MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan puluhan unit sepeda motor tanpa dokumen diduga hasil tindak kejahatan, Minggu (8/6/2025) dinihari.
Penemuan sepeda motor itu dilakukan di salah satu rumah yang di Jalan Cengkeh Raya, Simalingkar, Medan Tuntungan. Rumah tersebut merupakan tempat usaha bengkel dan salon.
Dari salah satu video yang beredar di media sosial, seorang perempuan yang merekam aksi petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut.
“Di rumah sekecil ini menampung motor sebanyak ini. Kalian lihat tu ada berapa banyak. Ada 20 motor lebih. Siapa kalian ada kehilangan sepeda motor, coba lihat ke sini Simalingkar. Siapa tau ada kereta kalian. Tengok-tengok kalian ini. Biar kembali ke tuannya masing-masing,” kata perempuan di dalam video.
Terpisah, Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Eko Sanjaya ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan puluhan unit sepeda motor dari lokasi. Ia juga membenarkan pihaknya ada mengamankan tersangka. Meski begitu, ia belum menyampaikan lebih jauh. Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, termasuk pemilik rumah itu.
“Ada kita amankan. Tapi masih pengembangan. Nanti dulu ya,” katanya saat dihubungi, Minggu (8/6/2025). (Red)