P.SIDIMPUAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Laka Satlantas Polres Padangsidimpuan menangani kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jl. S.M. Raja, Kel. Sitamiang, Kec. Padangsidimpuan Selatan, tepatnya di Simpang 3 Jl. Teuku Umar, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban diketahui bernama Muhammad Fadlin Tambunan (36) warga Gang Masjid Al-Falah, Kel. Batunadua Jae, Kec. Padangsidimpuan Batunadua.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam tanpa TNKB dari arah Tugu Siborang menuju Batunadua. Setibanya di TKP, sepeda motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi, kemudian pengendara hilang kendali hingga terjatuh ke badan jalan sisi kanan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan meninggal dunia di lokasi. Jenazah kemudian dievakuasi petugas ke RSUD Kota Padangsidimpuan. Sepeda motor yang dikendarai mengalami kerusakan ringan.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan Unit Laka Satlantas Polres Padangsidimpuan.
Kasatlantas Polres Padangsidimpuan AKP J Silalahi mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi batas kecepatan, menggunakan helm SNI, serta tidak berkendara dalam kondisi mengantuk atau lelah. “Utamakan keselamatan. Kecepatan tinggi sangat berisiko, apalagi di jam rawan dan kondisi jalan sepi,” imbaunya. (Indra)



























