• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Nistakan Agama Konghucu, Kapolres Asahan Diminta Tangkap Rahmat alias Aling CS

Diduga Nistakan Agama Konghucu, Kapolres Asahan Diminta Tangkap Rahmat alias Aling CS

14 Maret 2024
BTS Comeback, Ketika Tangga Sejong Center Seoul jadi Saksi Bisu

BTS Comeback, Ketika Tangga Sejong Center Seoul jadi Saksi Bisu

5 Januari 2026
Buruan Klaim Hadiah Kode Redeem FF 5 Januari 2026: Rebut Hadiah Gratisnya!

Buruan Klaim Hadiah Kode Redeem FF 5 Januari 2026: Rebut Hadiah Gratisnya!

5 Januari 2026
Rebut Skin Sultan dan Diamond Gratis dari Kode Redeem ML 5 Januari 2026

Rebut Skin Sultan dan Diamond Gratis dari Kode Redeem ML 5 Januari 2026

5 Januari 2026
Super Flu Infeksi 62 Warga RI, Intip Cara Pencegahannya!

Super Flu Infeksi 62 Warga RI, Intip Cara Pencegahannya!

5 Januari 2026
DJP Catat Lonjakan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Coretax di Awal 2026

DJP Catat Lonjakan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Coretax di Awal 2026

5 Januari 2026
Stasiun Gas Pagardewa, Penggerak Utama Penyaluran Gas Bumi Sumatera hingga Jawa

Stasiun Gas Pagardewa, Penggerak Utama Penyaluran Gas Bumi Sumatera hingga Jawa

4 Januari 2026
Jajaran Polres Padang Lawas Lakukan Patroli dan Pengamanan Tempat Wisata

Jajaran Polres Padang Lawas Lakukan Patroli dan Pengamanan Tempat Wisata

4 Januari 2026
Daftar Kode Redeem ML Terbaru 4 Januari 2026: Serbu Item menariknya!

Daftar Kode Redeem ML Terbaru 4 Januari 2026: Serbu Item menariknya!

4 Januari 2026
Film ‘5 cm: Revolusi Hati’ Tayang 2026, Kisahkan Eksplorasi Alam Laut

Film ‘5 cm: Revolusi Hati’ Tayang 2026, Kisahkan Eksplorasi Alam Laut

4 Januari 2026
Ejekan Tuan Rumah ‘Nangis-nangis’ Cristiano Ronaldo Menggema

Ejekan Tuan Rumah ‘Nangis-nangis’ Cristiano Ronaldo Menggema

4 Januari 2026
Buruan Klaim Hadiah Kode Redeem FF 4 Januari 2026: Edisi Minggu Seru!

Buruan Klaim Hadiah Kode Redeem FF 4 Januari 2026: Edisi Minggu Seru!

4 Januari 2026
Wamendagri Apresiasi Bantuan Wali Kota Medan untuk Aceh Tamiang

Wamendagri Apresiasi Bantuan Wali Kota Medan untuk Aceh Tamiang

4 Januari 2026
Senin, Januari 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Nistakan Agama Konghucu, Kapolres Asahan Diminta Tangkap Rahmat alias Aling CS

by redaktur1
14 Maret 2024
in HUKRIM, HUKUM&KRIMINAL, PERISTIWA
Diduga Nistakan Agama Konghucu, Kapolres Asahan Diminta Tangkap Rahmat alias Aling CS
FacebookWhatsappTelegram

KISARAN (HARIANSTAR.COM) – Rahmat alias Aling, warga Pekan Baru, Riau bersama dua rekannya, Tjin Tju dan Hendrik Barak, warga Jalan Cokroaminoto Kisaran, dilaporkan ke Polres Asahan. Ketiganya dilaporkan karena diduga melakukan penistaan agama (Agama Konghucu) dan penyebaran berita bohong/hoax di media sosial.

Hal itu diketahui berdasarkan surat Pengaduan Masyarakat/Dumas yang dilayangkan masyarakat Tionghoa Asahan beragama Konghucu kepada Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, pada Kamis (13/3/2024).

