• Latest
  • Trending
  • All
Tolak Putusan MA, Warga Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Geruduk PN Sei Rampah dan DPRD Sergai

Tolak Putusan MA, Warga Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Geruduk PN Sei Rampah dan DPRD Sergai

15 Mei 2024
Polres Langkat Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

Polres Langkat Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Berkeselamatan

2 Februari 2026
Polsek Medan Area Tembak 2 Pelaku Curanmor Viral, Sudah 15 Kali Beraksi

Polsek Medan Area Tembak 2 Pelaku Curanmor Viral, Sudah 15 Kali Beraksi

2 Februari 2026
Sekdakab Karo Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan KLA, Evaluasi Anggaran, dan Optimalisasi PAD

Sekdakab Karo Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan KLA, Evaluasi Anggaran, dan Optimalisasi PAD

2 Februari 2026
Satu Unit Rumah Warga di Barusjahe Terbakar, Polsek Lakukan Olah TKP

Satu Unit Rumah Warga di Barusjahe Terbakar, Polsek Lakukan Olah TKP

2 Februari 2026
Awali 2026 Pertamina EP Pangkalan Susu Field Lakukan Pengeboran Sumur Baru

Awali 2026 Pertamina EP Pangkalan Susu Field Lakukan Pengeboran Sumur Baru

2 Februari 2026
Khamenei Ancam Perang Jika AS Menyerang Iran

Khamenei Ancam Perang Jika AS Menyerang Iran

2 Februari 2026
Ribuan Warga Gaza Terancam Mati Karena Keterbatasan Medis

Ribuan Warga Gaza Terancam Mati Karena Keterbatasan Medis

2 Februari 2026
Police Goes To School, Menanamkan Disiplin Berlalu Lintas di SMKN 1 Sosa

Police Goes To School, Menanamkan Disiplin Berlalu Lintas di SMKN 1 Sosa

2 Februari 2026
Satgas Kodim 0212/TS Kebut Pembangunan Jembatan Gantung di Halongonan

Satgas Kodim 0212/TS Kebut Pembangunan Jembatan Gantung di Halongonan

2 Februari 2026
Pemerintah Harus Segera Mengganti Pejabat OJK yang Mengundurkan Diri, Jangan Sampai Memicu Krisis

Pemerintah Harus Segera Mengganti Pejabat OJK yang Mengundurkan Diri, Jangan Sampai Memicu Krisis

2 Februari 2026
Aniaya Anggota Banser, Bahar Bin Smith Kini Jadi Tersangka 

Aniaya Anggota Banser, Bahar Bin Smith Kini Jadi Tersangka 

2 Februari 2026
Link Video Dewasa Yaya Rasyid Viral, Aksi TikToker yang Bikin Ngiler 

Link Video Dewasa Yaya Rasyid Viral, Aksi TikToker yang Bikin Ngiler 

2 Februari 2026
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Tolak Putusan MA, Warga Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Geruduk PN Sei Rampah dan DPRD Sergai

by Yunsigar
15 Mei 2024
in NUSANTARA
Tolak Putusan MA, Warga Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Geruduk PN Sei Rampah dan DPRD Sergai
FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Seratusan masa mengendarai angkot dan Truk Colt diesel yang menamakan dirinya Forum Perjuangan Tanah di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), geruduk kantor Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah guna menyampaikan aspirasi penolakan terkait Putusan Mahkamah Agung No. 2690 K/Pdt/2023 yang akan dilakukan Konstatering oleh Pengadilan Negeri, Rabu,(15/5/2024).

Massa yang datang kekantor PN Sei Rampah yang berada di Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah sempat melakukan orasi di halaman kantor pengadilan dan meminta pejabat PN Sei Rampah menerima aspirasi mereka.

Baca Juga

Sekdakab Karo Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan KLA, Evaluasi Anggaran, dan Optimalisasi PAD

Perkuat Sinergi di Awal Tahun, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rapat Bulanan dan Ramah Tamah di Desa Tongging

Kakanwil Kemenag se Indonesia Sepakat Wujudkan Penganggaran Berbasis Layanan Keagamaan

Iskandar Zulkarnain selaku Humas PN Sei Rampah meminta beberapa orang mewakili warga, untuk diterima di dalam kantor.

Ketua PN Sei Rampah M. Sacral Ritonga didampingi Humas PN Sei Rampah Iskandar Dzulkarnain menerima materi tuntutan pengunjuk rasa yang terdiri dari 10 poin.

