• Latest
  • Trending
  • All
Tolak Putusan MA, Warga Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Geruduk PN Sei Rampah dan DPRD Sergai

Tolak Putusan MA, Warga Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Geruduk PN Sei Rampah dan DPRD Sergai

15 Mei 2024
Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan Mubarak, dari Sakinah Funwalk Hingga Filantropi Islam

Kemenag Luncurkan Joyful Ramadan Mubarak, dari Sakinah Funwalk Hingga Filantropi Islam

10 Februari 2026
Trump Tolak Pencaplokan Israel Atas Tepi Barat

Trump Tolak Pencaplokan Israel Atas Tepi Barat

10 Februari 2026
Video Winda Can Botol Parfum Berdurasi 7 Menit 45 Bikin Warganet Auto Berburu Link

Video Winda Can Botol Parfum Berdurasi 7 Menit 45 Bikin Warganet Auto Berburu Link

10 Februari 2026
Video Winda Can Botol Parfum Viral: VCS Beredar dan Aksinya Bikin Gregetan 

Video Winda Can Botol Parfum Viral: VCS Beredar dan Aksinya Bikin Gregetan 

10 Februari 2026
MUI Ingatkan Pemerintah Misi TNI ke Gaza Jangan Sampai Jadi Alat Agenda AS dan Israel

MUI Ingatkan Pemerintah Misi TNI ke Gaza Jangan Sampai Jadi Alat Agenda AS dan Israel

10 Februari 2026
HPN 2026, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Independensi Pers

HPN 2026, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Independensi Pers

10 Februari 2026
Bupati Karo Hadiri Pelantikan PERSI–MAKERSI Sumut Periode 2026–2030

Bupati Karo Hadiri Pelantikan PERSI–MAKERSI Sumut Periode 2026–2030

10 Februari 2026
Sekda Kab Karo Hadiri Rakorwil P2DD dan High Level Meeting TP2DD Tahun 2026

Sekda Kab Karo Hadiri Rakorwil P2DD dan High Level Meeting TP2DD Tahun 2026

10 Februari 2026
Polres Palas Kreatif: Tempel Stiker Call Center 110, Akses Mudah Laporan Dumas

Polres Palas Kreatif: Tempel Stiker Call Center 110, Akses Mudah Laporan Dumas

10 Februari 2026
Bupati Hadiri Acara HPN Ke 80 Di Kabupaten Palas

Bupati Hadiri Acara HPN Ke 80 Di Kabupaten Palas

10 Februari 2026
Video KKN Lombok Timur Tampilkan Adegan Panas Mahasiswa di Atas Ranjang: Pihak Kampus Bilang Begini!

Video KKN Lombok Timur Tampilkan Adegan Panas Mahasiswa di Atas Ranjang: Pihak Kampus Bilang Begini!

10 Februari 2026
Tanpa Ari Maring, PSMS Medan Siapkan Opsi Pemain Asing Baru Hadapi Sumsel United

Tanpa Ari Maring, PSMS Medan Siapkan Opsi Pemain Asing Baru Hadapi Sumsel United

10 Februari 2026
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Tolak Putusan MA, Warga Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Geruduk PN Sei Rampah dan DPRD Sergai

by Yunsigar
15 Mei 2024
in NUSANTARA
Tolak Putusan MA, Warga Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Geruduk PN Sei Rampah dan DPRD Sergai
FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Seratusan masa mengendarai angkot dan Truk Colt diesel yang menamakan dirinya Forum Perjuangan Tanah di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), geruduk kantor Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah guna menyampaikan aspirasi penolakan terkait Putusan Mahkamah Agung No. 2690 K/Pdt/2023 yang akan dilakukan Konstatering oleh Pengadilan Negeri, Rabu,(15/5/2024).

Massa yang datang kekantor PN Sei Rampah yang berada di Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah sempat melakukan orasi di halaman kantor pengadilan dan meminta pejabat PN Sei Rampah menerima aspirasi mereka.

