• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Nistakan Agama Konghucu, Kapolres Asahan Diminta Tangkap Rahmat alias Aling CS

Diduga Nistakan Agama Konghucu, Kapolres Asahan Diminta Tangkap Rahmat alias Aling CS

14 Maret 2024
Akronim Semua Urusan Mesti Uang Tunai Harus Dikikis Habis: Sumut Raksasa Tidur yang Harus Dibangunkan!

Akronim Semua Urusan Mesti Uang Tunai Harus Dikikis Habis: Sumut Raksasa Tidur yang Harus Dibangunkan!

4 Mei 2026
Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

4 Mei 2026
Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 

Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 

4 Mei 2026
Pemkab Palas Beri Penghargaan Kepada Tokoh Pendidikan, Pegiat Pendidikan dan Pensiunan Guru

Pemkab Palas Beri Penghargaan Kepada Tokoh Pendidikan, Pegiat Pendidikan dan Pensiunan Guru

4 Mei 2026
Ketua JMSI Sumut Tegaskan Peran Pers Jaga Stabilitas di Tengah Krisis Informasi

Ketua JMSI Sumut Tegaskan Peran Pers Jaga Stabilitas di Tengah Krisis Informasi

4 Mei 2026
Hadiri Peresmian Gereja Katolik, Bupati Pakpak Bharat Yakin Gereja Bisa Menjadi kekuatan Iman

Hadiri Peresmian Gereja Katolik, Bupati Pakpak Bharat Yakin Gereja Bisa Menjadi kekuatan Iman

4 Mei 2026
Syah Afandin Hadiri Tabligh Akbar UAS, Momentum Religius Satukan Masyarakat Langkat

Syah Afandin Hadiri Tabligh Akbar UAS, Momentum Religius Satukan Masyarakat Langkat

4 Mei 2026
Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura 

Disposal Ranjau Darat Perang Dunia ke-II Ditemukan di Tanjung Pura 

4 Mei 2026
Medan Gerak Cepat Benahi Infrastruktur: 21,46 Km Drainase Dinormalisasi, 4,18 Km Jalan Dipelihara di Triwulan I

Medan Gerak Cepat Benahi Infrastruktur: 21,46 Km Drainase Dinormalisasi, 4,18 Km Jalan Dipelihara di Triwulan I

4 Mei 2026
Bupati Langkat Duduk Bersama Massa Aksi May Day, Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh

Bupati Langkat Duduk Bersama Massa Aksi May Day, Tegaskan Komitmen Bela Hak Buruh

4 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, 2 Tersangka Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, 2 Tersangka Diamankan

4 Mei 2026
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

4 Mei 2026
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Nistakan Agama Konghucu, Kapolres Asahan Diminta Tangkap Rahmat alias Aling CS

by redaktur1
14 Maret 2024
in HUKRIM, HUKUM&KRIMINAL, PERISTIWA
Diduga Nistakan Agama Konghucu, Kapolres Asahan Diminta Tangkap Rahmat alias Aling CS
FacebookWhatsappTelegram

KISARAN (HARIANSTAR.COM) – Rahmat alias Aling, warga Pekan Baru, Riau bersama dua rekannya, Tjin Tju dan Hendrik Barak, warga Jalan Cokroaminoto Kisaran, dilaporkan ke Polres Asahan. Ketiganya dilaporkan karena diduga melakukan penistaan agama (Agama Konghucu) dan penyebaran berita bohong/hoax di media sosial.

Hal itu diketahui berdasarkan surat Pengaduan Masyarakat/Dumas yang dilayangkan masyarakat Tionghoa Asahan beragama Konghucu kepada Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, pada Kamis (13/3/2024).

Baca Juga

Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, 2 Tersangka Diamankan

Kepada wartawan, salah seorang warga beragama Konghucu berinisial SC (58) cerita jika dugaan Penistaan Agama yang dilakukan Rahmat alias Aling cs terjadi, Senin (11/3/2024) sekira jam 10.30 WIB lalu di Klenteng Hok Hien Tien, Jalan Pahlawan, No-02, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Awalnya jemaat Klenteng Hok Hien Tien sedang melaksanakan ritual keagamaan (agama Konghucu). “Ada 4 orang jemaat yang menjadi Tatung, yakni orang yang menjadi perantara untuk roh dewa masuk keraganya. Sementara yang mengikuti ritual keagamaan saat itu aada sekitar 30 orang/jemaat,” kata SC.

Saat ritual sedang berlangsung, tiba-tiba Rahmat alias Aling datang memasuki ruangan inti klenteng dan membuat kegaduhan.

“Awalnya si Rahmat alias Aling itu berpura-pura mengikuti ritual sembari membakar kertas, kemudian ia menghampiri salah satu Tatung dan mendorong wajahnya, sehingga membuat marah ke empat Tatung yang sudah dirasuki arwah dewa. Tak hanya itu, Rahmat alias Aling juga melontarkan kata-kata penghinaan ke agama kami, menyebut jika tatung-tatung tersebut adalah palsu dan itu didengar seluruh jemaat yang ada di dalam klenteng,” sambung SC.

Selain kejadian tersebut, teman Rahmat alias Aling yakni Tjin Tju juga melakukan tindakan dengan melakukan propokasi terhadap umat dengan menyebarkan berita bohong atau hoax di media sosial Tiktok dan WhatApps group Vh Bodhi Gaya.

“Di dalam WA group itu, si Tjin Tju mengatakan yang intinya jika kami telah menipu dewa. Dan menyebut jika sebentar lagi akan terjadi pembantaian mengatasnamakan dewa. Mereka juga menyebar berita bohong lewat akun Tiktok @user9320192744763,” sambungnya.

Pada video yang diunggah di akun Tiktok @user9320192744763, seolah-olah Rahmat alias Aling tidak bersalah dan memutar balikkan fakta.

“Video yang diunggah di akun tiktok @user9320192744763 sudah dipotong-potong dan itu sengaja dilakukan agar seolah-olah Rahmat alias Aling tidak bersalah. Disini sudah jelas jika perbuatan itu melanggar hukum dan bisa dijerat dengan UU ITE,” ujarnya.

SC juga menduga jika peran Hendrik Barak adalah memerintahkan Rahmat alias A ling dan Tjin Ju untuk melakukan aksi tak menyenangkan di klenteng Hok Hien Tien.

Karenanya, SC dan masyarakat Tionghoa Asahan beragama Konghucu berharap Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH segera turun tangan melakukan tindakan. Sebab, apa yang telah dilakukan Rahmat alias Aling dan dua rekannya dapat memancing kegaduhan antara umat beragama.

Di tempat terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH saat dikonfirmasi wartawan terkait kasus tersebut enggan memberikan komentar, meski pesan konfirmasi yang dikirim wartawan lewat WhatApp pribadinya telah dibaca. (*/ir)

Post Views: 179
Tags: Kapolres AsahanPenistaan AgamaTangkap Rahmat alias Aling CS
ShareSendShare
redaktur1

redaktur1

Baca Juga

Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pria Asal Medan Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi

4 Mei 2026
Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 
HEADLINE

Sempat Provokasi Warga, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas 

4 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, 2 Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Tindak Lanjuti Laporan Warga, 2 Tersangka Diamankan

4 Mei 2026
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang
HUKUM&KRIMINAL

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

4 Mei 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian

2 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In