• Latest
  • Trending
  • All
Tolak Putusan MA, Warga Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Geruduk PN Sei Rampah dan DPRD Sergai

Tolak Putusan MA, Warga Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Geruduk PN Sei Rampah dan DPRD Sergai

15 Mei 2024
Sambut Baik Maperta GAMKI, Rico Waas Dorong Kaderisasi dan Pembangunan Manusia

Sambut Baik Maperta GAMKI, Rico Waas Dorong Kaderisasi dan Pembangunan Manusia

22 Oktober 2025
Pemko Medan dan PT BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Pemko Medan dan PT BNCT Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

22 Oktober 2025
Peringatan HSN 2025, Bupati Akan Hadirkan BLK di Pesantren

Peringatan HSN 2025, Bupati Akan Hadirkan BLK di Pesantren

22 Oktober 2025
Penutupan PSBD ke-6 Asahan: 14 Etnis Akhiri Pesta Budaya dengan Semangat Persaudaraan

Penutupan PSBD ke-6 Asahan: 14 Etnis Akhiri Pesta Budaya dengan Semangat Persaudaraan

22 Oktober 2025
Pemilik Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Langkat di Tanjung Pura

Pemilik Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Langkat di Tanjung Pura

22 Oktober 2025
Bupati Palas Lepas Jemaah Umroh Travel Cahaya Palas

Bupati Palas Lepas Jemaah Umroh Travel Cahaya Palas

22 Oktober 2025
Polsek Pancur Batu Rutin Tertibkan Arus Kendaraan di Sekitar Pajak

Polsek Pancur Batu Rutin Tertibkan Arus Kendaraan di Sekitar Pajak

22 Oktober 2025
PMA Naiki Cobine Harvester Saat Peninjauan Panen Raya di Desa Sidongdong dan Batu Sundung Kecamatan Barumun Barat

PMA Naiki Cobine Harvester Saat Peninjauan Panen Raya di Desa Sidongdong dan Batu Sundung Kecamatan Barumun Barat

22 Oktober 2025
Etnis Nias Tampilkan Ragam Budaya pada Malam Terakhir PSBD ke-6 Asahan

Etnis Nias Tampilkan Ragam Budaya pada Malam Terakhir PSBD ke-6 Asahan

22 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Perlombaan Hari Santri

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Perlombaan Hari Santri

22 Oktober 2025
Video Viral Dugaan Perawat Lalai, Ini Penjelasan RS Adam Malik

Video Viral Dugaan Perawat Lalai, Ini Penjelasan RS Adam Malik

22 Oktober 2025
Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Palas Masa Bhakti 2025-2030. Resmi Dikukuhkan Korpri Provinsi Sumatera Utara

Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Palas Masa Bhakti 2025-2030. Resmi Dikukuhkan Korpri Provinsi Sumatera Utara

22 Oktober 2025
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Tolak Putusan MA, Warga Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Geruduk PN Sei Rampah dan DPRD Sergai

by Yunsigar
15 Mei 2024
in NUSANTARA
Tolak Putusan MA, Warga Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Geruduk PN Sei Rampah dan DPRD Sergai
FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Seratusan masa mengendarai angkot dan Truk Colt diesel yang menamakan dirinya Forum Perjuangan Tanah di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), geruduk kantor Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah guna menyampaikan aspirasi penolakan terkait Putusan Mahkamah Agung No. 2690 K/Pdt/2023 yang akan dilakukan Konstatering oleh Pengadilan Negeri, Rabu,(15/5/2024).

Massa yang datang kekantor PN Sei Rampah yang berada di Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah sempat melakukan orasi di halaman kantor pengadilan dan meminta pejabat PN Sei Rampah menerima aspirasi mereka.

Baca Juga

Penutupan PSBD ke-6 Asahan: 14 Etnis Akhiri Pesta Budaya dengan Semangat Persaudaraan

Bupati Palas Lepas Jemaah Umroh Travel Cahaya Palas

PMA Naiki Cobine Harvester Saat Peninjauan Panen Raya di Desa Sidongdong dan Batu Sundung Kecamatan Barumun Barat

Iskandar Zulkarnain selaku Humas PN Sei Rampah meminta beberapa orang mewakili warga, untuk diterima di dalam kantor.

Ketua PN Sei Rampah M. Sacral Ritonga didampingi Humas PN Sei Rampah Iskandar Dzulkarnain menerima materi tuntutan pengunjuk rasa yang terdiri dari 10 poin.

