, Medan Johor. Nyawa Santi dihabisi oleh kekasihnya Freddy Erikson Sagala, 35 tahun.

Baca Juga

3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB

Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

Pengungkapan itu bermula dari penyelidikan yang dilakukan polisi. Berdasarkan interogasi terhadap pemilik rumah, tetangga dan kepala dusun, diketahui jika penyewa rumah milik Meri, 75 tahun itu diketahui memiliki dua nomor handphone. Kedua nomor itu terdata atas nama Santi Boru Matanari dan Freddy Erikson Sagala.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan, pihaknya mengungkap kasus itu menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Pasalnya, saat ditemukan kondisi korban telah rusak.

“Saat ditemukan kondisinya sudah rusak. Sudah dua bulan di dalam sumur. Kan teman-teman berulang kali bertanya, kita sempat skeptis untuk mengidentifikasi karena apapun itu kan mengungkap identitas korban itu kan titik tolak penyelidikan,” ucapnya, Rabu (9/4/2025).

Berangkat dari situ, polisi mendatangi keluarga korban dan melakukan tes DNA.

“Jadi dari nomor handphone, kita datangi keluarga korban dan kita lakukan tes DNA. Hasilnya dipastikan korban adalah Santi lalu kita lakukan pengejaran terhadap pelaku,” tuturnya.

Pelaku pun berhasil ditangkap di Tanah Garapan Jalan Jermal III, Medan Denai, Minggu (6/4/2025). Saat ditangkap, Pelaku sedang bekerja di salah satu gudang botot.

“Saat kita lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berupaya melarikan diri dan kita lakukan tindakan tegas terukur,” ujar Gidion.(RED)

 

Post Views: 273
Tags: PolisiSumurTulang
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB
HEADLINE

3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB

1 April 2026
Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 
HEADLINE

Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

1 April 2026
Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026
HEADLINE

Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

1 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan
HEADLINE

Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

1 April 2026
Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari
HEADLINE

Pemerintah Batasi Pertalite untuk Mobil Pribadi: Hanya Bisa Isi Maksimal Rp 500 Ribu per Hari

1 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In