Baca Juga

Polres Karo Gercep Tangkap Tersangka Dugaan Pembunuhan di Penginapan Lestari

Peringati HAB 80, Kakanwil Kemenag Sumut: Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju

Viral Link Video Bocil Block Blast 2 vs 1: Main Game Sambil ‘Begituan’

Kepada wartawan, salah seorang warga beragama Konghucu berinisial SC (58) cerita jika dugaan Penistaan Agama yang dilakukan Rahmat alias Aling cs terjadi, Senin (11/3/2024) sekira jam 10.30 WIB lalu di Klenteng Hok Hien Tien, Jalan Pahlawan, No-02, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Awalnya jemaat Klenteng Hok Hien Tien sedang melaksanakan ritual keagamaan (agama Konghucu). “Ada 4 orang jemaat yang menjadi Tatung, yakni orang yang menjadi perantara untuk roh dewa masuk keraganya. Sementara yang mengikuti ritual keagamaan saat itu aada sekitar 30 orang/jemaat,” kata SC.

Saat ritual sedang berlangsung, tiba-tiba Rahmat alias Aling datang memasuki ruangan inti klenteng dan membuat kegaduhan.

“Awalnya si Rahmat alias Aling itu berpura-pura mengikuti ritual sembari membakar kertas, kemudian ia menghampiri salah satu Tatung dan mendorong wajahnya, sehingga membuat marah ke empat Tatung yang sudah dirasuki arwah dewa. Tak hanya itu, Rahmat alias Aling juga melontarkan kata-kata penghinaan ke agama kami, menyebut jika tatung-tatung tersebut adalah palsu dan itu didengar seluruh jemaat yang ada di dalam klenteng,” sambung SC.

Selain kejadian tersebut, teman Rahmat alias Aling yakni Tjin Tju juga melakukan tindakan dengan melakukan propokasi terhadap umat dengan menyebarkan berita bohong atau hoax di media sosial Tiktok dan WhatApps group Vh Bodhi Gaya.

“Di dalam WA group itu, si Tjin Tju mengatakan yang intinya jika kami telah menipu dewa. Dan menyebut jika sebentar lagi akan terjadi pembantaian mengatasnamakan dewa. Mereka juga menyebar berita bohong lewat akun Tiktok @user9320192744763,” sambungnya.

Pada video yang diunggah di akun Tiktok @user9320192744763, seolah-olah Rahmat alias Aling tidak bersalah dan memutar balikkan fakta.

“Video yang diunggah di akun tiktok @user9320192744763 sudah dipotong-potong dan itu sengaja dilakukan agar seolah-olah Rahmat alias Aling tidak bersalah. Disini sudah jelas jika perbuatan itu melanggar hukum dan bisa dijerat dengan UU ITE,” ujarnya.

SC juga menduga jika peran Hendrik Barak adalah memerintahkan Rahmat alias A ling dan Tjin Ju untuk melakukan aksi tak menyenangkan di klenteng Hok Hien Tien.

Karenanya, SC dan masyarakat Tionghoa Asahan beragama Konghucu berharap Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH segera turun tangan melakukan tindakan. Sebab, apa yang telah dilakukan Rahmat alias Aling dan dua rekannya dapat memancing kegaduhan antara umat beragama.

Di tempat terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH saat dikonfirmasi wartawan terkait kasus tersebut enggan memberikan komentar, meski pesan konfirmasi yang dikirim wartawan lewat WhatApp pribadinya telah dibaca. (*/ir)

Post Views: 91
Tags: Kapolres AsahanPenistaan AgamaTangkap Rahmat alias Aling CS
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Polres Karo Gercep Tangkap Tersangka Dugaan Pembunuhan di Penginapan Lestari
HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Gercep Tangkap Tersangka Dugaan Pembunuhan di Penginapan Lestari

3 Januari 2026
Peringati HAB 80, Kakanwil Kemenag Sumut: Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju
PERISTIWA

Peringati HAB 80, Kakanwil Kemenag Sumut: Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju

3 Januari 2026
Viral Link Video Bocil Block Blast 2 vs 1: Main Game Sambil ‘Begituan’
HEADLINE

Viral Link Video Bocil Block Blast 2 vs 1: Main Game Sambil ‘Begituan’

3 Januari 2026
Saat Nikmati Kemeriahan Malam Tahun Baru, Sepeda Motor Jurnalis Tribun Medan Digarap Maling
HUKRIM

Saat Nikmati Kemeriahan Malam Tahun Baru, Sepeda Motor Jurnalis Tribun Medan Digarap Maling

3 Januari 2026
Oknum Aparat Disebut dalam Dugaan Judi Togel di STM Hilir, Warga Minta Propam Turun
PERISTIWA

Oknum Aparat Disebut dalam Dugaan Judi Togel di STM Hilir, Warga Minta Propam Turun

2 Januari 2026
Sepanjang 2025, Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 3.360 Situs Judi Online
HEADLINE

Sepanjang 2025, Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 3.360 Situs Judi Online

31 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In