Usai diterima Ketua PN Sei Rampah mengenai materi tuntutan warga, ketua perwakilan masa Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Rudianto mengatakan, kami sudah menyampaikan aspirasi dan sudah diterima oleh ketua Pengadilan.

“Ada 10 point aspirasi yang kami sampaikan, dan meminta tuntutan dikabulkan. Sebab kami sudah 90 tahun tinggal di lahan itu, jadi cemana nasib kami yang 300 kepala keluarga tinggal disitu jika Konstatering dan eksekusi dilakukan,” ucap Rudianto.

Saat ini jelas Rudianto, terkait keputusan Mahkamah Agung yang telah diputuskan kami sudah lakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan tersebut.

Terpisah,Humas PN Sei Rampah Iskandar Dzulkarnain ketika dikonfirmasi mengatakan, kami dari Pengadilan Negeri akan mempertimbangkan permohonan aspirasi masyarakat terkait eksekusi permohonan dari termohon Nurhayati.

Massa kemudian bergerak ke kantor DPRD Sergai dengan mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Sergai, yang jaraknya sekitar 500 meter dari PN Sei Rampah.

Sekitar 10 menit melakukan orasi di halaman kantor DPRD Sergai, beberapa orang yang mewakili massa pengunjuk rasa diajak ke dalam gedung rakyat untuk diterima oleh Pimpinan DPRD Sergai.

Dipimpin Ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga, masa Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh menyampaikan 4 materi tuntutan.

“Poin 1 meminta DPRD melindungi tanah yang ditempati, Poin 2 saat ini proses Peninjauan Kembali (PK) PK No. 1/Akta-Pdt PK/2024/ atas putusan Mahkamah Agung No. 2690 K/Pdt/2023 agar diawasi DPR RI Komisi 2, Poin 3 Masyarakat resah akan putusan Mahkamah Agung, Poin 4 meminta Presiden dan Menteri ATR/BPN menegakkan Sila Kelima,” kata perwakilan massa.

Setelah mendengarkan aspirasi tersebut, ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga mengatakan akan memproses dengan secepatnya dan segera memanggil dan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait permasalahan.

“Kami dari DPRD telah menerima dan mendengar aspirasi masyarkat akan segera mengagendakan rapat permasalahan eksekusi tanah ini dan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ucap Ilham Ritonga.

Selesai diterima pimpinan DPRD Sergai, massa dengan tertib membubarkan diri untuk kembali ke Perbaungan. (biets)

 

Post Views: 68
Tags: DPRD SergaiGeruduk PN Sei RampahKota GaluhTolak Putusan MKWarga Forum Perjuangan Tanah
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Penutupan PSBD ke-6 Asahan: 14 Etnis Akhiri Pesta Budaya dengan Semangat Persaudaraan
NUSANTARA

Penutupan PSBD ke-6 Asahan: 14 Etnis Akhiri Pesta Budaya dengan Semangat Persaudaraan

22 Oktober 2025
Bupati Palas Lepas Jemaah Umroh Travel Cahaya Palas
NUSANTARA

Bupati Palas Lepas Jemaah Umroh Travel Cahaya Palas

22 Oktober 2025
PMA Naiki Cobine Harvester Saat Peninjauan Panen Raya di Desa Sidongdong dan Batu Sundung Kecamatan Barumun Barat
NUSANTARA

PMA Naiki Cobine Harvester Saat Peninjauan Panen Raya di Desa Sidongdong dan Batu Sundung Kecamatan Barumun Barat

22 Oktober 2025
Etnis Nias Tampilkan Ragam Budaya pada Malam Terakhir PSBD ke-6 Asahan
NUSANTARA

Etnis Nias Tampilkan Ragam Budaya pada Malam Terakhir PSBD ke-6 Asahan

22 Oktober 2025
Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Palas Masa Bhakti 2025-2030. Resmi Dikukuhkan Korpri Provinsi Sumatera Utara
NUSANTARA

Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Palas Masa Bhakti 2025-2030. Resmi Dikukuhkan Korpri Provinsi Sumatera Utara

22 Oktober 2025
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Pembangunan Jalan Provinsi Penghubung Kabupaten Pakpak Bharat-Dairi
NUSANTARA

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Pembangunan Jalan Provinsi Penghubung Kabupaten Pakpak Bharat-Dairi

22 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In