MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Masyarakat Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Dirreskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono dan jajarannya.
Apresiasi masyarakat itu bukan tanpa alasan, sebab kemarin personil Ditreskrimum Poldasu yang dipimpin Kombes Pol Sumaryono menggerebek lokasi judi game ketangkasan tembak ikan milik Alung dan Leo yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Kami masyarakat Desa Kota Pari mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Dirreskrimum Poldasu Bapak Kombes Pol Sumaryono karena telah menggerebek dan menutup lokasi judi tembak ikan yang ada di desa kami,” ujar Teguh (58) warga Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, ke wartawan, Senin (20/11/2023) siang.
Dikatakan Teguh, selama ini masyarakat Desa Kota Pari sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi modus game ketangkasan tembak ikan tersebut. Namun, masyarakat tidak berani melakukan tindakan karena sang bandar judi Alung dan Leo menempatkan sejumlah preman untuk berjaga di lokasi judinya.
“Sekali lagi terima kasih Bapak Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dan Bapak Dirreskrimum, Kombes Pol Sumaryono. Kami masyarakat Desa Kota Pari sangat senang lokasi judi itu telah digerebek dan ditutup,” tutur Teguh diamini warga lainnya.
Sementara informasi yang dihimpun wartawan di Mapoldasu, penggerebekan yang dilakukan jajaran Ditreskrimum Polda Sumut berlangsung pada, Minggu (19/11/2023) kemarin.
Selain mengamankan sejumlah mesin tembak ikan, polisi juga mengamankan 5 orang dari lokasi judi tersebut. (red)