ASAHAN (HARIANSTAR.COM) -,SMA Negeri 1 Aek Kuasan, Kabupaten Asahan diduga melakukan praktek pungutan liar (Pungli) ke ratusan peserta didik yang terdiri dari kelas X sampai kelas XII.
Berdasarkan informasi dari sejumlah orang tua siswa yang identitasnya minta dirahasiakan, praktek pungutan itu berawal dari adanya rapat komite sekolah yang digelar pada beberapa waktu lalu
“Saat rapat, pihak sekolah SMAN 1 Aek Kuasan menawarkan dan meminta kepada seluruh orang tua siswa agar membantu dana sukarela sebesar Rp120 ribu/siswa untuk perenovasian WC siswa dan pendopo siswa,” jelas mereka, Jumat (27/10/2023).
Berdasarkan hasil keterangan pihak SMA Negeri 1 Aek Kuasan tersebut, lanjut mereka, uang sebesar itu dapat dicicil dalam waktu 3 bulan.
“Selain harus membayar uang untuk kepentingan perenovasian WC dan pendopo, siswa disini juga diharuskan membayar uang durung-durung,” tegas mereka.
Mereka mengaku tidak mempunyai keberanian untuk menolak permintaan dan penawaran dari pihak SMA Negeri 1 Aek Kuasan tersebut.
“Jika kami menolaknya, dikhawatirkan akan berimbas kepada anak-anak kita yang saat ini lagi menimba ilmu di SMA Negeri 1 Aek Kuasan tersebut,” ucapnya.
Mereka berharap kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar dapat memberikan sanksi kepada pihak SMA Negeri 1 Aek Kuasan terkait persoalan tersebut.
“Bila perlu, segera tinjau ulang terhadap kinerja kepala sekolah SMAN 1 Aek Kuasan tersebut,” harap mereka.
Sementara itu, kepala sekolah SMA Negeri 1 Aek Kuasan tidak dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, baik melalui WhatsApp maupun telepon seluler. (ded)