MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumut melakukan audiensi ke Komisi E DPRD Sumut.
Dalam audiensi ini, mereka berharap komisi E DPRD Sumut dapat menjalin komunikasi dengan Kanwil Kemenag Sumut agar merealisasikan janji redistribusi sejumlah guru PPPK kembali ke satuan kerja awal mereka.
Menurut salah seorang perwakilan guru PPPK yang hadir namun tak ingin disebutkan identitasnya, mengatakan di pulau Sumatera, hanya provinsi Sumut nya yang belum diredistribusi.
“Padahal guru-guru di provinsi lain di pulau Sumatera sudah diredistribusi kembali bekerja ke Satker asal mereka, tinggal kami yang di Sumut ini yang belum,” ujar perwakilan tersebut di Medan, Rabu (19/6/2024).
Ia menyebut juga distribusi yang dilakukan Kanwil Kemenag Sumut terhadap para guru PPPK ini dianggap malah menimbulkan kendala. Menurutnya, di sekolah tempat mereka didistribusikan malah tidak kekurangan tenaga pendidik.
“Seperti ada yang domisili di Langkat kemudian ditempatkan di Nias, sementara di Nias malah di distribusikan ke daerah lain. Kondisi serupa terjadi di sejumlah daerah. Malah sekolah yang kami tinggal malah jadi kekurangan tenaga pendidik,” kisahnya lagi.
Instruksi untuk dilakukan redistribusi PPPK juga sudah datang dari Irjen Kemenag. “Instruksi Irjen kemarin sudah ada dan telah disetujui oleh Menteri Agama. Namun sampai saat ini Kanwil Sumut belum juga merealisasikannya,” terang guru tersebut.
Begitupun, ia mengatakan para guru PPPK tadi tetap melaksanakan tanggungjawabnya di tempat mereka di distribusikan sembari menunggu realisasi janji dari Kakanwil Kemenag Sumut untuk melakukan redistribusi.
Namun, sayangnya sampai saat ini janji tersebut itu tak kunjung dipenuhi. “Sampai saat ini dari pihak Kanwil hanya mengatakan redistribusi itu masih diurus namun sayangnya tak kunjung terealisasi,” terangnya.
Kemudian muncul kendala lain di penempatan baru mereka. “Diantaranya jam mengajar yang tidak terpenuhi di penempatan, sementara madrasah asal membutuhkan. Kemudian banyak guru yang akhirnya mengajar tidak sesuai dengan keahlian,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya yang bersama anggota Komisi Penyabar Nakhe dan Jonius TP Hutabarat yang menerima audiensi itu mengatakan akan melakukan RDP dengan Kanwil Kemenag Sumut.
“Setelah kita dengar aspirasi dari sejumlah PPPK tadi, kita akan menjadwalkan RDP dengan Kanwil Kemenag Sumut. Kita akan bahas apa yang menyebabkan belum juga diredistribusikannya mereka ini padahal sudah ada instruksi dari Irjen di Kementrian Agama. Kita akan mendesak agar aspirasi para guru PPPK ini dapat terpenuhi,” janji Edi Surahman. (Red)