Baca Juga

Sekda Kab Karo Hadiri Rakorwil P2DD dan High Level Meeting TP2DD Tahun 2026

Bupati Hadiri Acara HPN Ke 80 Di Kabupaten Palas

Tahun Ini, 12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara

Iskandar Zulkarnain selaku Humas PN Sei Rampah meminta beberapa orang mewakili warga, untuk diterima di dalam kantor.

Ketua PN Sei Rampah M. Sacral Ritonga didampingi Humas PN Sei Rampah Iskandar Dzulkarnain menerima materi tuntutan pengunjuk rasa yang terdiri dari 10 poin.

Usai diterima Ketua PN Sei Rampah mengenai materi tuntutan warga, ketua perwakilan masa Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh Rudianto mengatakan, kami sudah menyampaikan aspirasi dan sudah diterima oleh ketua Pengadilan.

“Ada 10 point aspirasi yang kami sampaikan, dan meminta tuntutan dikabulkan. Sebab kami sudah 90 tahun tinggal di lahan itu, jadi cemana nasib kami yang 300 kepala keluarga tinggal disitu jika Konstatering dan eksekusi dilakukan,” ucap Rudianto.

Saat ini jelas Rudianto, terkait keputusan Mahkamah Agung yang telah diputuskan kami sudah lakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan tersebut.

Terpisah,Humas PN Sei Rampah Iskandar Dzulkarnain ketika dikonfirmasi mengatakan, kami dari Pengadilan Negeri akan mempertimbangkan permohonan aspirasi masyarakat terkait eksekusi permohonan dari termohon Nurhayati.

Massa kemudian bergerak ke kantor DPRD Sergai dengan mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Sergai, yang jaraknya sekitar 500 meter dari PN Sei Rampah.

Sekitar 10 menit melakukan orasi di halaman kantor DPRD Sergai, beberapa orang yang mewakili massa pengunjuk rasa diajak ke dalam gedung rakyat untuk diterima oleh Pimpinan DPRD Sergai.

Dipimpin Ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga, masa Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh menyampaikan 4 materi tuntutan.

“Poin 1 meminta DPRD melindungi tanah yang ditempati, Poin 2 saat ini proses Peninjauan Kembali (PK) PK No. 1/Akta-Pdt PK/2024/ atas putusan Mahkamah Agung No. 2690 K/Pdt/2023 agar diawasi DPR RI Komisi 2, Poin 3 Masyarakat resah akan putusan Mahkamah Agung, Poin 4 meminta Presiden dan Menteri ATR/BPN menegakkan Sila Kelima,” kata perwakilan massa.

Setelah mendengarkan aspirasi tersebut, ketua DPRD Sergai Ilham Ritonga mengatakan akan memproses dengan secepatnya dan segera memanggil dan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait permasalahan.

“Kami dari DPRD telah menerima dan mendengar aspirasi masyarkat akan segera mengagendakan rapat permasalahan eksekusi tanah ini dan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ucap Ilham Ritonga.

Selesai diterima pimpinan DPRD Sergai, massa dengan tertib membubarkan diri untuk kembali ke Perbaungan. (biets)

 

Post Views: 141
Tags: DPRD SergaiGeruduk PN Sei RampahKota GaluhTolak Putusan MKWarga Forum Perjuangan Tanah
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sekda Kab Karo Hadiri Rakorwil P2DD dan High Level Meeting TP2DD Tahun 2026
NUSANTARA

Sekda Kab Karo Hadiri Rakorwil P2DD dan High Level Meeting TP2DD Tahun 2026

10 Februari 2026
Bupati Hadiri Acara HPN Ke 80 Di Kabupaten Palas
NUSANTARA

Bupati Hadiri Acara HPN Ke 80 Di Kabupaten Palas

10 Februari 2026
Tahun Ini, 12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara
NUSANTARA

Tahun Ini, 12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara

10 Februari 2026
Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap: Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda
NUSANTARA

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap: Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

10 Februari 2026
Unjukrasa Ricuh di Mapolrestabes Medan, Dua Diamankan
NUSANTARA

Unjukrasa Ricuh di Mapolrestabes Medan, Dua Diamankan

10 Februari 2026
GEMPA Sumut Akan Gelar Aksi di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut
NUSANTARA

GEMPA Sumut Akan Gelar Aksi di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut

9 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In