Usai diterima Ketua PN Sei Rampah mengenai materi tuntutan warga, ketua perwakilan masa Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Rudianto mengatakan, kami sudah menyampaikan aspirasi dan sudah diterima oleh ketua Pengadilan.

“Ada 10 point aspirasi yang kami sampaikan, dan meminta tuntutan dikabulkan. Sebab kami sudah 90 tahun tinggal di lahan itu, jadi cemana nasib kami yang 300 kepala keluarga tinggal disitu jika Konstatering dan eksekusi dilakukan,” ucap Rudianto.

Saat ini jelas Rudianto, terkait keputusan Mahkamah Agung yang telah diputuskan kami sudah lakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan tersebut.

Terpisah,Humas PN Sei Rampah Iskandar Dzulkarnain ketika dikonfirmasi mengatakan, kami dari Pengadilan Negeri akan mempertimbangkan permohonan aspirasi masyarakat terkait eksekusi permohonan dari termohon Nurhayati.

Massa kemudian bergerak ke kantor DPRD Sergai dengan mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Sergai, yang jaraknya sekitar 500 meter dari PN Sei Rampah.

Sekitar 10 menit melakukan orasi di halaman kantor DPRD Sergai, beberapa orang yang mewakili massa pengunjuk rasa diajak ke dalam gedung rakyat untuk diterima oleh Pimpinan DPRD Sergai.

Dipimpin Ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga, masa Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh menyampaikan 4 materi tuntutan.

“Poin 1 meminta DPRD melindungi tanah yang ditempati, Poin 2 saat ini proses Peninjauan Kembali (PK) PK No. 1/Akta-Pdt PK/2024/ atas putusan Mahkamah Agung No. 2690 K/Pdt/2023 agar diawasi DPR RI Komisi 2, Poin 3 Masyarakat resah akan putusan Mahkamah Agung, Poin 4 meminta Presiden dan Menteri ATR/BPN menegakkan Sila Kelima,” kata perwakilan massa.

Setelah mendengarkan aspirasi tersebut, ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga mengatakan akan memproses dengan secepatnya dan segera memanggil dan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait permasalahan.

“Kami dari DPRD telah menerima dan mendengar aspirasi masyarkat akan segera mengagendakan rapat permasalahan eksekusi tanah ini dan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ucap Ilham Ritonga.

Selesai diterima pimpinan DPRD Sergai, massa dengan tertib membubarkan diri untuk kembali ke Perbaungan. (biets)

 

Post Views: 133
Tags: DPRD SergaiGeruduk PN Sei RampahKota GaluhTolak Putusan MKWarga Forum Perjuangan Tanah
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sekdakab Karo Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan KLA, Evaluasi Anggaran, dan Optimalisasi PAD
NUSANTARA

Sekdakab Karo Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan KLA, Evaluasi Anggaran, dan Optimalisasi PAD

2 Februari 2026
Perkuat Sinergi di Awal Tahun, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rapat Bulanan dan Ramah Tamah di Desa Tongging
NUSANTARA

Perkuat Sinergi di Awal Tahun, TP PKK Kabupaten Karo Gelar Rapat Bulanan dan Ramah Tamah di Desa Tongging

31 Januari 2026
Kakanwil Kemenag se Indonesia Sepakat Wujudkan Penganggaran Berbasis Layanan Keagamaan
NUSANTARA

Kakanwil Kemenag se Indonesia Sepakat Wujudkan Penganggaran Berbasis Layanan Keagamaan

31 Januari 2026
Wakil Presiden RI Kunjungi Aceh Tamiang: Ingin Melihat Kondisi Lapangan, Bukan Sekadar Laporan di Atas Kertas
NASIONAL

Wakil Presiden RI Kunjungi Aceh Tamiang: Ingin Melihat Kondisi Lapangan, Bukan Sekadar Laporan di Atas Kertas

31 Januari 2026
Tokoh Masyarakat Medan Marelan Apresiasi Pemko Medan Normalisasi Parit di Komplek Mediterania
NUSANTARA

Tokoh Masyarakat Medan Marelan Apresiasi Pemko Medan Normalisasi Parit di Komplek Mediterania

30 Januari 2026
Dari Hasil Voting, Muhammad Aroen Bahrum Terpilih sebagai Ketua KNPI Langkat Periode 2026–2029
NUSANTARA

Dari Hasil Voting, Muhammad Aroen Bahrum Terpilih sebagai Ketua KNPI Langkat Periode 2026–2029

30 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In