MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Resrim Polsek Medan Timur mengamankan Jukir inisial PS (27) warga Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa.
Ia diamankan setelah viral di Instagram adanya seorang Jukir di Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu Medan Timur diduga melakukan pemaksaan pengutipan parkir dengan meminta parkir Rp20.000 persisnya di depan Center Poin Kamis 15 Mei 2025.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Manimbul Butar Butar melalui Kanit Resrim Iptu Evan Lian Siahaan
mengatakan, pelaku diamankan Kamis (15/5/2025) menindaklanjuti Dumas tersebut. (HS)