• Latest
  • Trending
  • All
Pemanfaatan Ruang Komersil Rusunawa Kayu Putih Diatur Perda, Bukan Rp3,6 Juta

Pemanfaatan Ruang Komersil Rusunawa Kayu Putih Diatur Perda, Bukan Rp3,6 Juta

19 April 2025
JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

18 Juli 2026
Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

18 Juli 2026
Polsek Juhar Bersama Forkopimcam dan Warga Gelar Gotong Royong

Polsek Juhar Bersama Forkopimcam dan Warga Gelar Gotong Royong

18 Juli 2026
Uni Eropa Desak Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

Uni Eropa Desak Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

18 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Antar Jenazah, Israel Tewaskan 14 Warga Palestina dan 20 Luka

Antar Jenazah, Israel Tewaskan 14 Warga Palestina dan 20 Luka

18 Juli 2026
Dubes Prancis Takjub Pesona Situs Megalitik Nias, Bobby Nasution Dorong Kerja Sama Pariwisata dan Budaya

Dubes Prancis Takjub Pesona Situs Megalitik Nias, Bobby Nasution Dorong Kerja Sama Pariwisata dan Budaya

18 Juli 2026
Ratusan Hadiah Lucky Draw Meriahkan Rakerda dan Family Gathering JMSI Sumut 2026

Ratusan Hadiah Lucky Draw Meriahkan Rakerda dan Family Gathering JMSI Sumut 2026

18 Juli 2026
Bobby Nasution Revitalisasi Situs Megalitik Tetegewo, Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia

Bobby Nasution Revitalisasi Situs Megalitik Tetegewo, Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia

18 Juli 2026
Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Pemko Medan Perkuat Statistik Sektoral Lewat EPSS

Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Pemko Medan Perkuat Statistik Sektoral Lewat EPSS

18 Juli 2026
Pisah Sambut Kapolres Pelabuhan Belawan, Wakil Wali Kota Medan Ajak Kapolres Baru Wujudkan Belawan Aman

Pisah Sambut Kapolres Pelabuhan Belawan, Wakil Wali Kota Medan Ajak Kapolres Baru Wujudkan Belawan Aman

18 Juli 2026
Pegawai Spa Edarkan Happy Water, Polisi Ringkus Pemasok

Pegawai Spa Edarkan Happy Water, Polisi Ringkus Pemasok

18 Juli 2026
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemanfaatan Ruang Komersil Rusunawa Kayu Putih Diatur Perda, Bukan Rp3,6 Juta

by redaksi3
19 April 2025
in HEADLINE, NUSANTARA
Pemanfaatan Ruang Komersil Rusunawa Kayu Putih Diatur Perda, Bukan Rp3,6 Juta
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tarif Retribusi Pemakaian Ruang pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia Medan, sebesar Rp150.000/meter/bulan merupakan ketentuan ditetapkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ruang ini bisa dimanfaatkan untuk dijadikan area komersil.

“Kalau hanya memanfaatkan dua meter persegi, ya cukup membayar Rp300 ribu per bulan,” sebut Pelaksana tugas (Plt) Kadis Perumahan Kawasan Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Melvi Marlabayana saat dihubungi, Jumat (18/4) sore di Medan.

Baca Juga

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

Polsek Juhar Bersama Forkopimcam dan Warga Gelar Gotong Royong

Uni Eropa Desak Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

Dia menyampaikan hal ini untuk meluruskan pemberitaan yang menyebutkan tarif sewa kios di Rusunawa Kayu Putih itu mencapai Rp3.600.000/bulan.

Lebih jauh Melvi menerangkan, di Rusunawa Kayu Putih ada ruang yang dapat digunakan untuk area komersil. Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 itu diatur soal pemakaian Ruang pada Rusunawa, termasuk soal tarifnya.

Pada Rusunawa Kayu Putih Tanjung Mulia, lanjutnya, ada beberapa beberapa titik ruang yang dapat dijadikan area komersil. Salah satu ruang berukuran 6 x 4 meter. Sesuai Perda, tambahnya, tarifnya sebesar Rp150.000/meter/bulan.

Dia mengatakan, Ruang pada Rusunawa yang dapat dijadikan area komersil ini dapat dimanfaatkan warga dengan kewajiban membayar retribusi.

“Soal tarif retribusi tentu sesuai dengan ukuran luas ruang yang dimanfaatkan masing-masing penyewa,” ujar Melvi seraya mengatakan, dalam Perda ini memang terjadi penyesuaian tarif. (RED)

Post Views: 217
Tags: pemko medanPerdaRuang KomersilRusunawa Kayu Putih
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030
HEADLINE

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

18 Juli 2026
Polsek Juhar Bersama Forkopimcam dan Warga Gelar Gotong Royong
NUSANTARA

Polsek Juhar Bersama Forkopimcam dan Warga Gelar Gotong Royong

18 Juli 2026
Uni Eropa Desak Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
HEADLINE

Uni Eropa Desak Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

18 Juli 2026
Antar Jenazah, Israel Tewaskan 14 Warga Palestina dan 20 Luka
HEADLINE

Antar Jenazah, Israel Tewaskan 14 Warga Palestina dan 20 Luka

18 Juli 2026
Dubes Prancis Takjub Pesona Situs Megalitik Nias, Bobby Nasution Dorong Kerja Sama Pariwisata dan Budaya
NUSANTARA

Dubes Prancis Takjub Pesona Situs Megalitik Nias, Bobby Nasution Dorong Kerja Sama Pariwisata dan Budaya

18 Juli 2026
Ratusan Hadiah Lucky Draw Meriahkan Rakerda dan Family Gathering JMSI Sumut 2026
HEADLINE

Ratusan Hadiah Lucky Draw Meriahkan Rakerda dan Family Gathering JMSI Sumut 2026

18 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In