• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

14 Mei 2026
SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

SheHacks 2026 Dorong Perempuan UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

10 Juni 2026
Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Konsulat Jenderal Jepang di Medan

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

9 Juni 2026
Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

by Admin
14 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)– Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol sebuah mess milik Polda Aceh di Jalan Tengah No. 140 A, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota. Kedua pelaku diketahui bernama Doni Syaputra alias Deni (37) dan Budianto (21).

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan SH MH mengatakan, kedua pelaku mencuri dua unit indoor AC, instalasi listrik, serta televisi dari bangunan mess tersebut.

Baca Juga

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

“Pelaku melakukan pembongkaran terhadap bangunan mess yang saat itu dalam keadaan kosong,” ujar Iptu Poltak, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui bermula sejak Desember 2025 ketika Mess Polda Aceh dalam kondisi tidak ditempati. Kemudian pada Februari 2026, pihak Wakapolda Aceh bersama tim melakukan pengecekan dan mendapati sejumlah barang, seperti AC, instalasi listrik, dan televisi telah hilang.

Selanjutnya, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, korban kembali melakukan pengecekan atas perintah pimpinan dan menemukan barang-barang lainnya juga telah hilang akibat dibongkar pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban bernama Fariz (36), warga Komplek Bumi Seroja Permai Blok E No. 41, Kecamatan Medan Sunggal, membuat laporan resmi ke Polsek Medan Kota. Kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta.

Iptu Poltak menambahkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB setelah polisi menerima informasi keberadaan salah satu pelaku, Doni Syaputra alias Deni, di kawasan Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.

“Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dari hasil interogasi, Doni mengaku melakukan pembobolan bersama dua rekannya yang masih buron, yakni Gonggon dan Kung-Kung. Barang hasil curian kemudian dijual di kawasan Pajak Babi.

Sementara itu, pelaku lainnya, Budianto, lebih dahulu diamankan petugas.

Polisi juga mengungkap bahwa kedua pelaku merupakan residivis. Doni pernah ditangkap Polrestabes Medan pada tahun 2020 dalam kasus narkotika dan menjalani hukuman selama 3 tahun 8 bulan di Rutan Tanjung Gusta. Sedangkan Budianto pernah ditangkap Polsek Medan Area pada tahun 2017 dalam kasus pencurian dan menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Kota. (HS)

Post Views: 260
Tags: KerugianMess Polda AcehPelakupembobolanPolsek Medan KotaTangkap
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In